Kabar7News, Surabaya – Mahasiswi Jurusan Psikologi Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (Untag Surabaya), Maria Shevanda Christiani Putriyogatama mengukir prestasi dengan lolos sebagai salah satu finalis Duta Maritim Indonesia dalam ajang pemilihan Beasiswa Sekolah Duta Maritim Tingkat Nasional yang akan dilaksanakan pada tanggal 11 – 17 Agustus 2023 di Jakarta.

Duta maritim digelar oleh Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (ASPEKSINDO) yang pada tahun ini menambahkan kuota siswa menjadi 100 finalis se-Indonesia. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan generasi yang peduli akan isu maritim di Indonesia.

Sebelum lolos sebagai finalis Duta Maritim Indonesia, gadis asal Surabaya yang akrab disapa Sheva harus mengikuti sejumlah tahapan seleksi yang ketat, mulai dari menyiapkan berkas data pribadi, membuat esai dan juga membuat video potensi daerah masing-masing yang mencakup kemaritiman. Tak berhenti sampai disitu, ada pula proses wawancara yang harus dilaksanakan secara online.

Ada beberapa kategori topik vlog yang harus dibuat, pada saat itu saya memutuskan untuk mengambil topik Potensi Wisata Bahari, yaitu Wisata Perahu Kalimas Taman Prestasi Surabaya. Karena bagi saya wisata yang satu ini adalah iconic Kota Surabaya, di mana wisatawan bisa menikmati derasnya arus sungai dari atas perahu dan juga dapat menikmati kuliner di atas perahu,” kata Sheva dalam keterangannya, Selasa (8/8).

Ditambahkannya, masih banyak juga masyarakat luar Surabaya yang belum mengetahui wisata ini, jadi dia ingin memperkenalkan sesuatu yang baru untuk masyarakat. “Saya berharap agar salah satu wisata di Surabaya ini dapat bertahan dan berkembang semakin baik,” kata Sheva, finalis Duta Maritim Indonesia ini.

Bagi Sheva, dapat mewakili Kota Surabaya ke tingkat nasional merupakan suatu kebanggaan tersendiri, terlebih dia mendapatkan dukungan dari Komandan Lantamal V Surabaya, Laksamana Pertama TNI Eko Wahjono, S.E., M.M.

“Untuk persiapan keberangkatan, saya mendapatkan dukungan penuh dari Bapak Laksamana Pertama TNI Eko Wahjono, S.E., M.M. dan juga dari Laksamana Muda TNI Gregorius Agung W.D., M.Tr (Han).  Hal ini tentu menjadi suatu kehormatan bagi saya mendapatkan dukungan tersebut dan akan berupaya dengan penuh semangat untuk memberikan yang terbaik bagi Kota Surabaya, khususnya semua pihak yang telah mendukung saya selama ini,” pungkasnya.

(**)

Kabar7News, Jakarta – Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Agus Subiyanto, S.E.,M.Si mewakili Kasad menekankan agar para lulusan STHM sebagai calon pimpinan satuan hukum TNI AD di masa depan dapat mengembangkan Humble Leadership (Kepemimpinan Teduh), di samping ilmu hukum militer.

Hal tersebut disampaikan Wakasad saat membacakan sambutan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman di hadapan 17 wisudawan Program Sarjana Hukum dan 80 wisudawan Program Magister Hukum Konsentrasi Hukum Kesehatan dan Konsentrasi Hukum Militer Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) bertempat di Balai Sudirman, Jakarta, Senin (28/11/2022).

Dikatakan Wakasad, saat ini dunia sedang memasuki masa yang dikenal sebagai era metaverse, di mana masyarakat diseret ke dalam dunia meta yang penuh artifisial. Sehingga perubahan ini akan berpengaruh pada corak dan gaya Kepemimpinan baru di era metaverse ini yang menuntut lahirnya para pemimpin yang mampu menjawab tantangan zaman.

“Di tengah situasi transisi ini, gaya Kepemimpinan Teduh (Humble Leadership) merupakan potret bagaimana pendekatan baru di era metaverse menjadi role model dan dianggap sebagai corak kepemimpinan yang ideal, “ujar Wakasad.

Selanjutnya Wakasad mengingatkan kepada para wisudawan sebagai calon pimpinan Korps Hukum TNI AD di masa yang akan datang, tidak bisa hanya menguasai ilmu hukum militer, namun juga dibekali dengan ilmu kepemimpinan yang kuat. Ilmu kepemimpinan yang rendah hati, meneduhkan dan mengayomi.

