Kabar7News, Medan – Dalam kurun waktu 8 bulan, mulai dari bulan Januari hingga Agustus 2023. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan beserta Polsek Jajaran berhasil mengungkap kasus narkotika sebanyak 509 kasus.

Dari 509 kasus tersebut, sebanyak 507 kasus telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menyebutkan dari total jumlah 509 kasus berhasil mengamankan tersangka sebanyak 586 orang, yang terdiri dari 555 laki-laki dan 31 orang perempuan yang merupakan bandar narkotika dan pengedar.

Dari 509 kasus yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polrestabes Medan berserta Polsek Jajaran juga kita berhasil ungkap ada beberapa yang merupakan Jaringan peredaran Narkoba Internasional,” kata Valentino ketika diwawancarai Kamis (31/8/2023) sore.

Lanjut Kapolrestabes Medan, dari 509 kasus yang berhasil diungkap berhasil mengamankan barang bukti narkoba Sabu-Sabu seberat 363,4 Kg, Ganja seberat 203 Kg, Ekstasi sebanyak 1.467 butir, Happy Five sebanyak 110 butir dan Riknola sebanyak 10 butir.

“Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan. Saat ini kita sudah membangun 10 titik posko kampung bebas dari narkoba,” ucapnya.

Adapun 10 titik posko kampung bebas narkoba yang dibangun oleh Satresnarkoba Polrestabes Medan yaitu,
1. Jalan Jermal XV, Kec. Percut Sei Tuan
2. Jalan Mangkubumi, Kec. Medan Maimun
3. Jalan Balai Desa Gg. Tower, Desa Marindal
4. Jalan Starban Gg. Wahyu Ujung, Kec. Medan Polonia
5. Jalan S.Parman Gg. Pasir, Kec. Medan Baru
6. Jalan Benteng Mekar Sari, Kec. Deli Tua
7. Jalan Swadaya, Kampung Lalang
8. Jalan Masjid Taufik, Kec. Medan Timur
9. Kampung Sejahtera (Kp.Kubur)
10. Jalan Pertempuran Lr.7, Pulo Brayan.

(**)

 

Kabar7News, Jakarta Barat – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan pesulap berinisial IAS als Oge Arthemus terkait atas kepemilikan tanaman jenis ganja

IAS als Oge Arthemus diamankan bersama temannya berinisial AH, polisi turut mengamankan sebanyak 5 pohon ganja yang ditanam di pot rumahnya

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, Oge diringkus bersama rekannya berinisial AH, yang berperan sebagai orang yang menanam pohon ganja tersebut.

“Hasil penyelidikan berhasil di amankan seorang pelaku atas nama AH di rumahnya dan dari AH ini didapatkan barang bukti 3 botol biji ganja,” kata Syahduddi, saat di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (29/8/2023).

Kemudian polisi melakukan pengembangan dibawah pimpinan kanit 2 narkoba Akp Anggoro Winardi dan Kasubnit Ipda Nurman, dan kembali meringkus Oge Arthemus, yang saat itu kebetulan sedang melakukan touring motor ke wilayah Yogyakarta.

“Pelaku OA di kawasan Gondokusuman, Yogyakarta,” kata Syahduddi.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, mulanya Oge menanam ganja tersebut seorang diri, namun ia selalu gagal.

Saat itu kebetulan ia sedang berkunjung ke rumah temannya yang berinisial AH.

Saat kunjungan itu, Oge melihat tanaman di rumah AH tumbuh dengan subur.

Kemudian Oge meminta AH untuk membantunya menanam ganja. AH pun mau membantunya.

Mereka mulai menanam ganja sejak bulan Maret 2023 lalu. Setelah pohon ganja tersebut tumbuh subur, AH kemudian menyerahkannya kembali kepada Oge.

Namun, karena Oge ingin touring ke wilayah Yogyakarata, maka ia menitipkan kembali tanaman tersebut kepada AH.

“Itulah, mungkin tangannya AH lebih di gin dibanding Oge, makanya bisa tumbuh. Padahal dengan media yang sama,” jelas Panji.

Dari tangan Oge, pelaku menyita tiga klip biji ganja dengan berat kurang lebih 17,62 gram, kemudian 1 klip ganja dengan berat 0,58 gram dan dengan berat kurang lebih 17,62 gram, dan 1 klip ganja dengan berat 0,58 gram.

Kemudian 13 puntung ganja bekas pakai, satu alat linting ganja, satu alat grinder, 10 pack papir atau kertas rokok, dan 1 Kg pupuk hidroponik.

(**)

Kabar7News, Jakarta – Polsek Palmerah kembali menggerebek Kampung Boncos pada Selasa (8/8/2023) siang.

Lima orang pengguna narkotika ditangkap.

