Diduga Pengelola Wahana Perdana Ria Ogah Bayar Retribusi, Festival Taman Kota Intan Sepi Pengunjung

Kabar7News, Jakarta – Keberadaan wahana permainan yang ada di lahan parkir dalam lokasi binaan (Lokbin) Taman Kota Intan yang terletak di Jalan Cengkeh Kota Tua Pinangsia Jak Bar sudah berjalan tiga bulan diduga tidak membayar retribusi pemakaian lahan tempat, hal itu dilakukan semenjak dimulai pembukaan Festival Taman Kota Intan dengan di tempatkannya permainan wahana dari tanggal 20 Mei 2023 hingga jatuh akhir pada tanggal 27 Agustus 2023.

Menurut salah satu pedagang yang berlokasi di lokbin kota intan mengatakan bahwa keberadaan wahana tersebut sudah tiga bulan berjalan dan sepi pengunjung, “Awalnya sih setahu kita wahana itu diberikan ijin hanya sebulan tapi sekarang sudah hampir tiga bulan masih ada dan katanya ijinnya ditambah lagi walaupun sepi pengunjungnya,” ujarnya, Kamis (24/8/2023) lalu.

Selain itu dari informasi pedagang lainnya mengatakan keberadaan wahana sudah diberikan ijin oleh dinas perhubungan dan membayar biaya sewanya sekitar kurang lebih 174 juta rupiah.

“Kalau ga salah waktu itu dengernya dari yang sewa sekitar 174 juta untuk sewa lahannya itu,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi ke Pihak kecamatan terkait keberadaan wahana tersebut, pihak Kecamatan mengatakan bahwa ijin wahana tersebut berada di dinas perparkiran, “untuk ijin wahana yang berada di lokbin kota intan itu ada di dinas perparkiran dan terkait retribusi penggunaan tempat hingga sekarang belum ada laporannya yang masuk ke dispenda kecamatan dan jika tempat tersebut di bebaskan biaya retribusinya seharusnya kami menerima surat tembusan tersebut ,” kata Camat

Kemudian saat di konfirmasi ke pihak pengelola wahana munajat, “saya masih sibuk dan lagi banyak kerjaan, kalau Abang mau nanya langsung saja bicara ke Rofik,” kata Munajat

Sementara itu menurut ketua pelaksana Wahana Perdana Ria, Rofik menuturkan awal pembukaan wahana yang di Lokbin Kota Intan sudah dikondisikan melalui Munajat dan biaya sewa yang di infokan itu dari pihak dishub sebesar 175 juta namun kami belum bisa memutuskan untuk membayar biaya tersebut di karenakan biaya sewanya yang mahal dan sampai sekarang bos yudi masih dalam negosiasi,” imbuh Rofik yang kemudian melempar kembali untuk lebih detilnya tersebut ke Munajat.

Selanjutnya menurut Ridwan UP Parkir saat di temui oleh media terkait retribusi sewa lahan yang digunakan wahana Perdana Ria mengomentari ” bahwa sewa lahan tersebut merupakan urusan pusat,” kata Ridwan. Hal senada juga dikatakan Arif UP Pakir, untuk retribusi adalah urusan pusat,” imbuhnya

Hingga saat penutupan wahana tersebut, (27/8/2023) lalu, informasi mengenai retribusi pemanfaatan lahan tersebut belum ada kejelasan dan saling lempar tanggung jawab.

(Edi)

No More Posts Available.

No more pages to load.