Kabar7News, Jakarta – Rumah Perdamaian Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Islam Pakistan untuk Indonesia mengadakan diskusi publik bertajuk “Kashmir: A Fair Solution”. Acara ini berlangsung di gedung IASTH lantai 3 Universitas Indonesia Kampus Salemba, yang juga dihadiri oleh 156 akademisi dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di wilayah Jabodetabek. Senin, (16/09/2019).

Diangkatnya tema ini sebagai bahan diskusi mengingat bahwa tensi konflik yang terjadi sejak tahun 1947 di wilayah ini kembali meningkat sejak awal Agustus 2019 lalu. Terdapat empat pembiacara yang mengisi materi dalam diskusi ini, yaitu H.E Abdul Salik Khan (Duta Besar Republik Islam Pakistan), Baskoro Nugroho Ajie (Direktorat Asia Selatan dan Tengah Kementerian Luar Negeri), Dr. Mulawarman Hannase (Dosen Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia), dan Abu Aly (Dosen IAIN Laa Roiba Bogor).

Selain itu, turut hadir pula Drs. Zahir Khan, Ketua Umum Forum Solidaritas Kashmir, yang juga meberikan jawaban-jawaban terkait pertanyaan mengenai Kashmir dalam sesi diskusi.

Acara ini dibuka oleh Direktur SKSG Dr. Muhammad Luthfi Zuhdi. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Bangsa Indonesia perlu membantu dan terlibat dalam diplomasi terkait masalah Kashmir, serta terus mendorong semua pihak agar dapat menyelesaikan masalah ini dengan adil.

Beliau juga mengarapkan agar diskusi publik ini dapat memberikan wawasan bagi masyarakat luas. Selain itu, beliau juga menjelaskan secara singkat tentang Rumah Perdamaian yang merupakan pusat kajian riset yang meneliti masalah-masalah nasional maupun internasional.

Kontribusi Rumah Perdamaian terlihat dalam upaya deradikalisasi para mantan napi terorisme dengan menyediakan layanan e-commerce yang memudahkan usaha mereka pasca ditahan.

Duta Besar Pakistan, Dr. Salik Khan, memberikan sambutan sekaligus menyampaikan beberapa materi terkait Kashmir. Isu Kashmir merupakan konflik yang upaya penyelesaiannya telah lama dilakukan oleh PBB.

Berdasarkan jumlah populasi, Kashmir didominasi oleh penduduk Muslim sebanyak 78% dan penduduk Hindu sebesar 19%, sedangkan sisanya merupakan penganut Budha dan keyakinan lainnya. Konflik Kashmir bermula dari permasalahan partisi yang melibatkan Pakistan dan India. Tidak hanya India dan Pakistan, Cina juga terlibat dalam perebutan di sana. Sejak tahun 1947, Kashmir terbagi menjadi tiga bagian. India menguasai Jammu, Ladakh, dan Kashmir Valley. Pakistan menguasai Gilgit-Baltistan dan Azad Kashmir. Adapun China menguasai Aksai Chin dan Shaksgam Valley.

 

Pemerintah Pakistan sangat mengharapkan atensi masyarakat internasional terkait masalah ini. Disamping itu, Pemerintah Pakistan juga mendorong seluruh bangsa untuk memaksa India mengakhiri pendudukan di Kashmir. Dr. Salik Khan, dalam penyampaian materinya juga menekankan perwujudan stabilitas keamanan dan perdamaian di Kashmir. India juga dituntut untuk menghentikan pembatasasn akses komunikasi, suplai makanan dan obat-obatan. Di samping itu, India juga harus menarik pasukan militer dari sana, serta menerima rekomendasi PBB untuk melakukan investigasi terhadap kekerasan kemanusian yang terjadi di Jammu dan Kashmir.

