Kabar7News, Jakarta – Pengamat sekaligus pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menilai bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu memiliki dewan pengawas, sebagaimana yang diusulkan oleh DPR dalam usulan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

“Menurut saya tidak perlu karena KPK sudah memiliki mekanisme pengawasan sendiri,” ujar Bivitri saat dihubungi, Sabtu, (07/09/2019).

Bivitri mengatakan KPK telah memiliki mekanisme pengawasan yang cukup ketat, mulai dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), DPR, Kementerian Komunikasi dan Informasi hingga mekanisme pra peradilan.

Menurut dia, pengawasan yang dilakukan oleh pihak-pihak tersebut sudah cukup untuk memantau kinerja KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi.

“Jadi mekanisme sudah lengkap dan tidak harus selalu lembaga,” kata Dosen Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera itu.

Lebih lanjut dia mengatakan keberadaan dewan pengawas juga tidak bisa menjamin sebuah lembaga bisa bekerja secara efektif.

“Misalkan Kompolnas, menurut saya itu belum efektif mengawasi polisi. Kemudian Komisi Kejaksaan, itu ada lembaganya tapi tidak efektif juga, jadi hitungannya bukan ada lembaga atau tidak ada lembaganya tapi mekanismenya efektif atau tidak,” ujar Bivitri.

Rapat paripurna DPR pada Kamis (5/9) menyetujui usulan revisi UU No 30 tahun 2002 tentang KPK.

Materi muatan revisi UU KPK tersebut meliputi perubahan status kepegawaian para pegawai KPK menjadi ASN, kewenangan penyadapan, pembentukan Dewan Pengawas, KPK tunduk pada Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana, peralihan pelaporan LHKPN, serta kewenangan KPK untuk menghentikan perkara.
(sumber:AntaraNews)


Kabar7News, Jakarta – Badan Narkotika Nasional ( BNN) Kota Jakarta Selatan menggelar Pagelaran Seni dan Budaya anti Narkoba di Ruang Cinema Hall, Pusat Perfilman H Usmat Ismail Jl HR Rasuna Saud no 22 Karet Kuningan Kecamatan Setia Budi, Jakarta Selatan, Selasa, (03/09/2019).

Diikuti sebanyak 250 siswa perwakilan dari SMA, SMK dan Madrasah Aliyah se-Jakarta Selatan. Pagelaran Seni dan Budaya yang merupakan bagian Program “Diseminasi Informasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalah Gunaan dan Peredaran gelap Narkoba ( P4GN)”.

Disajikan k dalam bentuk drama kesenian asli Betawi yakni Lenong . Dengan kisah pengaruh buruk penyalah gunaan narkoba kepada pemuda dan remaja, khususnya pelajar dan keluarga.

Pagelaran dilanjutkan dengan sesi diskusi serta penampilan profil remaja berprestasi tanpa Narkoba.

Dalam sambutannya, Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat, Pemerinyah Kota Administrasi Jakarta Selatan, H Mamur,

“Bahaya narkoba wajib untuk dapat diketahui oleh semua pihak. Tak terkecuali para siswa di Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel). Oleh karena itu, perlu adanya kesadaran dari mereka, dalam rangka mencegah diri sendiri agar tidak menggunakan narkoba yang dapat merusak masa depan” jelas dia

“Perlu diketahui bersama bahaya penyalahgunakan narkoba dewasa ini bersifat laten dan masih bersifat gunung es. Di mana penyalahgunaan narkoba di tingkat masyarakat dapat dikatakan lebih banyak yang belum kita ketahui,” lanjutnya.

Mamur menuturkan, penyalahgunaan narkoba terbukti telah merusak masa depan bangsa seperti merusak karakter manusia, merusak fisik, dan kesehatan masyarakat serta dalam jangka panjang berpotensi mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa.

“Saya meminta kepada jajaran kepala sekolah di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, untuk menggerakkan stakeholders di sekolah dalam mengantisipasi potensi ancaman bahaya narkoba di lingkungan sekolah,” tegasnya.

