Kabar7News, Jakarta – Di era pandemi selain tanaman hias, memelihara ikan hias menjadi salah satu yang digandrungi oleh masyakarat baik di Indonesia maupun secara global. Hal ini terlihat dari peningkatan data nilai ekspor atas komoditi ikan hias dari waktu ke waktu.

Berdasarkan data olahan yang dikeluarkan oleh Indonesia Eximbank Institute (IEB Institute) Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Indonesia Eximbank, nilai ekspor ikan hias (Harmonized System Code/ HS Code 030111)* dunia di pasar global pada tahun 2021 mencapai USD286,61 juta atau mengalami kenaikan 14,11% dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Divisi IEB Institute, Rini Satriani mengatakan berdasarkan data olahan selama lima tahun terakhir (periode 2017 – 2021) rata-rata nilai ekspor ikan hias dunia mengalami peningkatan. “Ekspor ikan hias dunia rata-rata naik sebesar 2,03% per tahun dengan lima negara pengekspor yaitu Jepang, Singapura, Indonesia, Republik Ceko, dan Thailand,” jelas Rini.

Mengacu pada data Badan Pusat Statistik, klasifikasi jenis ikan hias Indonesia yang di ekspor mencakup lima kode HS utama yaitu ikan hidup air tawar koi (HS-03011191 cyprinus carpio); ikan hidup air tawar mas koki (HS-03011192 carassius auratus); ikan hidup air tawar cupang aduan (HS-03011193 beta splendens); ikan hidup air tawar arwana (HS-03011195 scleropages formosus); dan ikan hidup air tawar lain-lain (HS-03011199).

Pada tahun 2021, ekspor Indonesia untuk lima jenis ikan hias tersebut mencapai USD26,36 juta, naik 11,17% yoy dari 2020 yang mencapai USD23,72 juta dengan lima negara tujuan utama ekspor ikan hias Indonesia yaitu Jepang (14,83%), Hong Kong (13,03%), Vietnam (9,01%), Amerika Serikat (8,88%), dan Singapura (5,92%).

Capaian nilai ekspor ikan hias Indonesia di tahun 2022 hingga periode September sebesar USD20,37 juta naik 3,38% dibandingkan periode yang sama di tahun 2021 yaitu USD19,71 juta. Kenaikan ekspor ikan hias Indonesia selama periode Januari-September 2022 tidak terlepas dari naiknya permintaan beberapa negara tujuan yaitu Taiwan (naik USD1,46 juta) dan Tiongkok (naik USD1,22 juta).

Rini menambahkan, “Kalau kita mengacu pada ITC Export Potential Map, Indonesia masih dapat memanfaatkan potensi sebesar USD37 juta untuk produk ikan hias. Potensi tersebut tersebar dalam pasar-pasar seperti Amerika Serikat (USD7,6 juta), Singapura (USD6,6 juta), Tiongkok (USD4,4 juta), Malaysia (USD2,4 juta), dan Jerman (USD2 juta). Jadi dapat diartikan kalau ikan hias ini memiliki potensi besar yang harus dimanfaatkan oleh para pelaku usaha untuk melakukan ekspor karena pasarnya masih terbuka lebar.”

(**)

Kabar7News, Jakarta – Pada era sekarang ini, berbagai perusahaan di Indonesia menghadapi tantangan yang semakin meningkat untuk membangun dan menumbuhkan bisnis secara berkelanjutan. Peristiwa geo-politik dan dampak economic trade war jelas menjadi hal yang harus diperhatikan dan diantisipasi oleh pelaku usaha.

Sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan RI, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank terus berkomitmen melayani kebutuhan eksportir dalam rangka memastikan keberlanjutan ekspor Indonesia melalui empat mandatnya, yaitu Pembiayaan, Penjaminan, Asuransi, dan Jasa Konsultasi.

Direktur Pelaksana Bidang Pengembangan Bisnis LPEI Maqin U. Norhadi mengatakan, bentuk komitmen ini salah satunya diwujudkan melalui fasilitas produk asuransi Trade Credit Insurance dengan fokus memberikan rasa aman dan perlindungan bagi para eksportir Indonesia dalam melakukan ekspor.

“Melalui Trade Credit Insurance, LPEI memberikan ganti rugi kepada eksportir Indonesia terhadap kemungkinan risiko kerugian akibat tidak diterimanya pembayaran dari buyer atau bank pembuka L/C yang disebabkan karena risiko komersial dan risiko politik negara buyer,” jelas Maqin, Selasa (29/11).

Adapun risiko kerugian dapat disebabkan oleh risiko komersial dimana buyer mengalami kesulitan cash flow dan/atau risiko politik akibat adanya gejolak politik di negara buyer sehingga pembayaran invoice tertunggak atau tidak terbayar sama sekali.