Dr. Mulawarman Hannase melihat isu Kashmir tidak jauh berbeda dengan konflik-konflik yang terjadi di berbagai dunia. Penyebab konflik yang saat ini terjadi, termasuk di Kashmir, dapat dilihat dari empat sudut pandang, yaitu sektarianisme, proxy war, permasalahan ekonomi, serta kemunculan kelompok-kelompok militan. Isu sektarianisme merupakan salah satu pemicu krusial terjadinya konflik, terutama di Timur Tengah. Hal itu, menurut Dr. Mulawarman juga terjadi di Kashmir, mengingat dua agama dengan penganut terbesar di Kashmir adalah Islam dan Hindu. Isu sektarianisme ini juga mewarnai intensitas konflik Kashmir. India dan Pakistan yang memperebutkan Kashmir juga dipandang sebagai proxy bagi negara-negara besar.

Tidak hanya itu, permasalahan ekonomi juga merupakan salah satu faktor mengapa Kashmir terus diperebutkan oleh India dan Kashmir. Kashmir merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam, terutama air, pembangkit listrik tenaga air, agrikultur, kerajinan tangan, dan industri pariwisata. Yang terakhir, sebagaimana yang terjadi pada konflik-konflik di dunia, kemunculan kelompok-kelompok militan juga turut memperburuk keadaan di Kashmir.

Diakhir penyampainnya, beliau juga menyampaikan bahwa meski netral, Indonesia tetap dapat memainkan peran yang signifikan dalam resolusi konflik di Kashmir. Upaya yang dapat dilakukan adalah dengan mendorong PBB untuk kembali menerapkan resolusi tahun 1948 dalam referendum dengan memberikan kebebasan kepada masyarakat Kashmir untuk menentukan nasibnya.

Baskoro Nugroho Ajie, Direktorat Asia Selatan dan Tengah Kementerian Luar Negeri RI, menyampaikan bahwa Indonesia terus memainkan perannya dalam menjaga stabilitas dan keamanan di dunia. Indonesia juga memiliki hubungan baik dengan India maupun Pakistan.

Hubungan bilateral Indonesia dengan kedua negara terlihat dalam hubungan kerja sama ekonomi, pertahanan, dan lain sebagainya. Bahkan, hubungan Indonesia dengan Pakistan telah terjalin sejak lama ketika pejuang-pejuang Pakistan ikut serta dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia pada tahun 1947. Dukungan terkait Kashmir ditandai dengan dukungan Indonesia terhadap pernyataan anggota negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mengenai pentingnya peneyelesaian konflik di Jammu dan Kashmir, terutama hal-hal yang berkenaan dengan permasalahan kemanusiaan. Di PBB, Indonesia juga aktif melakukan diskusi dengan negara-negara lain untuk menemukan solusi yang paling efektif terkait masalah Kashmir.

Rumah Perdamaian sebagai pusat kajian dan riset Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia menekankan bahwa Indonesia berkomitmen mendukung penyelesaian permasalahan Kashmir secara adil dan bijaksana. Hal itu sejalan dengan komitmen Indonesia dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.
(Red)


Kabar7News, Jakarta – Badan Narkotika Nasional ( BNN) Kota Jakarta Selatan menggelar Pagelaran Seni dan Budaya anti Narkoba di Ruang Cinema Hall, Pusat Perfilman H Usmat Ismail Jl HR Rasuna Saud no 22 Karet Kuningan Kecamatan Setia Budi, Jakarta Selatan, Selasa, (03/09/2019).

Diikuti sebanyak 250 siswa perwakilan dari SMA, SMK dan Madrasah Aliyah se-Jakarta Selatan. Pagelaran Seni dan Budaya yang merupakan bagian Program “Diseminasi Informasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalah Gunaan dan Peredaran gelap Narkoba ( P4GN)”.

Disajikan k dalam bentuk drama kesenian asli Betawi yakni Lenong . Dengan kisah pengaruh buruk penyalah gunaan narkoba kepada pemuda dan remaja, khususnya pelajar dan keluarga.

Pagelaran dilanjutkan dengan sesi diskusi serta penampilan profil remaja berprestasi tanpa Narkoba.

