Bupati Sebut Pemkab Bogor Butuh Tingkatkan SDM BUMdes

Kabar7News, Bogor – Bupati Bogor, Ade Yasin menyebutkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor membutuhkan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), mengingat banyaknya  badan usaha milik desa (BUMdes) di Kabupaten Bogor.

“Perlu kita pahami dalam membentuk BUMdes masih banyak persoalan, salah satunya yaitu faktor SDM,” ujar Ade Yasin saat menjadi narasumber dalam Parade Riset Akuntansi 4 di Universitas Pakuan, Kota Bogor, Jumat (1/11/2019).

Pengaturan BUMdes di Kabupaten Bogor diatur dalam Peraturan Bupati Bogor Nomor 4 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan BUMdes.

Ia mengatakan, Kabupaten Bogor kaya akan BUMdes, yaitu 334 BUMdes dari total 416 desa se-Kabupaten Bogor. Dari total tersebut, BUMdes di Kabupaten Bogor dibagi menjadi tiga kategori, yaitu 322 BUMdes kategori dasar, 11 BUMdes kategori berkembang, dua BUMdes kategori maju.

Dari 334 BUMdes di Kabupaten Bogor, dua di antaranya bahkan menjadi BUMdes percontohan. Dua BUMdes itu antara lain dari Desa Bojong Kulur dan Desa Sukamanah.

Ade menilai, peningkatan kualitas SDM pengelola BUMdes diperlukan untuk memaksimalkan potensi badan usaha itu di Kabupaten Bogor. Sehingga, pengelolaannya tepat sasaran.

Menurut Bupati, selain peningkatan SDM, ada beberapa faktor lain yang menjadi tantangan mengelola BUMdes, yaitu besaran anggaran yang dialokasikan kurang maksimal, penentuan jenis usaha yang tanpa melalui uji kelayakan usaha, serta terbentur pergantian kepala desa sehingga terkadang susunan keanggotaan BUMdes itu juga berganti dan harus kembali lagi dari awal.

“Mitra usaha BUMdes kita selain Unpak ada IAIN La Roiba Leuwiliang, Bank BNI, Bank BRI, Bank BJB, Bank Arta Graha, PT LEU Mart, PT Astra Tbk, PT Indofood dan PT Indocement Tbk,” ungkapnya.

(Andreas)

No More Posts Available.

No more pages to load.