Diskusi Publik Pokjawarkotu, Rekemondasikan Bentuk Badan Otorita Kota Tua Jakarta

Kabar7News, Jakarta – Bertempat di Hotel Mercure Jakarta Batavia Jl. Kali Besar No. 44 Roa Malaka, Tambora Jakarta Barat kembali jadi saksi digelar Diskusi Publik dengan topik “Nasib Kota Tua Pasca Revitalisasi dan Penataan Kota Tua” yang diselenggarakan oleh Kelompok Kerja Wartawan Kota Tua Jakarta pada Senin (10/7/2023).

Dalam diskusi publik ini menghadirkan 8 (delapan) Nara sumber, namun yang hadir hanya lima orang yang memaparkan materinya diantaranya adalah H. Candriyan Attahiyatt (Arkeolog), Robert Tambunan, S.H., M.H., (Ketua Jakarta Heritage Trust), Yayat Sujatna (Presiden Direktur PT Pembangunan Kota Tua Jakarta/ Konsorsium Kotatua), Warto Dolin (Pengamat Publik) dan M. Helmi Romdhoni Ketua Kelompok Kerja Wartawan Kota Tua Jakarta (Pokjawarkotu).

Ketidakhadiran nara sumber lainnya disayangkan khususnya ketidakhadiran pemangku jabatan dan kebijakan terkait Kota Tua dan UMKM yaitu Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta dan Kepala UPK Kota Tua Jakarta Dedi Tarmizi, Padahal di tangan merekalah penataan dan pengelolaan Kota Tua akan menjadi harmoni.

Hadir dalam kesempatan tersebut selain nara sumber adalah Wakil Camat Taman Sari Tumpal, H.M Arief Haryono selaku tokoh agama, tokoh masyarakat Sunda kelapa daeng Mansyur Amin, dan tokoh masyarakat kota tua Edi Suryadinata serta perwakilan organisasi pers dan juga pelaku UKM.

Ketua Panitia Diskusi Publik, Heryanto dalam laporannya menyampaikan , “Saya selaku Ketua Panitia Diskusi Publik terkait Revitalisasi dan Penataan Kota Tua sangat berterima kasih kepada yang telah mendukung kegiatan ini terkhusus untuk Hotel Mercure Batavia yang telah memberi kemudahan serta dukungan atas kegiatan ini. Ke depannya harapan saya untuk Kota Tua harus mempunyai ciri khas, buat peraturan dalam satu kebijakan yang tidak bertele-tele kembalikan ekonomi kewilayahan kampung sini, jam operasional diperpanjang karena Kota Tua identik wisata malam hari. Terakhir buat Stakeholder dan Instansi terkait jangan alergi dengan Wartawan,” ujarnya.

Sementara Wakil Camat Taman Sari Tumpal mewakili Camat Taman Sari dalam sambutan yang sekaligus membuka acara secara resmi menyampaikan harapan Kota Tua dapat menjadi Destinasi Dunia dan diharapkan dengan diskusi ini dapat menjadi bahan masukan dan rekomendasi kepada pemerintah.
Sementara Robert Tambunan, S.H., M.H. dalam penyajiannya menceritakan bagaimana perjuangan mereka di wilayah Kotatua sejak tahun 1982 bahkan ia mengungkapkan bahwa dahulu Hotel Mercure di adalah gudang namun pada tahun 1996 di resmikan menjadi hotel Omni Batavia. Selanjutnya Robert mengungkapkan kesulitan untuk mendapat ijin untuk merenovasi pada waktu itu.

“Kami mengalami kesulitan ketika hendak memperbaiki gedung yang ada di Kota Tua ini, begitupun Toko Merah, susah kami dapatkan ijin hingga saat ini untuk diperbaiki, karena butuh adanya kajian-kajian yang sangat perlu diperhatikan terutama bangunan tersebut merupakan cagar budaya,” ungkapnya.

Sementara itu Yayat Sujatna mengungkapkan ketika ditanya terkait sejauhmana konsorsium dalam menata Kota Tua? Ia mengungkapkan, “Usaha membangun dan menata kawasan Kota Tua sudah dimulai ketika Gubernur Jokowi pada tanggal 17 Juni 2013 memberikan mandat dengan membangun gedung PT Pos Indonesia,” ujarnya.

Yayat juga mempermasalahkan grand design yang belum pernah mereka ketahui agar ketika konsorsium bekerja mereka tahu apa yang harus dikerjakan sehingga pekerjaan tidak sia-sia.”Dari sejak tahun 2013 kami sudah membuat konsep penataan kawasan baik dari revitalisasi bangunan, parkir maupun pedagang sudah kami konsepkan dan tata dengan baik, hingga kami pun sudah membuat koperasi yang berbadan hukum namun setelah kami sudah buat dan kami bangun, ganti pimpinan ganti juga regulasi yang mengakibatkan program kami menjadi sia-sia dan banyak para investor untuk hengkang karena ketidakjelasan aturan dan regulasi dari pemerintah yang sering berubah terhadap konsep kawasan kotatua kedepannya,” terang Yayat selaku Presdir Konsorsium Kotatua.

Acara yang dimoderatori oleh Iradat Ismail selaku Koordinator Jaringan Advokat Publik selanjutnya membuka termin tanya jawab. Dari hasil pertanyaan dari audiens Daeng Mansur Amin, Santi, Abidin, dan Edi Suryadinata berturut-turut didapat kata kunci masukan dan saran dalam diskusi publik ini dan mendapatkan hal yang sangat penting dari hasil diskusi publik adalah merekomendasikan melalui Pokjawarkotu agar mengusulkan pembentukan Badan Otorita Kota Tua yang diusulkan dan ditegaskan Yayat Sujatna dan Robert Tambunan, S.H., M.H.

Adapun diskusi akhirnya ditutup dengan menampilkan hiburan musik Keroncong Tugu.

(edi)

No More Posts Available.

No more pages to load.