“Saya yakin dengan menerapkan gaya kepemimpinan yang rendah hati, kepemimpinan yang membawa keteduhan, saudara-saudara selaku calon pimpinan satuan hukum di masa depan akan sukses meraih kepercayaan dari bawahan yang saudara pimpin,”ujarnya.

Ditambahkannya, seorang pemimpin harus berani mengambil keputusan dalam keadaan sesulit apapun, karena jika keputusan yang diambil pun salah, itu jauh lebih baik dari pada tidak mengambil keputusan sama sekali, dan apabila seorang pimpinan akan mengambil keputusan dan kebijakan harus melibatkan Eselon terdepan, karena apabila keputusan yang diambil salah akan berdampak buruk dan merekalah yang pertama kali merasakan akibatnya.

Yang terakhir, sambung Wakasad, Perwira hukum agar terus mengembangkan hukum militer melalui Pusat Studi Hukum Militer yang telah dibangun oleh STHM, agar ke depannya tugas pokok TNI AD dapat ditopang dengan payung hukum dan kepemimpinan yang kuat.

Acara Wisuda Program Studi Sarjana dan Pasca Sarjana STHM berlangsung dengan khidmat dipimpin oleh Ketua Senat Dewan Guru Besar STHM Jenderal TNI Purn Prof.Dr. A.M. Hendropriyono, S.T.,S.H.,M.H., dihadiri Anggota Senat Dewan Guru Besar STHM, Dirkumad, Ketua STHM, Para Civitas Akademika, Alumni dan Keluarga Wisudawan

(Dispenad)

Kabar7News, Jakarta – Kompetisi Moot Court Peradilan Militer memperebutkan Piala Bergilir Mahkamah Agung RI dan Piala Tetap Kasad resmi dimulai dan dibuka secara langsung oleh Ketua Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Brigjen TNI Dr. Ateng Karsoma, S.H., M.Kn., di Lapangan STHM, Jakarta Timur. Kamis, (3/11/2022).

Kompetisi yang digagas oleh Ketua STHM ini akan berlangsung selama empat hari dan diikuti oleh 25 peserta dari Universitas se Indonesia serta 1 observer dari Universitas Halu Oleo Sulawesi Tenggara, dengan juri dari Hakim Militer, Oditur Militer, Penasehat Hukum dan Dosen Sekolah Tinggi Hukum Militer.

Dalam sambutannya, Ketua STHM mengatakan kompetisi ini diselenggarakan dalam rangka mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, dan bertujuan memberikan pengetahuan dan wawasan kepada seluruh mahasiswa Fakultas Hukum tentang Peradilan Militer dan menjadikan mahasiswa sebagai cerminan terhadap optimalisasi penegakan hukum pada peradilan nyata.

“Kompetisi Moot Court Peradilan Militer ini merupakan wadah bagi mahasiswa untuk belajar mengenal pratek beracara pada proses peradilan, lebih tepat nya pada hukum acara ataupun hukum formilnya, serta sebagai sarana silahturahmi mahasiswa Universitas Fakultas Hukum se Indonesia”, katanya.

Lebih lanjut Ketua STHM menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerja sama dari semua pihak dan Universitas Fakultas Hukum se Indonesia yang terlibat dalam kompetisi ini.

“Semoga kerja keras yang dilakukan dapat mencapai keberhasilan yang maksimal dan sesuai dengan harapan. Tunjukan bahwa kalian sanggup berkompetisi agar nantinya melahirkan mahasiswa hukum yang cerdas untuk membangun Indonesia yang lebih maju,” tutupnya.

Turut hadir dalam acara pembukaan tersebut Hakim Agung Kamar Militer Mahkamah Agung RI, Kababinkum TNI, Pati Ahli Staf Khusus Kasad, Pa Sahli Tk III Kasad Bid. Sosbudkumham dan Narkoba, Dirkumad, Kadispenad, Kadilmiltama, Waorjen TNI, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Militer Ditjen Badilmiltun Mahkamah Agung RI, Mayjen TNI (Purn) Dr. Mulyono, S.H., M.H., Mayjen TNI (Purn) Dr. Heru Cahyono, S.H., M.H., serta Pamen Golongan IV dan Golongan V Ditkumad dan STHM Ditkumad.

(Dispenad)

 

Kabar7News, Ambon – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku, Komisaris Besar Polisi Drs. M. Rum Ohoirat, memberikan pesan dan motivasi kepada mahasiswa baru Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon tahun akademik 2022-2023.