Kepala BNN Kota Administrasi Jakarta Selatan AKBP Muhammad Nasrun mengatakan,
Program P4GN BNN itu
Priorotasnya adalah pencegahan.

Pencegahan itu kebawahnya dalam bentuk apapun sosialisasi. Dan hari ini bentuknya adalah Diseminasi Informasi bentuknya adaoah pagelaran seni yang merupaka kewajiban kita di tahun ini untuk pagelaran seni .Kenapa yang disasar adalah pelajar tingkat menengah atas . Sebagai mana diketahui pemerintah sudah menyatakan bahwa calon generasi emas bangsa tahun 2045 adalah mereka yg ada dilevel level pelajar SMP dan SMA. Nah hari ini kita sesuai dengan kekuatan yang adavdi BNN Jakata Selatan menghadirkan 250 pelajar perwakilan.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 250 siswa sekolah SMA/SMK maupun Madrasah aliyah yang kita haraokan mereka adalah mereka menjadi imun.
(Red)


Kabar7News, Jakarta – Wakil Jaksa Agung, Dr Arminsyah SH Msi, kembali mendorong jajarannya untuk terus melakukan inovasi dan meningkatkan prestasi kerja.

“Buat inovasi semua bidang atau satuan kerja untuk membangun institusi Kejaksaan yang lebih baik,” ujar Arminsyah pada acara video conference (vicon) yang diikuti para kepala kejaksaan tinggi (Kajati), Wakil Kajati, para Asisten dan kepala kejaksaan negeri (Kajari) dari seluruh Indonesia.

Dalam acara vicon yang digelar di ruang Monitoring Center Kejaksaan Agung, Kamis (05/09/2019), Wakil Jaksa Agung Arminsyah didampingi Kepala Pusat penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr Mukri SH MH beserta sejumlah jajarannya.

Pada kesempatan itu, Arminsyah membuka ruang berdialog dengan jajarannya dari seluruh Indonesia. Tak segan-segan Dia memotivasi jajaran Korps Adhyaksa di seluruh tanah air untuk melakukan perubahan dan memanfaatkan teknologi demi kemajuan institusi Kejaksaan.

Pada dialog kali ini, Wakil Jaksa Agung Arminsyah lebih banyak berbicara tentang kepegawaian dan memotivasi sumber daya manusia (SDM) pada Korps Adhyaksa.

Di Bidang Pembinaan yang menyangkut masalah database kepegawaian, Arminsyah mengimbau semua daerah proaktif untuk update aplikasi yang ada di Kejaksaan Agung.

“Karena ini terkait dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM), jangan sampai daerah-daerah membuat aplikasi sendiri tapi tidak terintegrasi dengan Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung sehingga tidak terupdate. Misalnya perubahan pangkat atau contoh lain para jaksa yang sudah lulus S2 harus segera diupdate dalam database,” kata Arminsyah.

Arminsyah juga kembali mengingatkan jajarannya agar terus meningkatkan kapasitas, baik formal dan non formal. Terus belajar, jangan hanya bangga dengan label ijazah, tapi kualitas diri harus dibangun, misalnya kemampuan menggunakan dan memanfaatkan computer.

“Pimpinan juga harus bimbing pegawai, pimpinan jangan pinter sendiri. Contoh untuk paham komputer. Ini tuntutan yang harus ada pada jaksa. Sebab, akan dibuat standar kemampuan komputer. Minimal bisa buka web, bisa browsing cari data, bisa buat powerpoint dan bisa windows,” tutur mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung itu.

Pada kesempatan dialog itu, Arminsyah mendorong Korps Adhyaksa di seluruh Indonesia mengoptimalkan kemampuan berbahasa asing. Dia mengungkapkan bahwa akan ada kerjasama dengan lembaga pendidikan berbahasa asing.

Oleh karena itu, Dia meminta jajarannya meningkatkan kualitas untuk masa depan institusi Adhyaksa. “Zaman sudah berubah. If you don’t change, you die (Jika kau tidak berubah kau mati – red),” tandas Arminsyah.

