Kabar7News, Jakarta – Unit 2 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap seorang wanita LA (29) pelaku penanam pohon ganja hidroponik disebuah perumahan di perumahan kedoya baru residence blok D 4 rt 14/04 Kedoya Utara kebon jeruk Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023).

Uniknya tanaman ganja hidroponik tersebut ditanam oleh seorang wanita berinisial LA (29) yang berprofesi sebagai pengisi SEO WEB didalam lemari pakaian dengan menggunakan peralatan penanaman hidroponik dengan menggunakan lampu ultraviolet seadanya di lantai 2 rumah

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Akmal didampingi kanit 2 narkoba Akp Anggoro Winardi mengatakan, LA (29) menanam ganja di lemari kamar miliknya. Sebanyak tiga pohon ganja setinggi satu meter tumbuh dengan sinar ultraviolet sebagai pengganti sinar matahari.

Di dalam lemari tersebut dilengkapi dengan lampu dan juga sinar ultraviolet sebagai pengganti matahari. Jadi peralatannya cukup sederhana tapi cukup bisa membuat tanaman ganja ini tumbuh sampai kurang lebih 1 meter,” ujarnya saat konferensi pers, Jumat (4/8/2023).

Akmal menuturkan jika pelaku nekat menanam ganja awalnya hanya mencoba. Pelaku sendiri merupakan pemakai ganja yang sudah bertahun-tahun. Ia lalu berinisiatif untuk menanam ganja sendiri di rumahnya.

“Peralatan-peralatan yang digunakan ada pupuk cair berbagai macam ya. Jadi ini semacam lab mini bagaimana yang bersangkutan melakukan uji coba atau eksperimen. Dari awalnya hanya membeli ganja untuk dikonsumsi kemudian tersangka LA ini,” paparnya.

Akmal menjelaskan jika pelaku mendapat bibit ganja dari temannya. Temannya juga mendapat bibit ganja tersebut yang dipesan melalui media sosial (medsos).

“Bijinya dibeli secara online jadi salah satu kenalannya. Tapi kenalnya lewat sosial media juga tidak pernah ketemu. Kemudian dikirimkan daun ganja kering berikut bijinya,” ucapnya.

“Jadi mulai mempelajari untuk menanam sendiri dari bulan Maret. Jadi kurang lebih sekarang awal Agustus berarti kurang lebih 4 bulan.
Dan pertumbuhannya sampai kurang lebih 1 meter,” tambah Akmal.

Pelaku sendiri belajar menanam ganja secara otodidak. Ia belajar dengan cara mencari tahu melalui internet dan medsos. Karena penasaran, pelaku mencoba menanam hingga ganja tersebut tumbuh subur.

Dari hasil pemeriksaan, LA memakai ganja untuk menunjang pekerjaannya. Ia mengaku mengkonsumsi ganja hanya untuk relaksasi dan tidak untuk diperjual belikan.

“Jadi hasil pendalaman kami sementara yang bersangkutan menanam hanya untuk dikonsumsi sendiri. Awalnya hanya pemakai rutin, kemudian tertarik untuk mencoba menanam sendiri,” ungkap Akmal.

Atas perbuatannya, LA disangkakan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

(Red)

Kabar7News, Jakarta – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu, extTACI tembakau gorila dan pohon ganja sekaligus dapat mengamankan 76 orang tersangka salah satunya warga asing asal negara Kenya.

Kombes Pol Komarudin, S.I.K,MM menjelaskan didampingi Kasie Sarana Operasional Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta berhasil mengungkap peredaran narkoba lintas negara dan dapat mengamankan (FIK) warga negara Kenya.

“Selama bulan juli Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dapat mengungkap 56 kasus dan mengamankan tersangka sebanyak 76 orang yang terdiri 71 laki-laki dan 5  perempuan, dengan jumlah total barang bukti yang diamankan sebanyak 5.441,35 Gram, ganja sebanyak 90,99 Gram, kemudian pohon ganja ada 11 pot, extacy 14 setengah butir, serta tembakau gorila sebanya 368,73 Gram,” ungkap Komarudin, Selasa (1/8/2023).

