Kabar7News, Jakarta – Senator atau anggota DPD RI asal Aceh Fachrul Fazi mengatakan bahwa semua anggota DPD RI terpilih punya hak yang sama secara konstitusi untuk maju Pimpinan MPR RI.
Menurut dia bahwa Semua anggota DPD RI terpilih 2019-2024, punya hak yang sama yang diatur dalam Tata Tertib DPD RI.
“Tidak benar bahwa Tatib DPD RI ingin menjegal seseorang, 136 anggota DPD RI boleh maju sebagai calon pimpinan MPR RI,” jelas Fachrul di gedung MPR RI, Rabu (2/10/2019).
Senator Fachrul menjelaskan 136 orang anggota DPD RI terpilih adalah para negarawan dan tokoh-tokoh terbaik dan terpilih dari daerah masing-masing.
“Dimana logikanya, jika di daerah dipilih oleh rakyat dengan suara terbanyak tapi ketika di DPD RI dihambat, itu melanggar UU,” tegas Fachrul.
Dirinya mengatakan tidak perlu ada cegal mencegal bagi anggota DPD RI yang ingin maju.
“Kita harus menghargai hak asasi politik seseorang yang secara konstitusi dilindungi dan dalam undang-undang setiap anggota boleh dipilih dan memilih sebagai calon DPD RI,” tegasnya.
Dirinya mengajak semua anggota DPD RI untuk bersatu, tidak perlu ada konflik lagi, semua calon agar sportif dan saling kompak.
“Kita butuh kebersamaan dan memperkuat DPD RI secara sama-sama. Setiap anggota memiliki hak berdemokrasi oleh karena itu mari membangun etika demokrasi yg bermartabat, hentikan perselisihan, mari bersatu untuk DPD RI yang kuat,” ditambahkannya.
Dirinya menjelaskan bahwa adanya calon pimpinan MPR RI dari DPD RI semua harus diakomodir.
“Mari kita dewasa dalam berdemokrasi, kita negarawan,” tutupnya.
(Red)