Pantauan di lokasi, Peredaran narkotika jenis sabu di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, telah berkurang aktivitas peredaran barang haram tersebut

Hal itu terlihat dari aktivitas di kawasan tersebut yang sebelumnya banyak ditemukan lapak liar tempat pemakai sabu kini telah sedikit.

petugas berjumlah belasan orang menyebar di gang-gang permukiman Kampung Boncos.

Kegiatan penggerebekan bahkan sampai membawa satu anjing pelacak.

Petugas menyisir setiap gang di permukiman padat penduduk itu. Tampak pengguna narkoba lagi asik fly tiba-tiba kaget saat polisi datang.

Lima orang pemakai tersebut tak berkutik dengan barang bukti sabu beserta alat hisap di depan mereka dalam rumah kontrakan.

Kelima pemakai sabu itu langsung digelandang berikut barang bukti.

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Kompol Dodi Abdulrohim mengatakan penggerebekan Kampung Boncos merupakan kegiatan rutin.

Tujuannya agar para pengedar dan pemakai jera ketika polisi kerap bertandang ke sana melakukan penggerebekan.

“Hari ini Polsek Palmerah kembali menggerebek Kampung Boncos, kegiatan ini memang rutin kita lakukan,” ujarnya di lokasi.

Dodi mengatakan sebanyak lima orang pengguna narkotika jebis sabu ditangkap saat asik pesta di rumah kontrakan kosong.

Petugas mengamankan puluhan alat hisap sabu, dan juga senjata tajam sejenis golok dari kamar kontrakan.

Saat digerebek, kelima pecandu narkotika tersebut tak berkutik. Mereka pasrah saat polisi menggelandang.

Gak ada perlawanan ya saat digerebek. Karena disitu sudah ada barang bukti di depan mereka,” paparnya.

Lebih jauh, Dodi mengklaim jika peredaran narkotika di Kampung Boncos semakin berkurang.

Pasalnya di lapangan lapak tempat pemakai narkoba atau yang disebut ‘Hotel Ceban’ hanya terlihat berdiri satu bangunan.

Sebelum itu, lapak tempat para pemakai sabu di Kampung Boncos yang ada di lapangan kosong bisa mencapai tiga sampai lima bangunan semi permanen.

“Kalau kita lihat bangunan tempat pemakai sudah berkurang, artinya peredaran narkotika di sini kemungkinan besar juga berkurang. Di rumah kontrakan yang biasa dijadikan tempat para pemakai juga berkurang,” katanya.

Saat ini lima orang pengguna beserta barang bukti dibawa ke Polsek Palmerah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(Red)

Kabar7News, Jakarta – Unit 2 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap seorang wanita LA (29) pelaku penanam pohon ganja hidroponik disebuah perumahan di perumahan kedoya baru residence blok D 4 rt 14/04 Kedoya Utara kebon jeruk Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023).

Uniknya tanaman ganja hidroponik tersebut ditanam oleh seorang wanita berinisial LA (29) yang berprofesi sebagai pengisi SEO WEB didalam lemari pakaian dengan menggunakan peralatan penanaman hidroponik dengan menggunakan lampu ultraviolet seadanya di lantai 2 rumah

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Akmal didampingi kanit 2 narkoba Akp Anggoro Winardi mengatakan, LA (29) menanam ganja di lemari kamar miliknya. Sebanyak tiga pohon ganja setinggi satu meter tumbuh dengan sinar ultraviolet sebagai pengganti sinar matahari.

Di dalam lemari tersebut dilengkapi dengan lampu dan juga sinar ultraviolet sebagai pengganti matahari. Jadi peralatannya cukup sederhana tapi cukup bisa membuat tanaman ganja ini tumbuh sampai kurang lebih 1 meter,” ujarnya saat konferensi pers, Jumat (4/8/2023).

Akmal menuturkan jika pelaku nekat menanam ganja awalnya hanya mencoba. Pelaku sendiri merupakan pemakai ganja yang sudah bertahun-tahun. Ia lalu berinisiatif untuk menanam ganja sendiri di rumahnya.

“Peralatan-peralatan yang digunakan ada pupuk cair berbagai macam ya. Jadi ini semacam lab mini bagaimana yang bersangkutan melakukan uji coba atau eksperimen. Dari awalnya hanya membeli ganja untuk dikonsumsi kemudian tersangka LA ini,” paparnya.

Akmal menjelaskan jika pelaku mendapat bibit ganja dari temannya. Temannya juga mendapat bibit ganja tersebut yang dipesan melalui media sosial (medsos).

“Bijinya dibeli secara online jadi salah satu kenalannya. Tapi kenalnya lewat sosial media juga tidak pernah ketemu. Kemudian dikirimkan daun ganja kering berikut bijinya,” ucapnya.