Dalam sambutannya, Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat, Pemerinyah Kota Administrasi Jakarta Selatan, H Mamur,

“Bahaya narkoba wajib untuk dapat diketahui oleh semua pihak. Tak terkecuali para siswa di Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel). Oleh karena itu, perlu adanya kesadaran dari mereka, dalam rangka mencegah diri sendiri agar tidak menggunakan narkoba yang dapat merusak masa depan” jelas dia

“Perlu diketahui bersama bahaya penyalahgunakan narkoba dewasa ini bersifat laten dan masih bersifat gunung es. Di mana penyalahgunaan narkoba di tingkat masyarakat dapat dikatakan lebih banyak yang belum kita ketahui,” lanjutnya.

Mamur menuturkan, penyalahgunaan narkoba terbukti telah merusak masa depan bangsa seperti merusak karakter manusia, merusak fisik, dan kesehatan masyarakat serta dalam jangka panjang berpotensi mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa.

“Saya meminta kepada jajaran kepala sekolah di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, untuk menggerakkan stakeholders di sekolah dalam mengantisipasi potensi ancaman bahaya narkoba di lingkungan sekolah,” tegasnya.

Kepala BNN Kota Administrasi Jakarta Selatan AKBP Muhammad Nasrun mengatakan,
Program P4GN BNN itu
Priorotasnya adalah pencegahan.

Pencegahan itu kebawahnya dalam bentuk apapun sosialisasi. Dan hari ini bentuknya adalah Diseminasi Informasi bentuknya adaoah pagelaran seni yang merupaka kewajiban kita di tahun ini untuk pagelaran seni .Kenapa yang disasar adalah pelajar tingkat menengah atas . Sebagai mana diketahui pemerintah sudah menyatakan bahwa calon generasi emas bangsa tahun 2045 adalah mereka yg ada dilevel level pelajar SMP dan SMA. Nah hari ini kita sesuai dengan kekuatan yang adavdi BNN Jakata Selatan menghadirkan 250 pelajar perwakilan.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 250 siswa sekolah SMA/SMK maupun Madrasah aliyah yang kita haraokan mereka adalah mereka menjadi imun.
(Red)

Kabar7News, SingapuraPaban VII/Sops TNI Kolonel Inf Achmad Budi Handoyo bersama Head of Singapore Armed Forces(SAF) Combined Ops Group (COG) Kolonel Koh Ee Wen membuka latihan bersama (Latma) Counter Terrorism Command Post Exercise (CT CPX), bertempat di Multinational Operations and Exercise Center, Changi Naval Base, Singapura, Selasa (20/8/2019).

Pada kesempatan tersebut, Paban VII/Sops TNI menyampaikan bahwa Latma CT CPX yang dilaksanakan di bidang penanggulangan terorisme ini adalah kelanjutan dari Latma antara TNI dan SAF pada tahun 2017 dengan metodeTable Top Exercise (TTX) dan pada tahun 2018 dengan metode Staf Exercise (STAFFEX).

Selanjutnya dikatakan bahwa tujuan Latma CT CPX adalah untuk membangun komunikasi yang positif dan memperkuat pertukaran informasi serta kerja sama operasional antara TNI dan SAF di bidang penanggulangan terorisme melalui latihan pos komando dalam rangka perencanaan serta koordinasi operasi keamanan laut terhadap ancaman-ancaman non-tradisional di wilayah perbatasan kedua negara.

“Seluruh peserta latihan diharapkan mampu untuk mengikuti rangkaian latihan ini dengan baik guna mencapai tujuan yang telah disepakati bersama,” katanya.

Menurut Kolonel Inf Achmad Budi Handoyo, merujuk kepada situasi pembangunan regional saat ini, TNI dan SAF memerlukan suatu mekanisme kerjasama yang solid serta pertukaran informasi terstruktur guna menghadapi ancaman serta tantangan dimasa yang akan datang, dengan tetap saling menghormati regulasi dan doktrin yang dimiliki masing-masing Negara.