Kapolres juga menjelaskan modus yang dilakukan FIK termasuk modus baru untuk mengelabui petugas dengan berpura-pura sebagai penumpang tanpa membawa barang, dan Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat telah berkoordinasi dengan Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta untuk menangkap FIK.

Polres Metro Jakarta Pusat berdasarkan informasi yang kami dapat akan datang narkotika jenis sabu melalui penerbangan, dimana kami melakukan pengamanan terhadap FIK warga negara Kenya perempuan usia 29 tahun dengan kondisi hamil 7 bulan, dimana yang bersangkutan berangkat dari Abuja Nigeria menggunakan pesawat Qatar Airlines pada tanggal 22 juli 2023 kemudian transit di Qatar pada 23 Juli selanjutnya melanjutkan penerbangan ke Bandara Soekarno Hatta dan penyidik sudah bekerja sama dengan Bea dan Cukai untuk meringkus orang yang kita pantau dan langsung dilakukan pengamanan,” ucap Kombespol Komarudin, SIk,MM

Kapolres menambahkan modus peredaran narkoba jenis sabu yang memalui transportasi udara baru kali ini ditemukan dengan mengelabui petugas dengan cara memasukan narkotika jenis sabu kedalam koper dengan dilapisi plastik karbon agar tidak terditeksi oleh petugas.

“Tersangka FIK ini menggunakan modus baru, yang bersangkutan chek in di hotel Abuja dan memasukan barang namun setibanya di Indonesia yang bersangkutan seolah-olah tidak memiliki barang jadi prilakunya seperti penumpang tanpa bagasi dan langsung keluar lalu dari situ kita amankan, dari tangan FIK kita mengamankan 3 bungkus plastik bening yang masing-masing berisi kristal putih diduga narkotika jebis sabu dengan berat total 5100,26 gram yang dimasukin sebuah koper yang ditutupi oleh pakaian, dan setelah kami dalami juga FIK ternyata residivis pada tahun 2018 yang tertangkap di thailand dengan barangbukti Kokain,” kata Kapolres

Selain berhasil mengungkap jaringan Internasional Polres Metro Jakarta Pusat juga berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja yang beredar di wilayah Jakarta Pusat dengan menangkap seorang berinisial MY.

“Ada 1 kasus pengungkapan yang dimana kepemilikan pohon ganja diungkap Polsek Metro Tanah Abang dari Pelaku atas nama Inisial MY, dimana MY ini berawal membeli ganja dengan nilai 1.500.000 Rupiah kemudian dari barang yang dimiliki diolah kembali untuk dijadikan pohon ganja, dari sana MY sudah berhasil 1 kali panen dengan total 50gram yang dipecah menjadi 100 linting ganja, dari MY kami juga mengembangkan kepada AR yang seorang pembeli, dan itulah pengungkapan ganja yang beredar di wilayah Jakarta Pusat,” ujar Kapolres.

(Nane)

Kabar7News, Ambon – Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, angkat bicara terkait dengan maraknya aksi tawuran atau perkelahian pemuda di sejumlah tempat di Maluku.

Kapolda mengajak semua elemen masyarakat agar dapat bersama-sama aparat keamanan baik Polri maupun TNI, untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

“Sebenarnya tidak semua wilayah seperti itu (suka tawuran), di Maluku masih banyak daerah yang aman dan menjaga lingkungannya dengan baik, menjaga kamtibmas, siskamlingnya berjalan, dan terus berkoordinasi dengan aparat keamanan TNI dan Polri,” ungkap Kapolda di Ambon, Selasa (18/10/2022).

Kapolda meminta agar image bangga bila suka berkelahi atau menganiaya, dan bahkan membunuh orang itu dihilangkan.

“Hilangkan image bangga kalau terkenal suka berkelahi, bisa pukul dan bunuh orang, itu sudah tidak ada zamannya lagi,” pintanya.

