Kabar7News, Jakarta – Pos polisi yang berada di jembatan layang persimpangan Tomang Jakarta Barat, dibakar oleh perusuh yang masih beraksi.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Hari Admoko membenarkan perihal tersebut saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis dini hari, (26/09/2019).
“Betul,” ujar Hari.
Hari mengatakan terbakarnya pos polisi “fly over” simpang Tomang terjadi pada Kamis pukul 00.10 WIB.
Proses pemadaman pos polisi masih berlangsung hingga satu jam.
Sebelumnya, pos polisi Slipi, Jakarta Barat dengan sejumlah motor yang terparkir dibakar pedemo pada Selasa kemarin.
Selang tak lama kemudian, pos polisi Palmerah, Jakarta Pusat juga dibakar. Aksi penjarahan di pos polisi tersebut juga sempat terjadi. (sumber:AntaraNews)
Kabar7News, Bogor Kota – Jajaran Reskrim Polres Kota Bogor, berhasil mengungkap 2 kasus pembunuhan. Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Kota Bogor, Kombes Polisi Hendri Fiuser dengan didampingi Kasat Reskrim Polresta Kota Bogor AKP Niko. N. Adi Putra, saat memberikan keterangannya dalam Press Release hari ini. Kamis, (19/9/2019).
Barang bukti yang disita dari tangan pelaku
Dalam keterangannya Hendri mengatakan, “Jajaran Sat Reskrim berhasil mengungkap 2 kasus pembunuhan di Kota Bogor, yang pertama terjadi di Pasar Bogor lantai 2 Blok R, kelurahan Babakan Bogor Tengah dengan korban berinisial DM (48) dan yang kedua kekerasan terhadap anak balita yang menyebabkan kematian warga Suka Damai Tanah Sareal dengan korban berinisial SAW (4,8)”, kata Hendri.
“Setelah dilakukannya penyelidikan dan penyidikan oleh Jajaran Sat Reskrim Kota Bogor, atas pembunuhan yang terjadi di Pasar Bogor lantai 2 Blok R kelurahan Babakan Bogor Tengah, berhasil menetapkan tersangka pembunuhan berinisial DS alias Dadun. Tersangka menghabisi korban DM (48) menggunakan sebilah pisau sangkur sehingga mengakibatkan isi perut korban keluar dan saat melakukan aksinya pelaku menggunakan penutup kepala supaya identitasnya tidak diketahui. Dugaan sementara motif melakukan tindakan kekerasan hingga menghilangkan nyawa seseorang karena Tersangka sudah terbakar amarahnya”, tambahnya.
Kapolresta Kota Bogor Kombes Pol Hendri Fiuser didampingi Kasat Reskrim AKP Niko. N. Adi Putra, saat memberikan keterangan Pers. Kamis, (19/09/2019).
Dari keterangan Tersangka saat ditanya oleh team penyidik polresta Kota Bogor, tersangka DS alias Dadun mengakui melakukan penusukan kepada Korban DM (48) karena istrinya yang berinisial J telah diperkosa oleh korban di Pasar Bogor lantai 2 Blok R, dan korban tidak mau mengakui dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Atas perbuatannya, tersangka dapat dijerat dengan pasal 340 KUHP Sub pasal 338 KUHP lebih Sub Pasal 351 (ayat 3) KUHP, ancaman hukumannya, Pidana Hukuman Mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama 20 tahun.
Dalam kesempatan yang sama, Hendri menyampaikan satu kasus pembunuhan yang berhasil diungkap yaitu kekerasan terhadap anak balita yang menyebabkan kematian dengan korban bernama anak SAW (4,8). (Red)
Kabar7News, Sanggau – Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti berhasil gagalkan upaya penyelundupan barang ilegal berupa 65.800 batang rokok tanpa cukai. Barang tersebut berasal dari Malaysia yang akan diselundupkan ke Indonesia melalui jalur tikus di perbatasan Entikong, Sanggau, pada haris Kamis (08/08) kemarin.
Rokok tanpa cukai tersebut diamankan oleh personel Pos Panga Satgas Pamtas Yonmek 643/WNS pada saat melaksanakan patroli malam di tepian sungai Sekayam wilayah Dusun Peripin, Desa Semanget, Kec. Entikong, Kab. Sanggau. Jumat, (09/08/2019).
Hal ini disampaikan Dansatgas Pamtas Yonmek 643/WNS, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto di Pos Kotis Gabma Entikong, Sanggau. Dikatakanya, kejadian bermula saat personel Satgas Pos Panga berpatroli dengan route menyusuri tepian sungai Sekayam yang terletak di Dusun Peripin, sekitar 30 menit perjalanan, di kejauhan sekitar 50 meter melihat dua orang sedang duduk beristirahat. Saat melihat ada personel Satgas yang berpatroli mendekat kearah mereka, kedua orang tersebut lari meninggalkan lokasi. Merasa curiga Danpos Panga berusaha mengejar, namun kondisi yang sudah larut malam kedua orang tersebut lolos ke arah jalan JIPP yang putus dan tidak bisa dilewati kendaraan.
Lanjut Dansatgas, Personel Satgas kemudian mengecek tempat dimana kedua orang tersebut duduk untuk beristirahat, ditemukan beberapa bungkusan kardus besar dan karung, saat dibuka isi dari kardus tersebut terdapat puluhan slop rokok tanpa cukai. Diduga barang tersebut akan diperjualbelikan kembali di daerah sekitar Kecamatan Entikong.
Personel Satgas selanjutnya mengamankan barang bukti tersebut dibawa dan diamankan di Pos untuk dilaporkan ke komando atas. “Saat ini rokok tanpa pita cukai tersebut telah diserahkan kepada Bea Cukai Entikong untuk kemudian dimusnahkan,” pungkas Dansatgas.
Untuk diketahui, Satgas Pamtas Yonmek 643/WNS juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 12.240 batang rokok tanpa cukai beberapa bulan yang lalu di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia.
(Red)