Niat Take Over Mobil, Katarina Justru Diduga Gelapkan Mobil dan Uang

Kabar7News, Jakarta – Wanita bernama Katarina yang berniat untuk mengambil alih kredit atau take over kendaraan bermotor roda empat milik seorang wartawan, Katarina diduga telah menggelapkan uang dan mobil yang telah diterimanya dari Kreditur Mandiri Utama Finance.

Rizky Purnomo selaku korban sangat merasa kecewa dengan kejadian tersebut pasalnya sudah sebulan lebih dirinya merasa ditipu oleh Katarina yang janji ingin mengambil alih kredit mobil miliknya.

Ya memang saya merasa kecewa atas perilaku Ibu Rina (Katarina-red) yang sepertinya memanfaatkan keadaan saya,” keluh Rizky kepada Kabar7News, di Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Lebih jauh Rizky memaparkan cikal bakal terjadinya dugaan penggelapan yang dilakukan oleh Katarina.

“Saya sadar memang apa yang saya lakukan salah, namun karena situasi saat itu benar-benar kepepet dan saya khilaf sehingga saya melakukan peminjaman uang dengan jaminan mobil yang bukan milik saya sepenuhnya karena masih kredit, tapi kepercayaan saya justru di nodai hingga bukan hanya unit mobil saya hang belum dikembalikan akan tetapi uang yang sebagai tebusan pun ikut lenyap dibawa oleh Ibu itu,” sambung Rizky menjelaskan.

Ibu Katarina, lanjut Rizky, dia itu sudah bertemu saya dan sepakat untuk melakukan take over yang memang masih dibawah tangan atau diluar leasing.

“Setelah pelunasan tunggakan angsuran, saya dan Bu Rina sepakat untuk melakukan take over di leasing agar resmi. Namun tiba-tiba Ibu itu berubah pikiran dan meminta uang tebusan mobil saya, akhirnya saya pun menuruti kemauannya dan saya transfer uang yang diminta Ibu itu untuk penebusan mobil, alhasil benar saja uang tebusan yang saya berikan sebesar Rp. 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah) pun lenyap dibawa dia.

Dikatakan oleh Rizky dari lubuk hati yang paling dalam dimana dirinya sebenarnya tidak menginginkan adanya perselisihan seperti ini, karena dirinya menganggap Ibu Katarina orang yang dikenal sebagai orang yang baik.

“Saya tidak mau hal seperti ini terjadi (Laporan Polisi-red) karena bagaimana pun dia telah baik sama saya, Ibu Rina itu tetap orang yang saya anggap ada kebaikan di dirinya karena beliau setidaknya sempat membantu saya.” urainya.

Diakhir sesi wawancara, Rizky meminta untuk terakhir kalinya kebaikan hati Katarina untuk menyelesaikan masalah ini dengan tanpa melibatkan hukum.

“Saya hanya berharap kebaikan dari Ibu Katarina untuk berbaik hati untuk mengembalikan apa yang sudah saya penuhi dalam kewajiban saya. Sehingga tidak perlu ada keterlibatan hukum didalam urusan ini.” paparnya.

Terkait hal demikian Rizky sangat amat sadar atas perilakunya yang melakukan pelanggaran dalam sebuah janji dalam sebuah undang-undang fidusia.

“Dalam penyesalan saya telah melakukan take over atau over kredit diluar prosedur saya juga telah melakukan pertemuan kepada pihak leasing (MUF) yang diwakili oleh lawyer nya atas nama Pak Belly, Alhamdulillah beliau merespon baik atas itikad saya yang benar-benar sangat ingin permasalahan ini selesai dengan mengembalikan mobil saya ke pihak leasing bahkan pihak lawyer pun bersedia mensupport segala langkah dan upaya saya untuk meminta kembali hak saya kepada Bu Rina,” tukasnya.

Mengenai dasar dugaan penggelapan, Rizky menguatkan bahwasanya Ibu Rina benar-benar telah melakukan dugaan penggelapan tersebut.

“Saya menguatkan dugaan penggelapan terhadap Bu Rina karena jelas mobil yang dia bawa adalah milik saya dengan bukti pengembalian uang yang saya berikan kepada dia untuk pengembalian mobil itu, dan nyatanya dia sampai saat ini belum mengembalikan apa yang jelas-jelas menjadi hak saya.” tambahnya.

(wem)

No More Posts Available.

No more pages to load.