Kabar7News, Depok – Salah seorang konsumen Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di Depok, Misiyati, mengungkapkan bahwa dirinya merasa tertekan terkait dengan denda yang harus dibayarkan sekitar Rp1,8 juta, padahal ia baru menunggak 2 bulan atau angsuran terakhir dan pihak koperasi ingin menarik unit kendaraan jaminan di KSP Swadaya Inti Sejahtera (SIS) yang beralamat di Jl. Citayam Raya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat.

“Saya minta urus sama saudara saya, katanya tanpa kebijakan dari koperasi itu. Padahal, saya udah bayar semua angsuran beserta bunganya. Namun sisa denda saja masa gak bisa, sebelumnya juga motor saya mau ditarik. Saya pinjam Rp7 juta, bayar dalam tempo 18 bulan per bulannya Rp757.000 berarti total Rp13.626.000,” ungkapnya kepada Kabar7News di Depok, Kamis (23/7/2020).

Ia mengaku, Pandemi Covid-19 sangat berdampak pada usahanya namun kewajiban tetap dilaksanakan, sebelumnya ia menunggak pembayaran selama 2 bulan atau angsuran ke-17 dan 18 tapi kendaraan yang menjadi jaminan ingin ditarik oleh pihak koperasi.

“Saya mah awam, makanya saya minta saudara saya untuk mengurusnya. Semoga kejadian saya tidak terjadi kepada orang lain, kita udah cicil biar lunas dikit lagi tunggakan malah diambil kan ‘nyesek’. Denda saya Rp1,8 juta, kalo ditotal berarti saya harus bayar kurang lebihnya Rp16.026.000 untuk pinjaman Rp7 juta,” ujarnya.

Ia berharap, pihak koperasi menghapus atau memberikan keringanan untuk denda tersebut karena pokok hutang sudah dilunasi apalagi situasi ekonomi saat ini dampak dari pandemi Covid-19.

Sementara itu, pihak koperasi saat dikonfirmasi, Danni, hanya menjawab singkat melalui chat aplikasi WhatsApp, yang mengatakan harus detail dan jelas maksud dan tujuan pemberitaan. Saat diperjelas bahwa Kode Etik Jurnalistik yang menuntun agar berimbang pemberitaan ia menjawab singkat.

“O,” pungkasnya.

Hingga berita ini dimuat, pihak koperasi mengabaikan itikad baik dari pihak konsumen yang meminta kebijakan tentang denda tersebut. Pasalnya, situasi Pandemi Covid-19 seharusnya menjadi pertimbangan bagi pihak koperasi.

(Andreas)

Kabar7News, Depok – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menyampaikan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2019 kepada Wali Kota, M. Idris.

“Kami para anggota DPRD Kota Depok mengapresiasi serta mengucapkan selamat atas kinerja Pemerintah Kota Depok yang kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 kali secara berturut-turut. Penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat, ini tentunya dengan kerja keras Pemkot Depok dalam tertib administrasi keuangan sesuai aturan dan standar yang berlaku,” kata Ketua DPRD Kota Depok, Yusufsyah Putra, saat membuka acara tersebut, Kamis (23/7/2020).

Ia mengatakan, adanya penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Depok untuk bekerja lebih baik dan menghasilkan informasi keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan dengan proses dan kinerja lebih transparan dan akuntabel. Selain itu, tidak kalah penting semoga kesuksesan tersebut juga mencerminkan keberhasilan yang dapat dirasakan oleh masyarakat melalui program dan kegiatan yang telah dilaksanakan dengan status WTP.

“Lebih lanjut, untuk memastikan bahwa pertanggungjawaban anggaran oleh Pemkot Depok telah sesuai dengan harapan masyarakat, perlu ditelaah apakah isinya telah optimal untuk mencapai visi dan misi Pemerintah Kota Depok. Sejatinya, anggaran tidak lepas dari fungsi sebagai instrumen untuk mewujudkan rencana-rencana strategis yang telah dibuat dan sasaran-sasaran pokok yang telah ditetapkan, dalam hal ini secara lebih khusus adalah yang diturunkan dari visi dan misi Pemerintah Kota Depok tahun 2016-2021. Visi Kota Depok adalah menjadi kota yang unggul, nyaman, dan religius. Untuk mencapai visi tersebut, Kota Depok mengemban misi-misi,” jelasnya.

Misi Kota Depok sebagai berikut, meningkatkan mutu pelayanan publik yang profesional dan transparan, mengembangkan sumber daya manusia yang religius, kreatif dan berdaya saing. Ketiga, mengembangkan ekonomi yang mandiri, kokoh dan berkeadilan berbasis ekonomi kreatif. Selanjutnya, membangun infrastruktur dan ruang publik yang merata, berwawasan lingkungan dan rumah keluarga. Serta, meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan nilai-nilai agama dan menjaga kerukunan antar umat beragama serta meningkatkan kesadaran hidup berbangsa dan bernegara.

“Kami Badan Anggaran DPRD Kota Depok menggarisbawahi misi yang lebih dapat diukur dan dirasakan secara obyektif, yakni terkait pengembangan kualitas pelayanan, SDM, ekonomi, dan infrastruktur. Pertanggungjawaban anggaran Pemerintah Kota Depok, meskipun sudah berstatus WTP dan dapat dikatakan telah bebas dari masalah administrasi keuangan, namun perlu dicermati dan dinilai apakah penyelenggaraan dan capaian-capaian realisasinya telah optimal dalam mewujudkan visi dan misi Kota Depok,” lanjutnya.

