Kabar7News, Pontianak – Kapolda Kalbar, Irjen Pol Drs Didi Haryono SH MH menghadiri acara Sosialisasi Gerakan Saya Perempuan Anti Korupsi yang digelar oleh Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Provinsi Kalimantan Barat bersama organisasi kewanitaan di Kalbar. Deklarasi dilaksanakan di Ballroom Hotel Golden Tulip, Jalan Teuku Umar, Kota Pontianak, Jumat (22/11/2019).

Acara dihadiri juga oleh Gubernur Prov. Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H.,M.Hum., bersama Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayor Jenderal TNI Muhammad Nur Rahmad, Danlantamal XII/Pontianak, Laksma TNI Agus Haryadi, perwakilan Lanud Supadio dan Kepala Dinas Penanaman Modal Prov. Kalbar selaku Ketua KAD Kalbar.

Acara sosialisasi dibuka langsung oleh Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji, S.H.,M.Hum., yang diikuti oleh berbagai organisasi kewanitaan di Kalbar. Dengan menghadirkan narasumber Direktur Perkumpulan Saya Perempuan Anti Korupsi Maria Kresentia dan Pakar Hukum Pidana dari Universitas Indonesia (UI) Gandjar Laksmana Bonaprapta, S.H., M.H.

Sosialisasi ini dimaksudkan dalam rangka mendorong lebih banyak peran perempuan khususnya kaum ibu di Kalimantan Barat untuk ikut adil dalam upaya pencegahan korupsi yang dimulai dari keluarga. Gerakan ini mengajak seorang ibu sebagai agen perubahan dalam memerangi korupsi, dengan cara menanamkan sejak dini nilai-nilai moral kepada anak-anak dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang transparan dan bersih.

Gubernur Kalbar Sutarmidji mengharapkan para perempuan di provinsi Kalbar untuk bisa menjadi pelopor pencegahan korupsi khususnya di lingkungan keluarga dan umumnya di masyarakat.

“Kaum perempuan, khususnya ibu-ibu memiliki peran besar dalam mengantisipasi sedini mungkin terjadinya korupsi, mulai dari lingkungan keluarga hingga di masyarakat,” kata Sutarmidji.

Dia menjelaskan, sosialisasi ini dimaksudkan untuk mendorong lebih banyak perempuan ikut andil dalam upaya pencegahan korupsi.

Menurutnya, kegiatan ini selain untuk mendukung suami menghindari berbagai macam bentuk korupsi juga untuk mendukung suami dalam menjalankan tugasnya.

“Jangan malah sebaliknya, ibu-ibu banyak menuntut di luar kemampuan suami dan menyebabkan suami melakukan tindak korupsi untuk memenuhi kebutuhan ibu. Jangan seperti itu ya,” kata Sutarmidji.

Mantan Wali Kota Pontianak itu menambahkan, gerakan ini juga diarahkan untuk mengajak ibu-ibu menjadi agen perubahan dalam memerangi korupsi, dengan cara menanamkan nilai-nilai moral kepada anak-anak,” pungkasnya.

(Red)

Kabar7News, Pontianak – Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayor Jenderal TNI Muhammad Nur Rahmad bersama Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat menghadiri acara Sosialisasi Gerakan Saya Perempuan Anti Korupsi yang digelar oleh Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Provinsi Kalimantan Barat bersama organisasi kewanitaan di Kalbar. Deklarasi dilaksanakan di Ballroom Hotel Golden Tulip, Jalan Teuku Umar, Kota Pontianak.

Selain Pangdam XII/Tpr acara dihadiri juga oleh Gubernur Prov. Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H.,M.Hum., Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono, Danlantamal XII/Pontianak, Laksma TNI Agus Haryadi, perwakilan Lanud Supadio dan Kepala Dinas Penanaman Modal Prov. Kalbar selaku Ketua KAD Kalbar.

