Kabar7News, Bengkulu – Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Bengkulu mengembangkan hasil penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan aset milik Pemerintah Kota Bengkulu yang berlokasi di perumahan Korpri Bentiring, Kota Bengkulu dengan menaikkan statusnya ke penyidikan dengan terbitnya surat perinta penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Nomor : PRINT – 126 / N.7.10 / Fd.1 / 08 / 2019 tanggal 07 Agustus 2019.

Dalam siaran pers yang diterima redaksi, Kamis (8/8/2019) jaksa penyidik bergerak melakukan penggeledahan ke sejumlah tempat yang diduga berkaitan dengan penyidikan kasus tersebut. Dengan berbekal surat penetapan Hakim / Wakil Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bengkulu Nomor : 6 / Pen.Pid.Sus – TPK / 8 / 2019 / PN.Bgl dilakukan penggeledahan di 3 (tiga) Kantor Pemerintahan.

Diantaranya Kantor Walikota Bengkulu Cq. Bagian Pemerintahan di Komplek Perkantoran Bentiring, Kelurahan Bentiring Permai, Kecamatan Muara Bangka Hulu, dan Kantor Kelurahan Bentiring yang berlokasi di jalan Semara, Kelurahan Bentiring, Kecamatan Muara Bangka Hulu serta Kantor Camat Muara Bangka Hulu di Kelurahan Pematang Gubernur, Kecamatan Muara Bangka Hulu, Kota Bengkulu,”kata Kapuspenkum Kejagung R.I Mukri di Jakarta.

Ia mengatakan, dari hasil penggeledahan tersebut, jaksa penyidik membawa beberapa dokumen – dokumen yang terkait dengan aset milik Pemerintah Kota Bengkulu yang berlokasi di perumahan Korpri Bentiring, Kota Bengkulu seluas 62 hektar yang diduga terjadi penyalahgunaan untuk kepentingan penyidikan perkaranya.”pungkasnya.


(Dev)



Kabar7News, Jakarta – Undang-undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa mewajibkan pemerintah pusat untuk mengalokasikan dana desa dari anggaran nasional untuk peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa. Menurut catatan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) hingga akhir tahun 2016 setidaknya terbangun lebih dari 120.000 km jalan, 1.960 km jembatan, 5.220 unit pasar desa, pembangunan tambatan perahu sebanyak 5.116 unit, pembangunan embung 2.047 unit, dan pembangunan irigasi sebanyak 97.176 unit. Selain itu juga pembangunan penahan tanah sebanyak 291.393 unit, pembangunan sarana air bersih 32.711 unit, pembangunan MCK 82.356 unit, pembangunan poliklinik desa 6.041 unit, pembangunan sumur 45.865 unit.

Namun berbagai bentuk penyalahgunaan dana desa juga tidak sedikit. Berdasarkan hasil pemantauan Indonesia Corruption Watch, sepanjang 2015 sampai 2017, kasus tindak pidana korupsi di tingkat desa semakin menjamur. Pada 2015 setidaknya ada 17 kasus, jumlah ini meningkat menjadi 41 kasus pada 2016 dan 96 kasus pada 2017. Jika di total, dalam kurun waktu 3 tahun, setidaknya ada 154 kasus korupsi di tingkat desa dengan kerugian negara mencapai Rp 47,56 milyar.

Lebih lanjut, dari 154 kasus korupsi di tingkat desa, sebagian besar terkait dengan dana desa yaitu 127 kasus. Latar belakang pelaku yang paling banyak terlibat korupsi di tingkat desa adalah kepala desa yaitu 112 orang. Selebihnya merupakan perangkat desa 32 orang dan keluarga kepala desa 3 orang. Modus yang digunakan pun bermacam-macam, mulai dari penyalahgunaan anggaran, penggelapan anggaran, pembuatan laporan/ kegiatan/ proyek fiktif hingga penggelembungan harga.

Data ini memperlihatkan masih buruknya tata kelola dana desa. Bahkan kepala desa dan perangkat desa yang seharusnya mengelola dana desa untuk kepentingan masyarakat justru menjadi bagian dari praktek penyimpangan.

Rentannya dana desa untuk disalahgunakan sebenarnya juga disadari oleh pemerintah. Sehingga pada Juli 2017 dibentuklah Satuan Tugas Dana Desa (Satgas DD) yang diketuai oleh Bibit Samad Rianto. Satgas ini bertugas untuk mengawasi pelaksanaan penggunaan dana desa, merumuskan kebijakan terkait, dan menerima serta menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan dana desa. Sayangnya, sampai saat ini belum ada gebrakan yang dilakukan Satgas DD dalam menghadapi korupsi dana desa yang semakin lama semakin meningkat.

Kerentanan penyalahgunaan dana desa semakin bertambah menjelang pilkada serentak 2018. Tidak menutup kemungkinan dana desa dijadikan sumber pendanaan baru dalam pemenangan pilkada. Berkaca pada pilkada serentak 2017 lalu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi lambatnya pencairan dana desa karena sengaja didekatkan waktunya dengan proses pilkada serentak.

