Kabar7News, Jakarta  – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan enggan berspekulasi soal peluangnya di kabinet baru Jokowi-Ma’ruf Amin yang akan dilantik pada 20 Oktober mendatang.

Menurut Luhut, hal itu menjadi urusan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, ia mengaku siap membantu jika tugas yang diberikan kelak sesuai dengan apa yang bisa ia kerjakan.

“Itu urusan Presiden, mana saya tahu. Tapi kalau saya pikir cocok dengan pekerjaan saya, saya kerjain. Kalau saya enggak cocok, ya saya lihat-lihatlah,” kata Luhut Pandjaitan ditemui di Kemenko Maritim Jakarta, Jumat (4/10/2019) malam.

Ia pun mengungkapkan kesannya bekerja di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi dalam lima tahun terakhir.

Menurut dia, kinerja Presiden Jokowi cukup terbukti berdasarkan pengalamannya dalam kunjungan kerja ke sejumlah negara dua pekan terakhir.

Ia mengatakan para pejabat yang ditemuinya dalam kunjungan kerja ke Amerika Serikat, Uni Emirat Arab, Korea Selatan, hingga China, memberikan penilaian yang sangat baik kepada Jokowi.

“Semua memberikan penilaian yang sangat tinggi pada Presiden Joko Widodo. Saya kira membanggakan kita, sehingga apa yang saya cerita sama anda semua, itu terjadi karena kredibilitas Presiden Joko Widodo,” kata Luhut.

Ia pun menceritakan soal pidato Presiden Jokowi dalam Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia yang digelar di Bali pada 2018 lalu yang dinilai sangat memberi kesan bagi para pemimpin ekonomi dunia.

“Itu bukan saya saja yang ngomong. Di luar (negeri) mereka masih ingat judul pidato Presiden yang Winter is coming itu,” jelas Luhut.

Lebih lanjut, dia berharap kebijakan soal hilirisasi akan diteruskan di periode kedua kepemimpinan Presiden Jokowi.

Menurut dia, hilirisasi sudah jadi impiannya sejak ia menjabat sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan pada medio 2000.

“Saya bermimpi dulu waktu saya jadi Menperindag 2000-2001, enggak pernah kejadian. Terus (sekarang) sampai itu kejadian. Sekarang Presiden punya visi yang jelas dan memberikan kewenangan dan memayungi hal itu,” kata Luhut.
(sumber:AntaraNews)

Kabar7News, Jakarta – Situasi dan kondisi politik negeri yang kita lihat akhir-akhir ini, tidak membuat LA NKRI sebagai salah satu organ relawan Jokowi untuk mundur atau menyerah dalam mendukung pasangan Presiden terpilih Jokowi – Ma’ruf Amin. Demonstrasi dan upaya-upaya untuk menggagalkan pelantikan Presiden terpilih Jokowi-Maruf dapat kita lihat dan rasakan saat ini. Begitu juga demonstrasi mahasiswa yang disusupi oleh oknum-oknum yang menginginkan agar Presiden Jokowi mundur dari jabatannya sekarang.

Adapun LA NKRI yang merupakan salah satu organ relawan pendukung Jokowi – Ma’ruf Amin, tetap solid dalam komitmennya untuk selalu mendukung Jokowi – Ma’ruf Amin. Hal itu seperti yang dikatakan oleh Ketua LA NKRI Pusat yaitu Wikan Selur sewaktu dihubungi oleh media ini melalui telepon WhatsApp.

“Kami masih tetap solid untuk mendukung Jokowi – Ma’ruf Amin, dan dukungan yang kami berikan dalam bentuk penjelasan ke simpul-simpul masyarakat bahwa Jokowi sudah memenangkan kontestasi pemilihan Presiden, yang juga diperkuat di Mahkamah Konstitusi (MK),” ujar Wikan.

Senada dengan itu Ketua LA NKRI Ponorogo Mahendro Sumono juga mengatakan untuk selalu mendukung Jokowi – Ma’ruf Amin sebagai pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada pemilu yang lalu.

(Red)

Kabar7News, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta pengunjuk rasa untuk tidak berlaku anarkis dan merusak, karena akan berdampak kepada kepentingan masyarakat sendiri.

“Seluruh eleman masyarakat apa pun pandangan dan perbedaannya semuanya disampaikan dalam satu koridor yang tertib,” kata Sri Mulyani usai membuka Festival Literasi di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta, Rabu (2/10/2019).

Menurut Sri Mulyani, sebagai negara demokrasi penyampaian aspirasi dan perbedaan itu merupakan hal yang wajar asalkan dilandasi juga dengan ekspresi politik yang baik.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan aksi unjuk rasa diharapkan sesuai dengan aturan undang-undang, sama halnya dengan demokrasi yang disepakati bersama.

Sejak beberapa hari terakhir aksi demonstrasi terjadi di sejumlah kota termasuk di Jakarta yang melibatkan massa dari berbagai kalangan di antaranya mahasiswa dan pelajar.

Aksi unjuk rasa hingga Rabu ini masih mewarnai Gedung MPR/DPR di Senayan, Jakarta, salah satunya dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Pantauan Antara, massa tiba di simpang Jalan Gatot Subroto-Jalan Pemuda, Jakarta

Jumlah massa buruh yang berunjuk rasa di dekat gedung DPR/MPR RI itu kemungkinan akan bertambah, mengingat masih banyak bus yang mengangkut para pekerja mulai tiba dan parkir di area Senayan.

Dalam pernyataan tertulis yang dikeluarkan KSPI pada 11 September, organisasi pekerja itu akan mengerahkan sekitar 50.000 buruh untuk berunjuk rasa pada Rabu ini.

Dalam aksi unjuk rasa itu, mereka meminta anggota dewan untuk membatalkan revisi UU No13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
(sumber:AntaraNews)

Kabar7News, Jakarta – Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo merangkap sebagai Pelaksana Tugas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) menggantikan Yasonna Laoly yang dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.

“Saya, sebagai pembantu Presiden, siap melaksanakan tugas sebagaimana keputusan Presiden tersebut, dengan penuh tanggung jawab,” kata Tjahjo dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa (1/20/2019).

Penunjukan tersebut berdasarkan atas Keputusan Presiden RI Nomor 99/P/Tahun 2019 tertanggal 30 September. Tjahjo ditunjuk sebagai Plt Menkumham hingga berakhirnya masa jabatan di Kabinet Kerja berakhir di periode 2019.

“Wewenang dan tanggung jawab sebagai Pelaksana Tugas Menkumham Kabinet Kerja I sampai berakhirnya masa jabatan Kabinet sampai dengan 2019, demikian informasi disampaikan untuk diketahui,” tutur Tjahjo.

Dua menteri dari PDI Perjuangan telah mengundurkan diri karena dilantik sebagai anggota DPR RI 2019-2024 di Jakarta, Selasa, yakni Yasonna Laoly dan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani.

Pengunduran diri tersebut sesuai Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, yang menyatakan seorang menteri tidak boleh merangkap jabatan sebagai anggota DPR.
(sumber:AntaraNews)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.