Acara sosialisasi dibuka langsung oleh Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji, S.H.,M.Hum., yang diikuti oleh berbagai organisasi kewanitaan di Kalbar. Dengan menghadirkan narasumber Direktur Perkumpulan Saya Perempuan Anti Korupsi Maria Kresentia dan Pakar Hukum Pidana dari Universitas Indonesia (UI) Gandjar Laksmana Bonaprapta, S.H., M.H.

Sosialisasi ini dimaksudkan dalam rangka mendorong lebih banyak peran perempuan khususnya kaum ibu di Kalimantan Barat untuk ikut andil dalam upaya pencegahan korupsi yang dimulai dari keluarga. Gerakan ini mengajak seorang ibu sebagai agen perubahan dalam memerangi korupsi, dengan cara menanamkan sejak dini nilai-nilai moral kepada anak-anak dalam rangka  mewujudkan pemerintahan yang transparan dan bersih.

(Red)

Kabar7News, Jayapura – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengklaim tengah menyeriusi permasalahan munculnya desa fiktif yang belakangan viral di berbagai wilayah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Hery Dosinaen di Jayapura, Selasa (12/11/2019) mengatakan kini pihaknya tengah mengumpulkan data mengenai permasalahan desa fiktif.1

“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendampingi kami sehingga dalam kesempatan ini juga akan melihat semua hal termasuk desa fiktif tersebut,” katanya.

Menurut Hery, selain itu juga akan melihat terkait jumlah penduduk, jumlah Orang Asli Papua (OAP) yang ada di Bumi Cenderawasih.

“Kami juga akan melihat lebih dalam mengenai penyegaran pemerintahan hingga pemekaran-pemekaran distrik dan kampung,” ujarnya.

Dia menjelaskan hingga kini belum ada laporan terkait desa fiktif di Provinsi Papua, namun hal ini akan menjadi salah satu fokus yang diseriusi.

“Dari kabupaten dan kota belum ada laporan yang jelas terkait desa fiktif ini, seperti apa kondisi kampung-kampung, namun kami mencoba melihat secara komprehensif,” katanya lagi.

Dia menambahkan jika ditemukan adanya desa fiktif, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
(Sumber:AntaraNews)

Kabar7News, Jakarta – Menindaklanjuti hasil Rapat Dengar pendapat(RDP) antara Wagub Abdul Fattah bersama dengan anggota  komisi II DPRD Kabupaten Bangka Belitung, menyangkut penertiban tambang ilegal di Sijuk, yang digelar di Ruang Rapat Kantor DPRD, Jl. Perkantoran Gubernur No. 31, Air Itam, Bukit Intan, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, beberapa waktu yang lalu.

Hal ini ditanggapi serius oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dapil Provinsi Babel Alexander Fransiscus, yang dengan tegas mensupport apa yang sudah menjadi keputusan dalam RDP tersebut.

Kepada Wartawan di Jakarta, Jumat (8/11/2019) Alexander Fransiscus menjelaskan bahwa persoalan menyangkut penertiban penambangan ilegal di Sijuk disinyalir adanya permainan oknum TNI-Polri karena dari lokasi penambangan kemungkinan untuk masyarakat melakukan aktifitas disana tidak memungkinkan karena lokasi penambangan tersebut merupakan kawasan hutan lindung yang benar-benar dilindungi oleh Pemerintah.

Lanjut Alex, menyikapi masalah ini dirinya sebagai wakil rakyat di DPD Babel akan terus mensupport upaya-upaya yang dilakukan oleh anggota DPRD Babel.

Alex juga menyatakan dengan tegas bahwa masalah ini yang diduga melibatkan oknum TNI-Polri akan segera dilaporkan ke kapolri dan panglima TNI.

” Kita patut menduga bahwa pasti ada oknum anggota TNI-Polri yang ikut bermain di dalamnya karena, tidak mungkin masyarakat berani menambang di kawasan hutan lindung, kan hutan lindung itu suatu kawasan yang dilindungi secara Undang-undang,” Ucapnya.