Untuk mengatasi aksi tawuran, Irjen Latif mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas para pelaku, sebagaimana peraturan dan undang-undang hukum yang berlaku.

“Saya sudah perintahkan tindak tegas dan hukum seberat-beratnya bagi siapapun itu pelaku yang terlibat tawuran,” tegasnya.

Menurutnya, perilaku suka tawuran atau berkelahi sudah tidak zamannya lagi. Orang saat ini telah berlomba-lomba untuk meraih kesuksesan, menimba ilmu, dan melawan kemiskinan.

“Saat ini kalau mau berkelahi, berkelahilah dengan kemiskinan, berkelahi dengan kebodohan, berkelahilah melawan intoleransi, dan upaya-upaya memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” ajaknya.

Ia mengungkapkan, Polri memiliki keterbatasan personil. Sehingga tidak mungkin pada setiap jengkal tanah dijaga oleh aparat keamanan. Olehnya itu, semua pihak agar memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga wilayahnya masing-masing.

“Semua pihak punya tanggung jawab besar untuk menjaga kamtibmas, mulai dari diri sendiri dan semua aparat desa, dan kecamatan serta semua tokoh-tokoh masyarakat yang ada di daerah masing-masing,” harapnya.

Tawuran, kata Kapolda, tidak saja merugikan masyarakat sebagai korban, tetapi juga anggota Polri yang hadir hanya untuk melerai perkelahian dan melakukan pengamanan.

“Sejauh ini tidak sedikit anggota Polri yang jadi korban baik luka-luka, bahkan sampai ada yang meninggal dunia dalam memberikan pelayanan dan perlindungan masyarakat,” jelasnya.

Kapolda mengajak semua pihak agar dapat melakukan introspeksi bersama terkait aksi tawuran yang kerap terjadi. Padahal, proses penegakan hukum sudah berulang kali dilakukan.

“Harusnya ini menjadi introspeksi diri bagi semua pihak yang ada di daerah-daerah yang sering terjadi keributan antar kelompok. Jangan sedikit-sedikit salahkan aparat keamanan dan minta copot aparat keamanan secara sepihak,” harapnya.

Di sisi lain, pihaknya, tambah Kapolda, juga kerap melakukan evaluasi terhadap anggota Polri secara proporsional. Penilaian diberikan secara obyektif, bukan subyektif atas keinginan kelompok tertentu.

“Kalau memang sudah tidak memenuhi kriteria sebagai pimpinan, tanpa diminta siapapun, pasti seorang pejabat akan dievaluasi untuk diganti,” ujarnya.

Irjen Latif kembali mengingatkan semua pihak untuk dapat bersama-sama, membantu aparat TNI dan Polri dalam menjaga daerah masing-masing.

“Daerah-daerah lain sudah maju membangun daerahnya, meniadakan perbedaan dan ego masing-masing tapi hidup rukun, dan meningkatkan kesejahteraan warganya,” pintanya.

(**)

Kabar7News, Jakarta – Aparat Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, berhasil menangkap 8 terduga pelaku tindak pidana perjudian togel online di kota Ambon.

Dari 8 pelaku yang kini telah diamankan di Polresta Ambon dan Polsek KPYS, 3 diantaranya perempuan. Mereka yaitu FL alias I (31), FER alias E (29), dan WP alias I (21). Sementara 5 laki-laki yaitu M alias D (43), JL alias J (41), AHM alias A (38), OP alias O (42), dan S (34).

Tersangka FL ditangkap di sekitar Desa Wayame Kecamatan Teluk Ambon. Ia ditangkap pada Senin (22/8/2022) sekira pukul 15.30 WIT. Berselang 10 menit berlalu di lokasi yang sama, polisi kembali meringkus FER.

Di hari yang sama di sekitar jalan Setia Budi, Kecamatan Sirimau, polisi sebelumnya telah menciduk WP sekira pukul 15.00 WIT. Di hari itu juga, tersangka lainnya ditangkap, yaitu S di sekitar Pasar Batu Merah, Kecamatan Sirimau, sekira pukul 19.30 WIT.