Hal serupa mungkin saja terjadi dalam pilkada serentak mendatang. Selain itu, kepala daerah yang mencalonkan diri dalam pilkada juga rentan menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadinya dalam rangka pemenangan pilkada. Sebab tidak ada keharusan bagi kepala daerah untuk mengundurkan diri namun hanya berupa cuti.

Penting bagi semua pihak, termasuk warga desa, untuk mengawasi perhelatan pilkada di daerah masing-masing guna memastikan anggaran desa tidak digunakan untuk kepentingan politik. Penting juga bagi kepala desa dan aparaturnya untuk independen dan fokus pada pemberdayaan dan kesejahteraan desa semata.
(ICW)

 


Kabar7News, Subulussalam – Ketua DPD II Partai PBB Kota Subulussalam, Karlinus, menyatakan dukungannya terkait upaya untuk mendorong DPRA agar merevisi Qanun Bendera Bulan Bintang menjadi Bendera Alam Peudang. “Partai Bulan Bintang Subulussalam menyatakan mendukung penuh upaya revisi terhadap Bendera Provinsi Aceh, yang selama ini jadi polemik, kepada Bendera Alam Peudang,” ungkap Karlinus kepada media ini, Selasa, 6 Agustus 2019.

Karlinus menegaskan bahwa memang sudah sepantasnya DPRA merevisi Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang pengesahan Bendera Bulan Bintang. “Semestinya direvisi itu, karena Qanun tersebut sudah dibatalkan oleh Mendagri, sebab dianggap tidak sesuai dengan butir-butir perjanjian damai MoU Helsinki,” imbuh putra asli Subulussalam ini.

Karlinus mengatakan, Keputusan Kepmendagri 188.34-4791 Tahun 2016 merupakan Keputusan final. Menurutnya, Pemerintah Pusat jangan memberi celah pada kelompok yang berkeinginan membangkitkan kembali semangat separatis dengan mengajukan Bendera Bulan Bintang sebagai Bendera dan Lambang Aceh.

Karlinus mengatakan, Bendera Alam Peudang yang diusung oleh para akademisi, sejarawan, tokoh adat dan mahasiswa Aceh, sangat pantas untuk mengakhiri polemik Bendera Aceh. “Bendera Alam Peudeng adalah bendera kejayaan Aceh pada jaman Sultan Iskandar Muda yang sudah mempersatukan rakyat Aceh, sehingga sangat layak untuk dijadikan bendera Provinsi Aceh,” pungkas Karlinus.


(Red)

Kabar7News, Jakarta – Program Satuan Tugas Tentara Manunggal Membangun Desa (Satgas TMMD) ke-105 Kodim 0415/Batanghari tahun 2019 yang dilaksanakan di Desa Ladang Peris, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, tiga hari ke depan akan ditutup.

Dansatgas TMMD Reguler ke-105 Letkol Inf Widi Rahman, S.H., M.Si, di hadapan awak media, bertempat di Makodim 0415/Batanghari, Selasa (6/8/2019) mengatakan bahwa upacara penutupan TMMD akan dilaksanakan di Lapangan Desa Ladang Peris, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, pada hari Kamis, 8 Agustus 2019.

Letkol Inf Widi Rahman yang sehari-hari menjabat sebagai Dandim 0415/Batanghari menuturkan bahwa Desa Ladang Peris seluas 6400 hektar menjadi pusat seluruh kegiatan TMMD Reguler ke-105, yang dimulai sejak pra TMMD pada 24 Juni 2019 dan pembukaan secara resmi pada 11 Juli 2019 oleh Bupati Batanghari, Ir. H. Syahirsah SY.

“Sejauh ini sasaran fisik TMMD berupa pembangunan 34 unit rumah semi permanen, pembukaan akses jalan penghubung sepanjang 3,5 km, gorong-gorong serta jembatan sudah hampir rampung,” ungkapnya.

Ditambahkan, seluruh sasaran nonfisik berupa penyuluhan-penyuluhan kepada masyarakat Desa Ladang Peris oleh TNI dan pihak-pihak yang terkait juga telah dilaksanakan dengan sukses.

Selanjutnya dijelaskan bahwa untuk terus meningkatkan keakraban dan rasa kekeluargaan prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas dan masyarakat setempat sebelum penutupan TMMD ke-105, Kodim 0415/Batanghari akan menggelar berbagai macam hiburan dan pesta rakyat yang akan di mulai tanggal 6 sampai dengan 7 Agustus 2019.

“Dalam rangka perpisahan antara Satgas TMMD dengan masyarakat Desa Ladang Peris, Selasa 6 Agustus 2019 pukul 20.00 WIB, akan kita laksanakan pemutaran film-film kejuangan di lapangan,” kata Letkol Inf Widi Rahman.

