Kabar7News, Jakarta -Kebudayaan Indonesia yang kaya menjadi identitas nasional dan aset pembangunan. Untuk melindungi dan memanfaatkannya, pemerintah mengesahkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, menyatakan undang-undang ini lahir dari kesadaran akan pentingnya kebudayaan dalam pembangunan nasional. Jumat (21/6).

Sejak diberlakukan, undang-undang ini membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan kebudayaan di Indonesia, dengan kebijakan yang partisipatif dan melibatkan masyarakat secara langsung. Pemerintah kini berperan sebagai fasilitator, mendukung inisiatif masyarakat.

Fokus kebijakan berubah dari cabang budaya tertentu menjadi pendekatan holistik pada ekosistem kebudayaan. Hal ini memastikan keberlanjutan praktik dan ekspresi budaya. Hilmar menegaskan bahwa undang-undang ini mengaktifkan peran pemerintah sebagai fasilitator dan memperkuat ekosistem kebudayaan, serta melindungi dan melestarikan warisan budaya, meningkatkan kesejahteraan pelaku budaya, mengembangkan ekonomi kreatif, memperkuat diplomasi budaya, dan meningkatkan pendidikan serta penelitian di bidang kebudayaan.

Program seperti Dana Indonesiana, Pekan Kebudayaan Nasional, dan penguatan ekosistem film telah meningkatkan tata kelola layanan kebudayaan, membuka akses, menjamin pemerataan kesempatan, serta mendorong inovasi dan partisipasi publik.

Dalam merayakan tujuh tahun pemajuan kebudayaan, Ditjen Kebudayaan menyelenggarakan acara Jalan Kebudayaan. Acara ini meningkatkan kesadaran publik tentang program kebudayaan pemerintah dan mendorong partisipasi publik. Acara ini dihadiri tokoh-tokoh seni dan budaya seperti Reza Rahadian, Ratri Anindyajati, Dian Jennie Cahyawati, Andi Malewa, dan Hardiansyah, serta dimeriahkan oleh pertunjukan budaya dari Boogie Papeda, Ranie Jambak, The Talkback Band, dan Teater Anak Sekolah Seni Tubaba.

Reza Rahadian menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Ditjen Kebudayaan, yang tidak hanya membantu pelaku seni tetapi juga memperkuat identitas nasional.

(**)

Kabar7News, Jakarta – Masjid Annur Kota Intan yang berlokasi di Kota Tua Jalan Nelayan Timur No.1 Rt 008/07 Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat baru saja menyelesaikan renovasi dan pengerjaan mihrab serta mimbar.

Pengerjaan mihrab serta mimbar Alhamdulillah terselesaikan bertepatan dengan datangnya bulan suci ramadhan tahun 2024 (1445 H).

Selesainya renovasi mihrab serta mimbar, di awal ramadhan juga penambahan fasilitas pendingin bisa langsung di rasakan jamaah Mesjid Annur Kota Intan

Malam pertama ramadhan, ceramah ramadhan di sampaikan Al Ustadz Drs.Syamsul Hadi M.Ag, beliau merupakan ASN (aparatur sipil negara) yang berprofesi sebagai penceramah juga, di malam pertama ramadhan begitu terkesan melihat jamaah masjid meluber di lantai bawah dan lantai atas semoga bisa terus penuh hingga akhir ramadhan, harapnya,” Imbuh Ustadz Hadi

Selanjutnya, Imam Masjid Annur Kota Intan (Fariddudin) menambahkan seperti kebiasaan setiap awal ramadhan di setiap masjid pasti penuh sesak, tetapi Fariddudin berharap dengan suasana masjid yang sudah selesai di renovasi ini bisa membuat jamaah nyaman, betah serta khusyu’ dalam beribadah tentunya dalam menjalankan sholat taraweh dan mesjid penuh terus hingga akhir ramadhan.

Ketua DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) Annur Kota Intan, Edi Suryadinata mengucapkan banyak terima kasih kepada Para Jamaah Masjid Annur Kota Intan yang telah membantu dan telah memberikan sumbangan serta amal jariyahnya hingga terselesaikannya renovasi serta pembuatan mihrab dan mimbar, serta penambahan pendingin ruangan (AC), dan terkhusus Edi Suryadinata mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada Gubernur DKI Jakarta Qq. Dikmental PemProv. DKI Jakarta melalui dana e-hibah bansos tahun 2023 yang telah memberikan dana renovasi dan pembuatan mihrab, pemasangan AC, toilet wanita, canopy dan pintu kaca sebesar Rp.125 juta meskipun masih ada kekurangan biaya sebesar Rp. 45 juta namun tetap melanjutkan renovasi masjid sampai selesai.

