DPRD Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan Banggar Tahun 2019 ke Wali Kota Depok

Kabar7News, Depok – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menyampaikan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2019 kepada Wali Kota, M. Idris.

“Kami para anggota DPRD Kota Depok mengapresiasi serta mengucapkan selamat atas kinerja Pemerintah Kota Depok yang kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 kali secara berturut-turut. Penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat, ini tentunya dengan kerja keras Pemkot Depok dalam tertib administrasi keuangan sesuai aturan dan standar yang berlaku,” kata Ketua DPRD Kota Depok, Yusufsyah Putra, saat membuka acara tersebut, Kamis (23/7/2020).

Ia mengatakan, adanya penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Depok untuk bekerja lebih baik dan menghasilkan informasi keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan dengan proses dan kinerja lebih transparan dan akuntabel. Selain itu, tidak kalah penting semoga kesuksesan tersebut juga mencerminkan keberhasilan yang dapat dirasakan oleh masyarakat melalui program dan kegiatan yang telah dilaksanakan dengan status WTP.

“Lebih lanjut, untuk memastikan bahwa pertanggungjawaban anggaran oleh Pemkot Depok telah sesuai dengan harapan masyarakat, perlu ditelaah apakah isinya telah optimal untuk mencapai visi dan misi Pemerintah Kota Depok. Sejatinya, anggaran tidak lepas dari fungsi sebagai instrumen untuk mewujudkan rencana-rencana strategis yang telah dibuat dan sasaran-sasaran pokok yang telah ditetapkan, dalam hal ini secara lebih khusus adalah yang diturunkan dari visi dan misi Pemerintah Kota Depok tahun 2016-2021. Visi Kota Depok adalah menjadi kota yang unggul, nyaman, dan religius. Untuk mencapai visi tersebut, Kota Depok mengemban misi-misi,” jelasnya.

Misi Kota Depok sebagai berikut, meningkatkan mutu pelayanan publik yang profesional dan transparan, mengembangkan sumber daya manusia yang religius, kreatif dan berdaya saing. Ketiga, mengembangkan ekonomi yang mandiri, kokoh dan berkeadilan berbasis ekonomi kreatif. Selanjutnya, membangun infrastruktur dan ruang publik yang merata, berwawasan lingkungan dan rumah keluarga. Serta, meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan nilai-nilai agama dan menjaga kerukunan antar umat beragama serta meningkatkan kesadaran hidup berbangsa dan bernegara.

“Kami Badan Anggaran DPRD Kota Depok menggarisbawahi misi yang lebih dapat diukur dan dirasakan secara obyektif, yakni terkait pengembangan kualitas pelayanan, SDM, ekonomi, dan infrastruktur. Pertanggungjawaban anggaran Pemerintah Kota Depok, meskipun sudah berstatus WTP dan dapat dikatakan telah bebas dari masalah administrasi keuangan, namun perlu dicermati dan dinilai apakah penyelenggaraan dan capaian-capaian realisasinya telah optimal dalam mewujudkan visi dan misi Kota Depok,” lanjutnya.

Ia mengatakan, dalam hal ini fokus utama telaahnya dapat diarahkan pada masalah-masalah; efektivitas, efisiensi, konsistensi pelaksanaan, konsistensi hasil, peran anggaran dalam pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Pertama efektivitas, atau produktivitas anggaran dapat dinilai dari seberapa besar dan kuat pelaksanaan anggaran mampu memperkuat daya ungkit pengembangan mutu pelayanan kepada masyarakat, keunggulan dan daya saing SDM Kota Depok, pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, serta layanan infrastruktur di Kota Depok.

“Efektivitas merupakan ukuran yang menunjukkan tingkat ketercapaian hasil pelaksanaan anggaran oleh pemerintah daerah disebut efektif jika pemerintah daerah dapat membelanjakan anggaran yang telah ditetapkan dengan sebaik-baiknya. Untuk tahun anggaran 2019, tingkat efektivitas yang dicapai adalah 85,33 persen yang berarti cukup efektif. Hal ini sesuai dengan memberikan panduan tingkat efektivitas dalam kriteria penilaian dan kinerja keuangan,” ujarnya.

Pemerintah Kota Depok perlu meningkatkan pemanfaatan dana yang tersedia untuk melaksanakan program-programnya agar memberikan dampak positif yang maksimal dalam mencapai sasaran-sasaran yang ditetapkan untuk mencapai visi dan misi Kota Depok. Sementara untuk efisiensi dicapai 99.85 persen, capaian realisasi dengan efektivitas 85,33 persen, Pemerintah Kota Depok harus lebih mengoptimalkan perencanaan dan waktu perencanaan sehingga semua kegiatan dapat terealisasi tepat waktu, serta harus mengevaluasi efisiensi penyerapan anggaran belanja langsung yang mempengaruhi besaran Silpa.

Ketua DPRD menjelaskan, berdasarkan sumber Badan Pusat Statistik Kota Depok, pertumbuhan ekonomi Kota Depok pada tahun 2019 mencapai 6,74 persen, mengalami penurunan dibandingkan tahun 2018 yang mencapai 6,85 persen. Namun angka pertumbuhan Kota Depok masih di atas pertumbuhan ekonomi Jawa Barat yang mencapai 5,07 persen, dan pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 5,02 persen. Harapannya pada tahun anggaran yang akan datang, pertumbuhan ekonomi Kota Depok semakin meningkat.

“Dapat disimpulkan bahwa, pertama, LPJ yang disampaikan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Depok masih perlu disempurnakan dengan berfokus pada penelaahan kinerja, penyebab, kendala-kendala, besaran dampak untuk menentukan prioritas terhadap efektivitas, efisiensi, konsistensi, pertumbuhan dan kemulusan penyelenggaraan anggaran. Kedua, perlu dikaji mata anggaran terutama belanja, baik belanja langsung maupun tidak langsung yang menyebabkan pelaksanaan anggaran Pemkot Depok hanya mendapatkan penilaian cukup efektif bagi indikator efektivitas dan penilaian kurang efisien pada indikator efisiensi, supaya dapat ditemukan permasalahannya, penyebabnya dan pemecahannya,” jelasnya.

(Andreas)

No More Posts Available.

No more pages to load.