“Jadi mulai mempelajari untuk menanam sendiri dari bulan Maret. Jadi kurang lebih sekarang awal Agustus berarti kurang lebih 4 bulan.
Dan pertumbuhannya sampai kurang lebih 1 meter,” tambah Akmal.

Pelaku sendiri belajar menanam ganja secara otodidak. Ia belajar dengan cara mencari tahu melalui internet dan medsos. Karena penasaran, pelaku mencoba menanam hingga ganja tersebut tumbuh subur.

Dari hasil pemeriksaan, LA memakai ganja untuk menunjang pekerjaannya. Ia mengaku mengkonsumsi ganja hanya untuk relaksasi dan tidak untuk diperjual belikan.

“Jadi hasil pendalaman kami sementara yang bersangkutan menanam hanya untuk dikonsumsi sendiri. Awalnya hanya pemakai rutin, kemudian tertarik untuk mencoba menanam sendiri,” ungkap Akmal.

Atas perbuatannya, LA disangkakan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

(Red)

Kabar7News, Jakarta – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu, extTACI tembakau gorila dan pohon ganja sekaligus dapat mengamankan 76 orang tersangka salah satunya warga asing asal negara Kenya.

Kombes Pol Komarudin, S.I.K,MM menjelaskan didampingi Kasie Sarana Operasional Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta berhasil mengungkap peredaran narkoba lintas negara dan dapat mengamankan (FIK) warga negara Kenya.

“Selama bulan juli Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dapat mengungkap 56 kasus dan mengamankan tersangka sebanyak 76 orang yang terdiri 71 laki-laki dan 5  perempuan, dengan jumlah total barang bukti yang diamankan sebanyak 5.441,35 Gram, ganja sebanyak 90,99 Gram, kemudian pohon ganja ada 11 pot, extacy 14 setengah butir, serta tembakau gorila sebanya 368,73 Gram,” ungkap Komarudin, Selasa (1/8/2023).

Kapolres juga menjelaskan modus yang dilakukan FIK termasuk modus baru untuk mengelabui petugas dengan berpura-pura sebagai penumpang tanpa membawa barang, dan Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat telah berkoordinasi dengan Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta untuk menangkap FIK.

Polres Metro Jakarta Pusat berdasarkan informasi yang kami dapat akan datang narkotika jenis sabu melalui penerbangan, dimana kami melakukan pengamanan terhadap FIK warga negara Kenya perempuan usia 29 tahun dengan kondisi hamil 7 bulan, dimana yang bersangkutan berangkat dari Abuja Nigeria menggunakan pesawat Qatar Airlines pada tanggal 22 juli 2023 kemudian transit di Qatar pada 23 Juli selanjutnya melanjutkan penerbangan ke Bandara Soekarno Hatta dan penyidik sudah bekerja sama dengan Bea dan Cukai untuk meringkus orang yang kita pantau dan langsung dilakukan pengamanan,” ucap Kombespol Komarudin, SIk,MM

Kapolres menambahkan modus peredaran narkoba jenis sabu yang memalui transportasi udara baru kali ini ditemukan dengan mengelabui petugas dengan cara memasukan narkotika jenis sabu kedalam koper dengan dilapisi plastik karbon agar tidak terditeksi oleh petugas.

“Tersangka FIK ini menggunakan modus baru, yang bersangkutan chek in di hotel Abuja dan memasukan barang namun setibanya di Indonesia yang bersangkutan seolah-olah tidak memiliki barang jadi prilakunya seperti penumpang tanpa bagasi dan langsung keluar lalu dari situ kita amankan, dari tangan FIK kita mengamankan 3 bungkus plastik bening yang masing-masing berisi kristal putih diduga narkotika jebis sabu dengan berat total 5100,26 gram yang dimasukin sebuah koper yang ditutupi oleh pakaian, dan setelah kami dalami juga FIK ternyata residivis pada tahun 2018 yang tertangkap di thailand dengan barangbukti Kokain,” kata Kapolres

Selain berhasil mengungkap jaringan Internasional Polres Metro Jakarta Pusat juga berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja yang beredar di wilayah Jakarta Pusat dengan menangkap seorang berinisial MY.

“Ada 1 kasus pengungkapan yang dimana kepemilikan pohon ganja diungkap Polsek Metro Tanah Abang dari Pelaku atas nama Inisial MY, dimana MY ini berawal membeli ganja dengan nilai 1.500.000 Rupiah kemudian dari barang yang dimiliki diolah kembali untuk dijadikan pohon ganja, dari sana MY sudah berhasil 1 kali panen dengan total 50gram yang dipecah menjadi 100 linting ganja, dari MY kami juga mengembangkan kepada AR yang seorang pembeli, dan itulah pengungkapan ganja yang beredar di wilayah Jakarta Pusat,” ujar Kapolres.

(Nane)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.