Edi berharap kepada Baznas atau Pemerintah Daerah setempat bisa terus membantu setiap kegiatan renovasi dan pembangunan masjid kedepannya.

Menyambut bulan suci ramadhan Masjid Annur Kota Intan melakukan kegiatan rutin setiap harinya selain sholat wajib 5 waktu dan sholat taraweh selalu di isi dengan kegiatan tadarusan, kultum kajian ta’lim Fadhilah ba’da sholat shubuh serta menjelang berbuka puasa bersama diiringi doa dan dzikir kepada Allah SWT dan dilanjutkan sholat taraweh berjamaah ba’da sholat Isya.

(Red)

Kabar7News, Jakarta – Harapan stakeholder kotatua Jakarta dalam mengembangkan dan memajukan kawasan kotatua sebagai kawasan wisata cagar budaya menjadi dasar diskusi publik jilid II yang dilaksanakan oleh Kelompok Kerja Wartawan Kotatua (Pokjawarkotu) Jakarta pada tanggal 19 Februari 2024 bertepatan dengan momen puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024.

Di momen HPN 2024, Pokjawarkotu bersama para stakeholder kotatua berharap di dalam kegiatan Diskusi Publik tersebut dapat menghasilkan sebuah usulan dan rekomendasi yang akan di laporkan ke (PJ) Gubernur DKI Jakarta, DPRD maupun Pemerintah Pusat, hal tersebut dikarenakan bangunan-bangunan cagar budaya yang berada di kawasan kotatua yang terbagi dari lima zona sebagian besar dimiliki oleh sebagian besar milik pribadi maupun pemerintah pusat dan BUMN, sedangkan dalam pengelolaannya tersebut pemerintah daerah seringkali terbentur dari setiap kebijakan-kebijakan yang ada di kawasan kotatua baik kebijakan pemerintah pusat maupun Daerah.

“Diskusi Publik yang dilaksanakan oleh Pokjawarkotu ini merupakan sebuah momen yang penting untuk kita duduk bersama membahas masa depan kotatua, sesuai dengan tema yang dihadirkan, Apakah Pengelolaan Kotatua Sesuai Dengan Rencana Induk Kawasan Kotatua ? dengan Narasumber yang di undang dari Dinas Perekraf, Kebudayaan, Citata, BPAD, PPKUKM, Perhubungan, Bamus Betawi dan PT Pembangunan Kotatua Jakarta, serta akan dibuka oleh Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Dirjen Kebudayaan Kemdikbudristek,” ujar Ramdani Anshori Muslim selaku Ketua Panitia Pelaksana. Selasa (13/2/2024).

Menurutnya, kotatua tidak bisa berjalan sesuai dengan Rencana Induk Kawasan Kotatua apabila para pemangku kebijakan dan jabatan tidak bisa hadir dalam mendiskusikan bersama untuk masa depan kotatua, “kami panitia berharap para narasumber, tokoh, Stakeholder dan pemangku kebijakan dan jabatan bisa hadir untuk membahas kotatua di diskusi publik pada tanggal 19 Februari 2024 di Hotel Mercure Jakarta Batavia, karena hasil dari diskusi ini kami akan mengajukan laporan dan usulan untuk bisa dijadikan rekomendasi kepada Pemerintah Pusat, DPRD DKI Jakarta dan PJ Gubernur DKI Jakarta untuk lebih selektif dan tegas dalam mengelola kawasan kotatua Jakarta sebagai kawasan Cagar Budaya yang wajib kita lindungi dan dilestarikan,” ujar Ketua Panitia.

Selanjutnya Achmad Sugeng (Plt) Ketua Pokjawarkotu mengatakan bahwa kepedulian semua pihak dalam mendukung pelestarian cagar budaya tidak bisa berdasarkan kepentingan sepihak maupun satu instansi saja, namun ini harus dikerjakan secara duduk bersama dengan semua pihak baik dari Pemerintah Pusat, Daerah maupun Stakeholder wilayah, “Rencana Induk Kawasan Kotatua bisa berjalan apabila semua pihak mau saling mendengar dan duduk bersama, apabila pihak pemerintah tidak mau duduk bersama dengan para stakeholder wilayah dan tidak hadir di dalam diskusi nanti berarti mereka tidak peduli terhadap pemajuan pelestarian cagar budaya,” tegas Sugeng.