Dansatgas berharap dengan menonton film-film kejuangan dapat menumbuhkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa serta terus mempererat dan menjaga rasa kesatuan dan persatuan.

Kemudian pada   Rabu 7 Agustus 2019, pukul 20.00 WIB akan diadakan panggung hiburan rakyat bagi masyarakat Desa Ladang Peris.

“Melalui momen ini diharapkan warga dapat terhibur dan semakin terjalin keakraban antara TNI-Rakyat,” ucapnya.

“Saya berharap dengan adanya acara malam hiburan ini bisa dinikmati bukan hanya untuk masyarakat Desa Ladang Peris saja, tapi terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat,” ujar Dansatgas TMMD.

 

(Eas)


Kabar7News, Jakarta – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mendukung secara penuh pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) 2020 digelar di tanah Papua. Wiranto meminta PWI untuk segera menyampaikan usul konkret terkait sejumlah kegiatan yang akan dilaksanakan di wilayah paling timur Indonesia tersebut.

Demikian disampaikan Menko Polhukam Wiranto saat menerima audiensi Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang melaporkan rencana tempat peringatan HPN 2020 di Kantor Menko Polhukam di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019). Pengurut PWI yang hadir antara lain Ketua Umum PWI Atas S Depari, Sekjen PWI Mirza Zulhadi dan anggota Dewan Kehormatan PWI Peter F Gontha.

“Kami sangat sangat mendukung secara penuh peringatan HPN 2020 yang berlokasi di Papua. Silakan saja nanti disampaikan agenda kegiatan apa saja. Sekali lagi pemerintah sangat mendukung,” ujar Wiranto. Wiranto didampingi sejumlah pejabat Kemenko Polhukam seperti Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Mayjen TNI Wawan Kustiawan dan Deputi Bidkoor Pollugri Lutfi Rauf.

Pelaksanaan HPN 2020 itu juga sejalan dengan program pemerintah yang saat ini secara gencana membangun tanah Papua. Sejumlah infrastruktur, seperti Transpapua, telah dibangun pemerintah di bawah Presiden Joko Widodo di Papua.

“Peringatan HPN 2020 tentu akan dihadiri sejumlah wartawan baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Biar mereka melihat langsung kondisi pembangunan di Papua yang saat ini jauh lebih maju dan memberitakannya. Dengan demikian, imej negatif tentang Papua yang dibangun kelompok tertentu akan kita bantah dengan realitas di lapangan,” kata Wiranto.

Wiranto menambahkan, selama ini ada kelompok tertentu di Papua, termasuk kelompok di bawah pimpinan Benny Wenda. Menurut Wiranto, ada empat isu yang selalu disuarakan oleh kelompok Papua merdeka ini.

Keempat isu yang disuarakan kelompok Papua Merdeka tersebut, kata Wiranto, adalah 1) Batalkan Penentuan Pendapat Rakyat  (Pepera) tahun1969. 2) Terus mendorong adanya pelanggaran HAM berat di Papua. 3) Menyuarakan adanya ketidakadilan di Papua. 4) Menyuarakan adanya perpedaan RAS antara warga Indonesia dari Papua dan warga Indonesia dari luar Papua.

“Suara-suara itu jelas tidak benar. Karena itu, untuk membantah imej negative yang mereka sampaikan itu, maka kita counter dengan cara menunjukkan realitas di lapangan kepada dunia,” kata Wiranto.

Ketika ditanya masalah transportasi peserta HPN 2020 ke Papua, Wiranto mengatakan, “Kita nanti bisa kerahkan pesawat-pesawat TNI AU. TNI AU kan punya 4 boeing. Jadi tidak ada masalah.”

Sementara itu, Ketua Umum PWI/Penanggung Jawab HPN 2020 Atas S Depari mengatakan, salah satu pertimbangan Papua menjadi tuan rumah HPN karena keinginan para insen pers untuk berkontribusi lebih besar kepada pembangunan di daerah.

“Peringatan HPN selama ini tak sekadar sebagai acara seremoni peringatan ulang tahun pers, tetapi lebih penting adalah bagaimana kita bisa berkontribusi lebih besar kepada kesejahteraan rakyat dan persatuan Indonesia,” ujar Atas S Depari.

Atas S Depari juga berjanji akan mengundang wartawan-wartawan asing, terutama dari kawasan Asia Pasifik, untuk bisa menghadiri acara HPN 2020 dan melihat perkembangan Papua secara langsung.

“Kami ingin menunjukkan secara langsung ke dunia luar kondisi sebenarnya di tanah Papua. Papua tidaklah seperti  yang digambarkan kelompok yang ingin merdeka selama ini. Papua saat ini  sudah terbuka,” kata Atal.

Atal S Depari mengaku sudah beberapa kali berkunjung ke Tanah Papua, masuk ke sejumlah kabupaten atau kota dan mendapatkan informasi langsung dari lapangan terkait kemajuan Papua.


(Red)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.