Kabar7News, Jakarta – Sekretaris Fraksi PAN MPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai fraksinya mendukung amandemen UUD 1945, namun jangan melebar kemana-mana dan tidak terkendali.

“Fraksi PAN menilai bahwa pada titik tertentu memang diperlukan amandemen. Tetapi, kami tidak mau amandemen itu justru melebar kemana-mana dan tidak terkendali,” kata Saleh di Jakarta, Kamis (10/10/2109).

Saleh menjelaskan, MPR periode lalu merekomendasikan tujuh poin yang perlu dipertimbangkan MPR periode 2019-2024, yaitu pentingnya pokok-pokok Haluan Negara; Penataan Kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat; Penataan Kewenangan Dewan Perwakilan Daerah; Penataan Sistem Presidensial; Penataan Kekuasaan Kehakiman; Penataan Sistem Hukum dan Peraturan Perundang-undangan; Pelaksanaan pemasyarakatan 4 pilar dan Ketetapan MPR.

Menurut dia, jika rekomendasi itu akan dilanjutkan, kelihatannya akan memerlukan amandemen UUD NKRI 1945 dan isu yang dikembangkan sekarang adalah akan dibukanya amandemen terbatas atas UUD 1945.

“Namun, masing-masing fraksi belum sepakat terkait batasan amandemen terbatas yang diinginkan. Amandemen terbatas itu maksudnya apa? Sejauh apa batasannya? Apa saja yang perlu diamandemen?,” ujarnya.

Menurut dia, jika mengikuti semua rekomendasi MPR periode 2014-2019, maka amandemen tersebut berimplikasi sangat luas, dan akan banyak imbasnya pada sistem ketatanegaraan kita yang ada saat ini.

Karena itu dia menilai masih sangat diperlukan kesamaan persepsi dan pandangan sebelum melangkah lebih jauh.

“Kami akan menunggu dan senang hati membicarakan masalah ini dengan fraksi-fraksi lain dan kelompok dpd yang ada. Termasuk, kami membuka diri untuk mendapatkan masukan dari masyarakat luas,” katanya.

Saleh mengatakan, FPAN MPR RI saat ini sedang fokus menginventarisir poin-poin yang dinilai penting untuk dibuka, dan bisa saja poin-poinnya berbeda dengan yang ada pada fraksi lain dan kelompok DPD RI.

Hal itu menurut dia sangat wajar karena masing-masing fraksi dan kelompok DPD RI punya perspektif yang berbeda-beda.

“Kita tunggu saja dulu bagaimana perkembangannya karena pekerjaan ini tidak mudah. Karena itu, tidak perlu terburu-buru, saya yakin partai lain juga masih butuh waktu untuk mendalami dan menampung aspirasi,” ujarnya.

Saleh mengatakan tidak ada batas waktu untuk melakukan amandemen terbatas UUD 1945 karena sifatnya rekomendasi sehingga cepat atau lambatnya tergantung pada kerja-kerja yang akan dilakukan MPR periode sekarang.
(sumber:AntaraNews)

Kabar7News, Jakarta – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan lembaganya akan menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) MPR RI pada Rabu (9/10/2019) untuk memutuskan pembagian tugas sembilan Wakil Ketua MPR dan pembentukan alat kelengkapan MPR RI.

“Kami sepakat pembahasan alat kelengkapan MPR dan pembagian tugas 9 Wakil Ketua MPR akan dilaksanakan Rabu (9/10/2019). Lalu pembentukan tiga badan dan satu komisi,” kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (8/10/219).

Dia mengatakan pembagian tugas itu akan dibagi rata dan tidak berdasarkan perolehan suara partai di Pemilu Legislatif 2019, namun akan dilakukan secara musyawarah mufakat.

Bamsoet menjelaskan, mekanisme Rapim tersebut, dirinya akan menawarkan kepada para Wakil Ketua MPR atas pembagian tugasnya masing-masing agar semua memiliki tanggung jawab yang sama lalu baru ditentukan badan-badan dan komisi.

“Dan fokusnya yang terpenting adalah bahwa kita fokus pada pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih tanggal 20 Oktober. Jadi setelah pembentukan badan dan pembagian tugas, fokus kita persiapan untuk pelantikan Presiden/Wapres tanggal 20 Oktober mendatang,” ujarnya.

Bamsoet mengatakan seperti penetapan Ketua MPR RI, penetapan pembagian tugas para Wakil Ketua MPR RI dan juga pembentukan Alat Kelengkapan MPR RI akan mengutamakan musyawarah untuk mufakat.

Menurut dia, salah satu kekuatan sosial bangsa Indonesia yang tidak dimiliki bangsa lainnya adalah mampu menyelesaikan berbagai hal dengan mengedepankan musyawarah untuk mufakat.

“Ciri jati diri tersebut tak boleh kita lupakan. Berbagai perbedaan pandangan dan argumentasi pasti ada, namun dengan musyawarah kita bisa cari jalan keluar terbaiknya,” katanya.

Dia menjelaskan, pembagian tugas 9 Wakil Ketua MPR RI terdiri dari Koordinator Bidang Sosialisasi, Koordinator Bidang Penyerapan Aspirasi Masyarakat, Koordinator Bidang Akuntabilitas Kinerja Pelaksanaan Wewenang dan Tugas MPR RI, Koordinator Bidang Persidangan MPR RI, Koordinator Bidang Komisi Kajian Ketatanegaraan, Koordinator Bidang Pengkajian, Koordinator Bidang Hubungan Antar Lembaga Negara, Koordinator Bidang Evaluasi Pelaksanaan Ketetapan MPR RI, dan Koordinator Bidang Penganggaran.