Pada akhir dialog itu, Arminsyah mendorong seluruh aparat Korps Adhyaksa untuk bekerja sungguh, penuh semangat, ikhlas dan terus berinovasi.

“Terus bersemangat, fisik, intelektual, sosial, spiritual, persaudaraan selalu dijaga,” tutup mantan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung itu.
(Red)


Kabar7News, Jakarta, – Satuan Kerja (Satker) Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung RI siap meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Berbagai inovasi dan perubahan Reformasi Birokrasi di satuan kerja Puspenkum Kejagung sudah kami lakukan guna mewujudkan zona integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Dr Mukri SH MH, kepada wartawan di Jakarta, kemarin.

Mukri mengaku, Dia dan jajarannya sudah memaparkan program-program dan inovasi Satker Puspenkum Kejagung dihadapan Tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dalam acara Desk Evaluasi Penerapan Integritas menuju WBK dan WBBM yang berlangsung di Grand Kemang Hotel, Jakarta, awal pekan lalu.

Dalam acara Desk Evaluasi Penerapan itu, Mukri dan jajarannya menyajikan paparan Reformasi Birokrasi di Puspenkum dengan cara Sederhana, Simple, Lincah, Cepat (SSLC) dan Reformasi Mindset dengan kemampuan Adaptif, Produktif, Inovatif, Kompetitif (APIK) serta dilakukan Monitoring dan Evaluasi.

Paparan berisi indikator dan pelaksanaan dari 6 area perubahan, yakni Manajemen Perubahan, Penguatan Ketatalaksanaan, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan & Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Inovasi telah dilakukan di Puspenkum dalam menerapkan 6 area perubahan tersebut. Sebagai Pusat Informasi Kejaksaan RI di tingkat pusat yang siap melayani masyarakat dalam membutuhkan layanan informasi dan pengaduan.

“Sekarang kami tinggal menunggu penilaian dari Kemenpan RB. Mudah-mudahan Puspenkum Kejagung lolos meraih predikat WBK untuk selanjutnya menuju WBBM,” tutur Mukri.
(Red)


Kabar7News, Garut – Seorang pemuda dalam kondisi mabuk kemudian melakukan ancaman sambil membawa senjata tajam kepada seorang anggota TNI Komando Rayon Militer (Koramil) Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, terancam Undang-undang Darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Bawa sajam (senjata tajam) tanpa izin dijerat Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951,” kata Kepala Polsek Karangpawitan, Kompol Oon Suhendar yang menangani kasus pemuda mabuk tersebut di Garut, Rabu, (04/09/2019).

Ia menuturkan, tersangka inisial CY (25) warga Kampung Nagrog, Desa Sindanggalih, Kecamatan Karangpawitan, melakukan aksinya dengan mendatangi Markas Koramil Karangpawitan sambil membawa sebilah golok.

Akibat perbuatannya itu, kata Oon, sejumlah tokoh masyarakat dan jajaran kepolisian berusaha mengamankannya hingga akhirnya ditahan di Markas Polsek Karangpawitan untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.

“Ya, sekarang masih ditahan,” katanya.

Ia menyampaikan, aksi tersangka itu bermula ketika anggota Koramil Karangpawitan Serda Dida yang sedang piket membeli bubur di depan Koramil, Senin (2/9), lalu bertemu dengan tersangka yang dalam keadaan mabuk, kemudian ditegur.

Serda Dida, kata Oon, setelah menegur memanggil orang tua pelaku yang rumahnya berada di belakang Koramil, dan meminta untuk membawa pelaku agar tidak berkeliaran.

“Saat itu pelaku dimarahi oleh ayahnya, karena alasan dimarahi itu pelaku tidak terima dan mendatangi Koramil sambil teriak-teriak bawa golok,” katanya.

Ia menambahkan, Polsek Karangpawitan baru melakukan tindakan hukum pelaku setelah mendapatkan laporan atau aduan terkait ancaman terhadap seorang anggota TNI Koramil Karangpawitan.

“Setelah ada laporan kami mengamankan pelaku karena mengancam dan membawa sajam,” katanya.
(sumber:AntaraNews)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.