Lebih lanjut sugeng menekankan bahwa di momen peringatan HPN 2024, hasil diskusi publik yang akan diselenggarakan nantinya akan dijadikan usulan dan rekomendasi kepada pemerintah dan juga sebagai bahan evaluasi kepada pemerintah terhadap kinerja para pemangku jabatan dalam pengelolaan kawasan Kotatua Jakarta.

“Kami berharap narasumber maupun perwakilannya bisa hadir untuk duduk bersama di diskusi publik nanti, karena hasil dari diskusi tersebut antara pemerintah maupun stakeholder bisa menghasilkan usulan dan rekomendasi yang akan kami laporkan ke pemerintah pusat maupun daerah,” harap Sugeng

“Sesuai dengan kapasitas dan peranan Pokjawarkotu sebagai wadah kontrol sosial dan edukasi dalam memperoleh dan menyebarluaskan informasi kepada masyarakat terkait peristiwa dan kondisi di kotatua, kami selaku insan Pers siap mengawal dan melaporkan hasil kejadian apapun di lapangan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers, karena peranan media sangat lah penting dalam mensinergikan dan menjembatani setiap informasi antara pemerintah maupun masyarakat sehingga ini bisa menjadi masukan dan wawasan terhadap kondisi yang terjadi secara fakta dan aktual serta bisa memberikan sebuah pemanfaatan untuk masa depan kotatua yang lebih baik dan maju,” tambah Sugeng

(Edi)

Kabar7News, Jakarta – Pokja Wartawan Kotatua (Pokjawarkotu) Jakarta akan melaksanakan Tasyakuran Hari Pers Nasional (HPN) 2024 dan Diskusi Publik jilid II, pada hari Senin, 19 Februari 2024, di Hotel Mercure Jakarta Batavia dengan tema ” Sudahkah Pengelolaan Kota Tua Sesuai Rencana Induk Kawasan Kota Tua Jakarta ?”.

Diskusi jilid II dan tasyakuran HPN 2024 diperingati di tengah sibuknya pemilu 2024. Di momen istimewa ini, Pokjawarkotu Jakarta kembali diingatkan akan peran pers dalam menyebarkan informasi kepada publik secara akurat dan terpercaya, serta menjadi pilar demokrasi yang kokoh dan kontrol sosial.

Sugeng (Plt) ketua Pokjawarkotu Jakarta menegaskan bahwa di jaman ini pentingnya kawasan sejarah atau peninggalan sejarah khususnya di kawasan kotatua Jakarta, itu harus diperhatikan oleh pemerintah pusat maupun daerah, apalagi kawasan Kota Tua, sudah banyak yang datang baik dari luar negeri, luar daerah maupun penduduk asli Jakarta itu.

“Kami dari Pokjawarkotu Jakarta sangat prihatin melihat kondisi dan keadaan kawasan sejarah yang berada di Jakarta ini, terutama setiap pemimpin diganti kebijakan pun ikut berubah sehingga arah kedepan kawasan kotatua ini tidak jelas mau dibawa kemana,” ujar Sugeng.

Acara tasyakuran HPN 2024 dan diskusi publik jilid II akan menghadirkan narasumber sesuai bidang dan kedinasannya yakni Dinas Parekraf, Kebudayaan, PPKUKM, Perhubungan, Citata, BPAD, Konsorsium Kotatua dan Bamus Betawi serta akan dibuka oleh Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek RI

“Semoga diskusi publik nanti yang akan akan dihadiri narasumber dinas terkait tersebut dapat bisa dicarikan solusinya untuk masa depan kotatua jakarta, terutama kebijakan-kebijakan yang satu sinergi ini dapat menjadi solusi dalam mewujudkan kawasan kotatua jakarta menjadi lebih baik bagi stakeholder wilayah, pedagang, pengusaha, maupun pengunjung yang ingin menikmati kawasan kotatua sebagai kawasan cagar budaya yang bertaraf internasional,” harap sugeng.

Sementara itu, Ketua Umum Bamus Betawi Eki Pitung mengatakan bahwa usaha pemerintah dalam mengembangkan dan melestarikan kawasan cagar budaya ini perlu di dukung oleh semua pihak terutama kawasan kotatua ini sebagai awal berdirinya kota jakarta dan sejarah budaya betawi sangat penting untuk dijaga maupun dilestarikan. “Semua pihak wajib mendukung kebijakan pemerintah dalam mengembangkan dan melestarikan kawasan kotatua, tanpa adanya kotatua Budaya Betawi gak ada, oleh karena itu sebagai orang betawi kita wajib untuk menjaga Kotatua sebagai kawasan sejarah dan budaya, ” Ujar Eki Pitung, Ketua Umum Bamus Betawi (Pokjawarkotu)

(Red)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.