Sementara itu. Head of SAF COG Kolonel Koh Ee Wen menuturkan bahwa salah satu tantangan utama yang dihadapi oleh pasukan keamanan di wilayah ini adalah ancaman terorisme dan tidak ada negara yang bisa menangani ancaman ini sendirian.

”Penting bagi kedua Angkatan Bersenjata untuk bekerja sama secara erat yang diwujudkan dengan saling berkoordinasi guna berbagi informasi melalui interaksi dan keterlibatan secara langsung”, ujarnya.

Peserta Latma CT CPX diikuti oleh 13 personel TNI dibawah pimpinan Paban VII/Sops TNI Kolonel Inf Ahmad Budi Handoyo selaku Direktur Latihan dan 13 personel SAF yang dipimpin oleh Head of SAF Combined Ops Group (COG) Kolonel Koh Ee Wen.
(Red)


Kabar7News, Jakarta – Hong Kong yang dikenal sebagai salah satu simpul perekonomian dunia kini tengah terguncang. Aksi demonstrasi besar-besaran yang telah terjadi sejak awal Juni lalu berujung kekerasan dan membuat situasi setempat kacau.

Jutaan orang dilaporkan telah turun ke jalan sejak dua bulan terakhir untuk menyuarakan pendapat.

Demo besar-besaran ini dipicu ketika pemerintah Hong membahas rancangan undang-undang ekstradisi. RUU itu memungkinkan tahanan Hong Kong termasuk warga asing diekstradisi ke China.

RUU itu dilihat sebagian besar warga Hong Kong semakin mengancam demokrasi dan hukum di wilayah bekas jajahan Inggris tersebut. Sebab meski serumpun, kebiasaan mereka sejak lama jauh berbeda. China dengan sistem politik komunis dengan Hong Kong yang liberal.

Februari 2019 – Biro Keamanan Hong Kong menyerahkan draf dokumen berisikan usulan amandemen undang-undang ekstradisi yang akan mengizinkan ekstradisi tahanan ke sejumlah negara, termasuk China, di luar perjanjian bilateral.Berikut lini masa demonstrasi di Hong Kong yang telah membawa wilayah itu terperosok ke dalam krisis terburuk sejak 1997.

Maret 2019 – Ribuan orang turun ke jalanan Hong Kong untuk memprotes usulan RUU itu. Kamar Dagang Amerika Serikat mengungkapkan keberatan terkait RUU itu kepada Sekretaris Keamanan Hong Kong, John Lee. Washington menganggap RUU itu akan merusak reputasi Hong Kong sebagai tempat yang aman untuk bisnis.

3 April 2019 – Pemimpin Hong Kong, Carrie Lam, memperkenalkan amandemen undang-undang ekstradisi yang memungkinkan setiap tahanan dikirim ke China untuk diadili menurut hukum negara itu. Oposisi menilai kebijakan itu hanya akan membuat China semakin mengendalikan sistem hukum dan peradilan Hong Kong.

28 April 2019 – Puluhan ribu orang berdemo di gedung parlemen Hong Kong untuk menuntut pembatalan RUU Ekstradisi.

11 dan 14 Mei 2019 – Pertikaian pecah dalam rapat legislatif Hong Kong antara anggota pro-demokrasi dan loyalis China terkait RUU ekstradisi itu. Beberapa oposisi meneriakkan “Scrap the Evil Law”.

21 Mei 2019 – Pemimpin Hong Kong, Carrie Lam, menegaskan pemerintahannya tetap akan mendorong RUU itu meski memicu kritik dari warganya sendiri dan komunitas internasional.

24 Mei 2019 – Uni Eropa mengajukan nota protes “demarche” diplomatik resmi kepada Lam mengenai usulan RUU tersebut.

4 Juni 2019 – Lebih dari 120 ribu pelajar, alumni, staf, dan orang tua siswa dari 185 sekolah menengah menandatangani petisi menentang RUU ekstradisi.