Menurut dia, untuk Alat Kelengkapan MPR RI antara lain terdiri dari Badan Sosialisasi, Badan Pengkajian, Badan Penganggaran serta Komisi Kajian Ketatanegaraan.

“Pembagian Ketua dan Wakil Ketua Alat Kelengkapan MPR RI dilakukan secara proporsional sesuai UUD MD3 dengan memperhatikan perolehan kursi Fraksi dan keberadaan kelompok DPD,” ujarnya.

Dia meyakini tidak akan ada dinamika dan gejolak berarti dalam mengambil berbagai keputusan mengenai pembagian tugas Wakil Ketua MPR RI maupun Alat Kelengkapan MPR RI.
(sumber:AntaraNews)

Kabar7News, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan partainya ingin mengambil posisi pimpinan komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang terkait langsung dengan kepentingan rakyat.

“Pak Prabowo memang mengambil komisi yang berkonsentrasi langsung bersentuhan dengan rakyat. Tapi kan ada beberapa komisi, dan Gerindra hanya mengapatkan 2 pimpinan,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (8/10/2019).

Dia mengatakan, Fraksi Partai Gerindra masih menghitung dan mengkonsultasikan dengan Prabowo sebagai Ketua Umum Partai Gerindra pada Senin (7/10) sore, untuk menentukan komisi atau AKD yang akan diambil.

Menurut Dasco, saat ini belum ada keputusan fraksinya akan mengambil pimpinan komisi atau AKD mana karena masih didiskusikan bersama Prabowo.

“Kalau Gerindra itu masih dibicarakan di fraksi, kemungkinan hari ini baru diputuskan. Gerindra mau ngambil komisi mana dan AKD mana,” ujarnya.

Namun, Dasco memastikan Gerindra tidak mengincar posisi Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
(sumber:AntaraNews)

Kabar7News, Jakarta – Senator atau anggota DPD RI asal Aceh Fachrul Fazi mengatakan bahwa semua anggota DPD RI terpilih punya hak yang sama secara konstitusi untuk maju Pimpinan MPR RI.

Menurut dia bahwa Semua anggota DPD RI terpilih 2019-2024, punya hak yang sama yang diatur dalam Tata Tertib DPD RI.

 “Tidak benar bahwa Tatib DPD RI ingin menjegal seseorang, 136 anggota DPD RI boleh maju sebagai calon pimpinan MPR RI,” jelas Fachrul di gedung MPR RI, Rabu (2/10/2019).

Senator Fachrul menjelaskan 136 orang anggota DPD RI terpilih adalah para negarawan dan tokoh-tokoh terbaik dan terpilih dari daerah masing-masing.

“Dimana logikanya, jika di daerah dipilih oleh rakyat dengan suara terbanyak tapi ketika di DPD RI dihambat, itu melanggar UU,” tegas Fachrul.

Dirinya mengatakan tidak perlu ada cegal mencegal bagi anggota DPD RI yang ingin maju.

“Kita harus menghargai hak asasi politik seseorang yang secara konstitusi dilindungi dan dalam undang-undang setiap anggota boleh dipilih dan memilih sebagai calon DPD RI,” tegasnya.

Dirinya mengajak semua anggota DPD RI untuk bersatu, tidak perlu ada konflik lagi, semua calon agar sportif dan saling kompak.

 “Kita butuh kebersamaan dan memperkuat DPD RI secara sama-sama. Setiap anggota memiliki hak berdemokrasi oleh karena itu mari membangun etika demokrasi yg bermartabat, hentikan perselisihan, mari bersatu untuk DPD RI yang kuat,” ditambahkannya.

Dirinya menjelaskan bahwa adanya calon pimpinan MPR RI dari DPD RI semua harus diakomodir.

 “Mari kita dewasa dalam berdemokrasi, kita negarawan,” tutupnya.
(Red)

Kabar7News, Jakarta – Ketua Fraksi Partai Gerindra MPR RI Ahmad Riza Patria mengatakan apabila kursi Ketua MPR diperoleh partainya, diyakini akan menunjukkan keseimbangan politik yang cantik dan menggambarkan keberagaman pendapat di Indonesia.

“Apabila Ahmad Muzani menjadi Ketua MPR, maka tampak keseimbangan politik yang cantik, menggambarkan keberagaman pendapat di republik ini. Dengan begitu rekonsiliasi nasional mendapatkan titik awal yang baik,” kata Riza Patria dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (2/10/2019).

Dia mengatakan ada tiga lembaga perwakilan di tingkat nasional yaitu MPR, DPR dan DPD, Ketua DPR otomatis diambil PDI Perjuangan, sedangkan Ketua DPD dimenangkan La Nyala Mattalitti.

Karena itu menurut dia, kalau Ahmad Muzani menjadi Ketua MPR, maka tampak keseimbangan politik yang cantik, menggambarkan keberagaman pendapat di Indonesia.

“Diusungnya Ahmad Muzani untuk menggambarkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa pasca-Pilpres yang banyak menguras energi lahir dan batin, kini telah tiba masa dimana semua pihak membina kolaborasi politik tanpa meninggalkan check and balances,” ujarnya.

Selain itu dia menjelaskan, mekanisme pemilihan Ketua MPR akan dilakukan Kamis (3/10), para calon Ketua MPR berasal dari 10 nama yang diusulkan oleh fraksi/kelompok DPD.

Dia berharap para pimpinan partai politik bersama-sama dengan DPD RI mengusahakan kesepakatan musyawarah mufakat dan bermufakat agar Ahmad Muzani menjadi Ketua MPR.
(sumber:AntaraNews)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.