Ia mengatakan, dalam hal ini fokus utama telaahnya dapat diarahkan pada masalah-masalah; efektivitas, efisiensi, konsistensi pelaksanaan, konsistensi hasil, peran anggaran dalam pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Pertama efektivitas, atau produktivitas anggaran dapat dinilai dari seberapa besar dan kuat pelaksanaan anggaran mampu memperkuat daya ungkit pengembangan mutu pelayanan kepada masyarakat, keunggulan dan daya saing SDM Kota Depok, pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, serta layanan infrastruktur di Kota Depok.

“Efektivitas merupakan ukuran yang menunjukkan tingkat ketercapaian hasil pelaksanaan anggaran oleh pemerintah daerah disebut efektif jika pemerintah daerah dapat membelanjakan anggaran yang telah ditetapkan dengan sebaik-baiknya. Untuk tahun anggaran 2019, tingkat efektivitas yang dicapai adalah 85,33 persen yang berarti cukup efektif. Hal ini sesuai dengan memberikan panduan tingkat efektivitas dalam kriteria penilaian dan kinerja keuangan,” ujarnya.

Pemerintah Kota Depok perlu meningkatkan pemanfaatan dana yang tersedia untuk melaksanakan program-programnya agar memberikan dampak positif yang maksimal dalam mencapai sasaran-sasaran yang ditetapkan untuk mencapai visi dan misi Kota Depok. Sementara untuk efisiensi dicapai 99.85 persen, capaian realisasi dengan efektivitas 85,33 persen, Pemerintah Kota Depok harus lebih mengoptimalkan perencanaan dan waktu perencanaan sehingga semua kegiatan dapat terealisasi tepat waktu, serta harus mengevaluasi efisiensi penyerapan anggaran belanja langsung yang mempengaruhi besaran Silpa.

Ketua DPRD menjelaskan, berdasarkan sumber Badan Pusat Statistik Kota Depok, pertumbuhan ekonomi Kota Depok pada tahun 2019 mencapai 6,74 persen, mengalami penurunan dibandingkan tahun 2018 yang mencapai 6,85 persen. Namun angka pertumbuhan Kota Depok masih di atas pertumbuhan ekonomi Jawa Barat yang mencapai 5,07 persen, dan pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 5,02 persen. Harapannya pada tahun anggaran yang akan datang, pertumbuhan ekonomi Kota Depok semakin meningkat.

“Dapat disimpulkan bahwa, pertama, LPJ yang disampaikan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Depok masih perlu disempurnakan dengan berfokus pada penelaahan kinerja, penyebab, kendala-kendala, besaran dampak untuk menentukan prioritas terhadap efektivitas, efisiensi, konsistensi, pertumbuhan dan kemulusan penyelenggaraan anggaran. Kedua, perlu dikaji mata anggaran terutama belanja, baik belanja langsung maupun tidak langsung yang menyebabkan pelaksanaan anggaran Pemkot Depok hanya mendapatkan penilaian cukup efektif bagi indikator efektivitas dan penilaian kurang efisien pada indikator efisiensi, supaya dapat ditemukan permasalahannya, penyebabnya dan pemecahannya,” jelasnya.

(Andreas)

Kabar7News, Depok – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok bersama Dinas Kesehatan Kota Depok, Jawa Barat, melakukan kegiatan rapid test untuk 30 anggota dewan pada Rabu (15/4/2020), dimulai sekitar pukul 09.00-13.00 WIB.

“Dalam pelaksanaan kegiatan ini
ada empat orang tenaga dokter dari Puskesmas Cilodong yang bertugas melakukan rapid test dengan menggunakan alat pelindung diri lengkap,” kata Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS Qurtifa Wijaya melalui pesan elektronik yang diterima Kabar7News di Depok.

Menurut dia, sebelum rapid test para anggota dewan terlebih dahulu mengikuti pengambilan sampel darah. Para anggota dewan satu per satu secara bergantian diminta terlebih dahulu mengisi form pertanyaan yang telah disiapkan dan dilanjutkan dengan wawancara untuk mengetahui kondisi kesehatan dan riwayat aktivitas anggota dewan selama 14 hari terakhir.

“Dari 50 anggota dewan yang dijadwalkan mengikuti rapid test, hanya 30 orang yang hadir mengikutinya. Hal tersebut dikarenakan sebagian anggota dewan ada yang sudah melaksanakan rapid test sebelumnya, dan sebagian yang lain berhalangan hadir,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa hasil rapid test baru bisa diketahui beberapa hari ke depan dan akan disampaikan oleh pihak Dinas Kesehatan secara kolektif melalui Sekretariat DPRD Kota Depok.

“Pimpinan dan anggota DPRD Kota Depok walaupun masih melaksanakan kegiatan ‘work from home’ atau bekerja dari rumah, tetap aktif melaksanakan tugas dan fungsinya memberikan dukungan kepada Pemerintah Kota Depok dalam melaksanakan upaya penanggulangan wabah virus Corona,” ungkapnya.

Selain itu, rapat-rapat koordinasi terus dilaksanakan, baik bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maupun Tim Gugus Penanggulangan Covid-19 Kota Depok untuk membahas anggaran dan langkah-langkah yang perlu dilakukan.

“Tak hanya itu, rapat kerja juga dilakukan oleh masing-masing alat kelengkapan DPRD dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan leading sektornya. Seluruh kegiatan rapat dilaksanakan dalam bentuk online, menggunakan aplikasi zoom/video conprence,” pungkasnya.

(Andreas)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.