6 Juni 2019 – Sebanyak 3.000 pengacara Hong Kong turun ke jalan dengan mengenakan pakaian hitam untuk memprotes RUU itu.

9 Juni 2019 – Penyelenggara protes mengatakan sekitar satu juta orang menggelar pawai unjuk rasa menentang RUU ekstradisi ke sejumlah kantor pemerintahan. Bentrokan juga terjadi antara polisi dan demonstran.

Pergolakan di Hong KongKerumunan massa dalam demonstrasi di Hong Kong. (REUTERS/Tyrone Siu)

10 Juni 2019 – Pemerintah Hong Kong berkeras melanjutkan pembahasan RUU ekstradisi terlepas dari unjuk rasa besar-besaran.

12 Juni 2019 – Demonstrasi kembali terjadi. Polisi menembakkan peluru karet dan 150 tabung gas air mata kepada para demonstran yang masih terus berdemo.

13 Juni 2019 – Otoritas Hong Kong menutup kantor pemerintah setelah demonstrasi yang berlangsung ricuh hari itu. Kekerasan tak terelakkan antara polisi dan pedemo.

14 Juni 2019 – Pemimpin Hong Kong Carrie Lam memutuskan menunda pembahasan RUU ekstradisi.

16 Juni 2019 – Carrie Lam menyampaikan permintaan maaf tertulis kepada publik setelah protes besar dalam dua pekan terakhir. Meski begitu, demonstrasi tetap berjalan di mana para para aktivis mendesaknya mundur.

18 Juni 2019 – Lam menegaskan pembahasan RUU ekstradisi dibatalkan, tetapi tetap menolak untuk mundur. Dia juga kembali mengucapkan permintaan maaf secara langsung.

21 Juni 2019 – Ribuan demonstran memblokade markas polisi di pekan ketiga unjuk rasa.

Pergolakan di Hong KongPolisi antihuru-hara Hong Kong menembakkan gas air mata ke arah demonstran. (REUTERS/Tyrone Siu)

24 Juni 2019 – China tidak mengizinkan pertemuan G20 di Jepang untuk membahas masalah Hong Kong.

25 Juni 2019 – Aktivis Hong Kong menyerukan para pemimpin negara anggota G20 untuk membahas kemelut di kota itu.

28 Juni 2019 – Demonstran kembali mengepung di kantor pusat pemerintah Hong Kong.

1 Juli 2019 – Unjuk rasa kembali pecah di hari peringatan 22 tahun penyerahan Hong Kong dari Inggris ke China.

5 Juli 2019 – Carrie Lam meminta dipertemukan dengan mahasiswa dari sejumlah universitas sebagai bentuk mediasi unjuk rasa.

8 Juli 2019 – Kepolisian Hong Kong menahan enam orang saat demonstrasi berlangsung ricuh.

9 Juli 2019 – Carrie Lam kembali menyerukan bahwa RUU Ekstradisi sudah berakhir. Meski begitu, sejumlah mahasiswa dan pemrotes lainnya tidak puas dengan pernyataan Lam tersebut.

15 Juli 2019 – Demonstrasi penolakan RUU ekstradisi kian sporadis dan mulai mendekati wilayah-wilayah perbatasan Hong Kong dengan China.

31 Juli 2019 – Puluhan demonstran yang ditangkap mulai menghadapi proses hukum.

2 Agustus 2019 – Ribuan PNS mulai ikut demonstrasi dengan tuntutan pencabutan RUU ekstradisi, mendesak pemerintah untuk tidak menyebut aksi protes selama dua bulan belakangan ini sebagai kerusuhan. Para PNS juga meminta Carrie membebaskan semua demonstran yang ditangkap dan mendirikan komisi independen untuk menyelidiki dugaan kekerasan oleh polisi selama menangani unjuk rasa.

5 Agustus 2019 – Demonstran kembali gelar unjuk rasa dan bertekad ingin lumpuhkan Hong Kong. Layanan transportasi publik ditangguhkan di sejumlah wilayah. Sebanyak 105 penerbangan menuju dan dari Hong Kong dibatalkan.

6 Agustus 2019 – Kepolisian Hong Kong menangkap 148 demonstran.


sumber : CNN Indonesia

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.