Dua hari berlalu atau tepatnya Rabu (24/8/2022), tersangka lain ditangkap di kecamatan Sirimau, sekira pukul 14.00 WIT. Mereka adalah AHM dan OP. Sementara pada malam harinya sekira pukul 20.30 WIT, giliran M diciduk di sekitar Wara, Kecamatan Sirimau.

Sedangkan pada esok harinya, Kamis (25/8/2022) polisi kembali menangkap JL sekira pukul 14.00 WIT di sekitar jalan Yan Pays Kecamatan Sirimau.

“Delapan pelaku ini sudah ditetapkan sebagai tersangka perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 ayat (1) KUHPidana,” ungkap AKP. Mido Manik, Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Selasa (30/8/2022).

Mido Manik mengatakan modus yang digunakan para tersangka yakni menerima dan merekap nomor togel beserta uang pemasangan dari pelanggan. Setelah itu mereka menginputnya ke website judi togel melalui akun member yang dimiliki para tersangka di HP-nya masing-masing.

“Adapun total keseluruhan secara umum barang bukti yang dilakukan penyitaan yaitu uang tunai total senilai Rp 963.000, 8 (delapan) unit HP berbagai merk milik para tersangka, lembaran-lembaran kertas putih berisikan huruf togel, dan lembaran screenshot berbagai website judi togel online, diantaranya 98TOTO, KINGDOM TOTO, DIREKTUR TOTO,” ujarnya.

Mido mengaku kedelapan tersangka sudah diamankan di rumah tahanan Polresta Ambon dan Polsek KPYS.

“Lima tersangka laki – laki di tahan di Rutan Polresta Ambon dan tiga perempuan di Rutan Polsek KPYS,” tandasnya.

(**)

Kabar7News, Bengkulu – Sebanyak 28 kasus perjudian berbagai jenis dibongkar oleh Subdit III Jatanras Polda Bengkulu dan Polres Jajaran Polda Bengkulu, Senin (29/8/202).

Dari hasil ungkap kasus selama kurun waktu 8 bulan terhitung bulan Januari s/d Agustus 2022, Polda Bengkulu berhasil mengungkap sebanyak 28 kasus judi

Menurut kabid humas polda bengkulu Kombes Pol Sudarno, S. Sos., M.H. didampingi Dir Reskrimum polda bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif S.I.K., M.Si dan Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu AKBP Lambe P Birana S.I.K., M.H. mengatakan, Penindakan kejahatan ini merupakan kegiatan rutin dilakukan Polda Bengkulu dan Polres jajaran Polda Bengkulu secara aktif melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan yang meresakan masyarakat.

“Hasil ungkap kurun waktu 8 bulan terhitung sejak januari 2022 hingga agustus 2022, Total ada 28 kasus perjudian yang berhasil diungkap oleh Polda Bengkulu,” ujar Kombes Pol Sudarno, S. Sos., M.H., Senin, (29/8/2022).

Dari pengungkapan Tersebut kami berhasil mengamankan sebanyak 89 pelaku pemain judi.

“Sebanyak 89 pelaku yang kami amankan baik dari kasus judi konvensional maupun judi online,” ucapnya

Lanjut Kombes Pol Sudarno menjelaskan, ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas segala macam kasus yang menjadi keresahan masyarakat.

Pemberantasan kasus judi ini pun merupakan atensi dari bapak kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo M.Si untuk segera memberantas peredaran judi diwilayah masing-masing.

Dirinya pun menegaskan terhadap kasus perjudian ini tidak ada toleransi, siapa saja akan kami lakukan proses hukum.

Dan kegiatan pemberantasan judi ini pun akan kami lakukan secara berkelanjutan.

“Jangan ragu-ragu melaporkan kepada kami jika ada yang melihat kasus perjudian segera laporkan,” tegasnya.

(**)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.