Ia melanjutkan, fasilitas asuransi ini merupakan wujud peran Pemerintah melalui LPEI untuk membantu eksportir Indonesia dalam meningkatkan confidence level menjalankan kegiatan ekspor, menerapkan manajemen risiko, ekspansi ke pasar internasional, serta meningkatkan daya saing di tataran global yang sangat kompetitif.

Pada tahun 2021, LPEI telah mencapai outstanding nilai pertanggungan sebesar Rp 10,9 triliun, meningkat 34,56% dari periode tahun sebelumnya (2020).

Selain itu Trade Credit Insurance LPEI pada periode 2021 telah berkontribusi dalam mendukung kegiatan ekspor Indonesia dengan memberikan perlindungan untuk transaksi ekspor kepada 637 buyer yang tersebar di 73 negara, antara lain Jepang, Amerika Serikat, Singapura, China, Thailand, Malaysia, Australia, Jerman, Bahrain, Kuwait, Spanyol, Pakistan, Nigeria, Senegal, Kamerun, Pantai Gading, hingga Mesir.

Maqin menambahkan, selama pandemi Covid-19 hingga kini LPEI tetap konsisten dalam memberikan perlindungan kepada existing Tertanggung dari berbagai sektor dalam upaya menjaga mandat LPEI untuk meningkatkan ekspor nasional.

“LPEI tetap berupaya mempertahankan fasilitas asuransi Trade Credit Insurance yang telah diberikan kepada eksportir dengan melakukan monitoring secara berkala untuk transaksi dan kondisi politik negara buyer. Kami akan terus menjaga hubungan dengan eksportir Indonesia dengan tidak meninggalkan para eksportir yang telah menggunakan fasilitas asuransi LPEI sebelum pandemi,” ujarnya.

Sebagai upaya mendorong sektor UKM untuk berorientasi ekspor, LPEI akan terus memberikan insurance awareness atas manfaat asuransi ekspor LPEI guna memitigasi risiko atas transaksi ekspor yang dilakukan oleh UKM. Selain itu manfaat lain yang ditekankan yakni meningkatkan level of confidence perbankan sehingga menjadikan UKM bankable dalam rangka mendapatkan fasilitas pembiayaan.

“Kami harap dengan produk asuransi ekspor LPEI, UKM dapat melakukan penerasi ke pasar baru dan lebih nyaman bertransaksi dengan buyer,” pungkas Maqin.

Sebagai tambahan informasi, bagi para pelaku usaha yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut terkait produk asuransi ekspor LPEI dapat menghubungi Kantor Pusat, Kantor Wilayah, maupun website LPEI.

(**)

Kabar7News, Jakarta – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank membahas ketahanan ekonomi dan ekspor pasca pandemi pada pertemuan tahunan Asian Exim Banks Forum yang diselenggarakan di Kuala Lumpur, Malaysia (15-17 November).

Strategi untuk meningkatkan ketahanan di tengah perekonomian global yang melambat menjadi topik utama pada pertemuan yang dihadiri oleh pimpinan Exim Bank se-Asia ini.
Peserta forum satu suara bahwa kolaborasi antar Exim Bank diperlukan untuk mengatasi berbagai masalah yang dihadapi dunia saat ini seperti perlambatan ekonomi, geopolitik, dan gangguan rantai pasok.

Kerja sama dimaksud dapat dilakukan melalui penyediaan fasilitas secara bersama seperti cofinancing dan guarantee untuk mendukung pelaku usaha.
Kolaborasi lain juga dapat dilakukan dengan saling berbagi informasi sehingga Exim Bank dapat lebih inovatif dan tanggap dalam menjawab kondisi perekonomian yang bergerak dinamis.

Lebih lanjut, pada pertemuan yang dikoordinasi Malaysia Exim Bank sebagai tuan rumah ini, ditekankan bahwa dukungan kepada sektor Environmental, Social, and Governance (ESG) merupakan hal yang penting. Belajar dari pandemi, transformasi digital dan transisi energi menjadi urgen dan perlu dilakukan percepatan.

Thailand Eximbank berbagi informasi mengenai penerapan ESG di lingkungannya. Institusi yang dimiliki seluruhnya oleh Pemerintah Thailand ini bercerita mengenai instrumen finansial berbasis ESG yang telah mereka keluarkan seperti penerbitan green bonds, dan green financing.
Dalam kesempatan tersebut Japan Bank for International Cooperation (JBIC) dan Korea Eximbank berbagi pengalaman mengenai beberapa proyek pembiayaan hijau yang telah mereka jalankan.