Hal itu disampaikan dalam program kegiatan Pembekalan dan Pengenalan Budaya Akademik Kemahasiswaan yang berlangsung di gedung Auditorium Kampus IAIN Ambon, Kamis (8/9/2022).

Rum meminta sebanyak 620 mahasiswa baru IAIN Ambon untuk selalu menguatkan rasa persatuan dan kesatuan antar sesama anak bangsa.

“Kita semua berada di dalam satu bingkai Negara kesatuan Republik Indonesia. Olehnya itu rasa persatuan dan kesatuan yang kuat sangat penting dilakukan karena bangsa Indonesia ini terdiri dari beragam budaya, ras, suku dan agama,” kata dia.

Rum menyampaikan, perbedaan adalah sunnatullah, yang tidak bisa dihindari. Jangan menjadikan perbedaan suku, ras dan agama sebagai sebuah persoalan.

“Kita tahu bersama saat ini di belahan dunia lain ada beberapa negara besar yang dulunya negara yang makmur kini hancur menjadi negara kecil. Hal itu terjadi karena adanya konflik yang dilatar belakangi perbedaan agama, suku dan ras. Sehingga negara tersebut menjadi tercerai berai hingga menjadi beberapa negara kecil saat ini,” kata dia mengingatkan.

Mantan Kapolres Kepulauan Aru dan Tual itu kembali mengingatkan mahasiswa, bahwa Indonesia merupakan salah satu negara kepulauan terbesar di dunia.

Selain itu, tambah Rum, bangsa Indonesia juga memiliki berbagai suku, ras dan agama. Dengan beragam perbedaan itu, negara ini sangat rentan dari perpecahan. Dari kerentanan tersebut, maka lahirlah Pancasila sebagai dasar dan pemersatu bangsa Indonesia.

“Para mahasiswa sekalian kita harus pahami bahwa Pancasila adalah pandangan dan dasar ideologi hidup kita dalam berbangsa. Pancasila adalah hasil perjanjian luhur dari para tokoh bangsa kita terdahulu dalam mempersatukan bangsa kita ini, dan kita harus tahu bahwa musuh dari Pancasila adalah sikap intoleransi dan paham radikalisme,” katanya.
Sikap intoleransi dan radikalisme, tambah Rum, adalah orang atau kelompok yang menganggap diri merekalah yang paling benar dari semua orang. Kelompok tersebut tidak memilik rasa Nasionalis dan hormat terhadap Negara.

“Kelompok intoleransi dan radikalisme ini juga tidak ada rasa saling menghargai di antara sesama anak bangsa,” kata dia.

Padahal, kata Rum, Islam mengajarkan umatnya untuk saling menghormati antar sesama manusia. Islam tidak memaksakan keyakinan. Hal ini dibuktikan dengan adanya perjanjian Piagam Madinah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW bersama semua umat beragama yang hidup di wilayah Madinah pada saat itu.

“Mungkin dalam kondisi bangsa kita saat ini, perlunya kita semua meneladani sejarah perjanjian Piagam Madinah yang dilakukan oleh baginda Nabi Muhammad SAW dengan semua umat beragama yang hidup di wilayah Madinah saat itu, yang mana perjanjian Madinah tersebut telah memberi kebebasan dan menjaga hak asasi semua umat beragama saat itu,” jelasnya..

Di sisi lain, mantan Wakil Direktur Reskrimum Polda Maluku ini juga meminta mahasiswa untuk menghindari penyebaran berita hoax atau tidak benar. Berita hoax dampaknya dapat memecah belah persatuan bangsa Indonesia dan akan menguntungkan para oknum tertentu dan kelompoknya.

“Kita tahu bersama peristiwa konflik sosial di Maluku pada tahun 1999 lalu, hal ini terjadi akibat adanya penyebaran berita hoax dikalangan masyarakat di dua komunitas berbeda, sehingga terjadilah konflik sosial antar sesama masyarakat Maluku dan hingga kini telah meninggalkan kesan yang tidak baik kepada orang Maluku,” ujarnya.

Olehnya itu, Juru bicara Polda Maluku ini mengajak seluruh mahasiswa untuk menghilangkan istilah mayoritas maupun minoritas.

“Saya minta mari kita hilangkan pemikiran tentang mayoritas dan minoritas, dan rasa curiga di antara kita sesama anak Maluku. Mari kita kuatkan rasa persaudaraan di antara kita bersama, dan mari kita membangun Maluku menjadi provinsi yang aman, damai dan sejahtera,” pintanya.

(**)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.