Lanjut dia, dengan adanya campur tangan Oknum anggota TNI-Polri tersebut akan membuat penegakan hukum dibabel terasa tidak memihak kepada kepentingan masyarakat.
Semua komponen masyarakat harus mengawal penegakan hukum kasus penertiban tambang ilegal di kawasan hutan lindung tersebut.

“Hukum harus ditegakkan,” tegas Alexander Fransiscus.

Disamping itu, kata Alexander lagi bahwa oknum TNI-Polri yang melakukan perlindungan kepada para penambang di kawasan hutan lindung merupakan sebuah pelanggaran kode etik.

Menurut dia, apabila ada pejabat yang bermain kong kalikong dengan pengusaha, harus segera tangkap sebagai bagian dari pelanggaran kode etik maupun penyalahgunakan kewenangan, harus segera ditangkap dan dibasmi sampai keakar-akarnya.

“Hukum harus jadi panglima dalam penegakan nya” kami juga akan menyurati ketua DPR RI untuk segera membuat Pansus mengenai permasalahan tambang ilegal yang ada di Provinsi Babel,” tegas Alexander.

Dia mengatakan bahwa, ini membuktikan ada kegaduhan terhadap persoalan penambangan di provinsi Babel, sehingga pihaknya berharap agar Gubenur segera menindaklanjuti permasalahan ini sehingga dapat memberikan pelajaran penegakan hukum kepada masyarakat.

Dia menambahkan, kepada rekan- rekan penegak hukum dari Sat.Pol. PP yang merupakan Garda Terdepan Undang-Undang sekaligus sebagai pengawasan dan penegakan PERDA akan mendapatkan rasa keadilan dalam melakukan pekerjaan yang sudah diamanahkan.

“Kita akan terus mengikuti dinamika dan proses penyelesaian dan penegakan hukum,” ucapnya

“Ini akan menjadi perhatian serius oleh kami anggota DPD disini, dan juga kami meminta kepada  Gubernur dan DPRD serta aparat penegak hukum di Babel untuk segera menyelesaikan permasalahan tambang ilegal tersebut,” tutur Alex.

“Persoalan penertiban tambang ilegal menjadi atensi DPD RI,” kata dia.
(Red)

Kabar7News, Bogor – Direktur Oprasional PDAM Tirta Kahuripan Eka Bhinekas, memastikan pihaknya akan segera menertibkan sambungan saluran air liar, langkah itu ditempuh untuk mendongkrak pendapatan penjualan air.

“Kami instruksikan ke seluruh kepala cabang supaya melakukan penertiban sambungan liar di wilayang masing-masing,” kata Eka Bhinekas di Bogor, Jumat (8/11/2019).

Menurut dia, PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor segera menertibkan sambungan liar, langkah itu ditempuh untuk meningkatkan pendapatan penjualan air dan memastikan ketersediaan pasokan air ke pelanggan.

“Kami sudah intruksikan kepada para kepala cabang supaya menertibkan semua sambungan liar di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Eka menjelaskan, salah satu sambungan ilegal yang akan segera ditertibkan dalam waktu dekat ini di wilayah PDAM Cabang V Leuwiliang.

Di daerah tersebut, kata Eka, PDAM Tirta Kahuripan tidak bisa menjual air kepada pelanggan secara maksimal. Karena, tingkat kehilangan air di wilayah tersebut cukup tinggi.

“Banyaknya air yang hilang, disebabkan menjamurnya sambungan yang sudah putus, namun air masih digunakan konsumen,” jelasnya.

Pihaknya sudah banyak kehilangan air di daerah tersebut, lanjutnya, dan disinyalir, faktor kehilangannya karena banyak sambungan ilegal.

“Agenda penertiban sambungan liar, sudah kami persiapkan dengan Kepala Cabang V PDAM Leuwiliang,” pungkasnya.
(Andreas)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.