LPEI sendiri telah memasukkan ESG sebagai value proposition yang menunjukkan dukungan LPEI kepada keberlanjutan lingkungan dan sosial. Hal ini sejalan dengan anjuran OJK kepada lembaga keuangan di Indonesia untuk menerapkan keuangan berkelanjutan.

Pada pertemuan AEBF tersebut, Direktur Pelaksana Bidang Keuangan dan Operasional LPEI Agus Windiarto menyampaikan bahwa selaku lembaga keuangan dengan mandat mendorong peningkatan ekspor di Indonesia, LPEI terus mempertajam value proposition-nya kedalam strategi bisnis sehingga lebih adaptif terhadap perubahan global.

“LPEI terus memperkuat kerja sama dengan ekosistem ekspor Indonesia, memperluas layanan, serta mengikutsertakan ESG untuk membuka lebih banyak peluang untuk kemajuan ekspor Indonesia,” ujar Agus.

Pada kesempatan tersebut, anggota AEBF juga melakukan penandatanganan joint statement mengenai dukungan AEBF terhadap pembangunan berkelanjutan.

(**)

Kabar7News, Jakarta – Sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan RI, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank terus melakukan upaya perluasan akses pasar global dan pengembangan kapasitas bagi pelaku ekspor dalam rangka mendorong ekspor nasional melalui fasilitas Pembiayaan, Penjaminan, Asuransi, dan Jasa Konsultasi.

Head of Region LPEI Anton Herdianto mengatakan terdapat dua tantangan yang secara umum dihadapi oleh para pelaku usaha mikro, koperasi dan menengah (UMKM) dalam rangka menembus pasar global.

”Problem utama yang dihadapi para pelaku UMKM adalah konsistensi pada dua hal.
Pertama adalah kualitas dan yang kedua adalah kuantitas. Oleh karena itu, melalui Jasa Konsultasi, LPEI dapat memberikan dukungan kepada para pelaku UMKM melalui program marketing handholding dan hub building,” jelas Anton dalam acara bincang santai “Kiat UKM F&B Berani Ekspor” di Sarinah, Kamis (17/11/2022).

Marketing handholding merupakan salah satu program unggulan Jasa Konsultasi yang memberikan pendampingan bagi para pelaku UMKM berorientasi ekspor untuk memasarkan produknya melalui marketplace global. Melalui marketing handholding, para pelaku UMKM juga akan diberikan pemahaman dan wawasan mengenai strategi digital marketing khususnya strategi pemasaran ekspor.

LPEI juga mempertemukan para pelaku UMKM dengan diaspora luar negeri melalui kegiatan hub building. Menurut Anton, hal tersebut merupakan salah satu upaya LPEI untuk memperluas akses pasar para pelaku UMKM dengan cara membangun hubungan bisnis dengan diaspora yang ada di luar negeri.

Sebagai fasilitator perluasan pasar bagi pelaku ekspor, LPEI juga kerap mengadakan kegiatan business matching yang bekerja sama dengan FTA Center, Indonesian Trade Promotion Center (ITPC), dan atase perdagangan di luar negeri untuk mempertemukan dan mempromosikan produk UKM kepada calon buyer di luar negeri.

Hingga Oktober 2022, LPEI telah melakukan business matching di 18 negara dan telah mempertemukan 112 UMKM Indonesia dengan calon buyer di luar negeri. Adapun kegiatan B2B business matching LPEI mencatat sebanyak 166 transaksi yang telah dilakukan oleh para pelaku UMKM dampingan LPEI melalui kegiatan ini.

Terlebih lagi, LPEI menjalin kerjasama dengan para pihak yang memiliki visi yang sama untuk mendorong UMKM naik kelas. Dalam hal ini, LPEI juga senantiasa pada beberapa kesempatan berkolaborasi dengan Sarinah Indonesia dalam rangka mendorong para pelaku usaha Indonesia mendunia.

“Kami sangat mendukung fasilitas Trading House yang diluncurkan oleh Sarinah Indonesia. Bentuk dukungan tersebut kami wujudkan melalui dukungan Pembiayaan, Penjaminan, Asuransi, dan Jasa Konsultasi. Melalui Jasa Konsultasi misalnya, LPEI memberikan dukungan melalui kolaborasi pelatihan ekspor kepada para mitra binaan Sarinah. Harapannya dengan dukungan ini, dapat mempermudah mitra binaan Sarinah pun tidak hanya dapat mengakses fasilitas finansial namun juga non finansial untuk mendukung usahanya go international,” ujar Direktur Eksekutif LPEI, Riyani Tirtoso pada kesempatan terpisah.

(**)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.