Kabar7News

Kabar7News, Papua – Sehari sebelum melaksanakan latihan penerjunan di Jayapura dan Wamena, Asops Panglima TNI Mayjen TNI Ganip Warsito, S.E., M.M. memberikan pengarahan kepada ratusan Prajurit TNI dari Batalyon Infanteri (Yonif) Para Raider 501/Bajra Yudha atau yang lebih dikenal dengan tentara langit, bertempat di Hanggar Helly Baseops, Lanud Silas Papare Jayapura, Papua, Selasa sore (3/9/2019) waktu setempat.

Dalam pengarahannya, Asops Panglima TNI menekankan Prajurit TNI Yonif Para Raider 501/Bajra Yudha yang akan membantu Kodam untuk pengamanan di Jayapura, dituntut profesional dan tidak mudah terpancing dengan segala provokasi.

“Prajurit TNI harus disiplin, sabar dan dapat mengendalikan diri,” ucapnya.

Di hadapan ratusan prajurit, Mayjen TNI Ganip Warsito menyampaikan bahwa Pimpinan TNI sangat bangga kepada seluruh prajurit TNI, karena dalam waktu singkat dapat dengan cepat digerakan menuju Papua dan melaksanakan tugas pengamanan dengan sangat baik, sehingga dengan cepat dapat mengembalikan situasi di Papua menjadi kondusif kembali.

“Saya sangat bangga kepada Batalyon Infanteri Para Raider 501/Bajra Yudha karena profesionalitasmu, didadak dalam waktu satu setengah  jam sudah siap menuju daerah operasi sehingga video kalian viral dimana-mana,” ujarnya.

Menurut Asops Panglima TNI, sebagai prajurit profesional dan berada di daerah operasi tidak ada yang aman. Untuk itu, terus tingkatkan kewaspadaan itu kuncinya.

 “Laksanakan tugas dengan baik, lancar dan aman serta utamakan faktor keamanan diri,” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa besok pagi para prajurit Yonif Para Raider 501/Bajra Yudha  akan melaksanakan terjun dari langit Papua.

“Untuk itu, tunjukkan kemampuanmu dan yakinkan kepada masyarakat disini bahwa kamu prajurit profesional,” tegasnya.

“Dengan kedatangan tentara langit tidak membuat takut masyarakat, namun memberikan rasa aman kepada masyarakat Papua, khususnya Jayapura dan Wamena,” tutupnya.

Turut hadir dalam pengarahan tersebut antara lain Aslog Panglima TNI Marsda TNI Kukuh Sudibyanto, Aslog Kasau Marsda TNI Abdul Wahab, S.Sos.,  Pangkoopsau III  Marsda TNI Andyawan Martono P. S.IP.,  serta Danlanud Silas Papare Marsma TNI Tribowo Budi Santoso.
(Red)

Kabar7News, JakartaWow, Accent Wire ternyata dapat membantu mengurangi polusi udara di Indonesia berdasarkam hasil uji coba yang dilakukan Kompas Grup Gramedia Otomotif roda 4 beberapa waktu lalu.

“Menurut mas Andika Arthawijaya otomotif roda 4 Kompas Grup Gramedia, kemarin saya habis mencoba Accent Wire rupanya Karbon Monoksidanya nol di mobil saya,” jelas Indra mengulangi pernyataan dari pihak kompas tersebut, Selasa (03/9/2019), di bengkel AW di Srengseng Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Bahkan sampai saat ini, kata Indra, grup Otomotif masih mengedukasi gimana sih cara baca Co dan apa sih perbandingan mobil lama dan mobil baru serta bagaimana cara bacanya setelah mobil-mobil tersebut dipasangkan Accent Wire.

“Yang jelas untuk Indonesia bisa menjadi bebas polusi, pohon-pohon pun bisa kembali hijau karena selama ini pohon bisa berubah  menjadi kuning karena terkena polusi,” ungkapnya.

Untuk mendukung dari hasil karyanya Indra Santoso pun membuat team yang solid dan kompak untuk mengembangkan temuannya itu.

Indra pun merekrut semua dari nol dari mereka yang baru datang dari kampung, ada dari Jawa dan Sunda, semua dimulai dari nol.

“Saya dan Adi berdua saja karena memang basisnya,” tutur Indra.

“Kita orang sudah tau apa yang kita kerjakan jadi kita transfer ilmunya dan kita didik satu tentang kepentingan dalam berlingkungan, menjaga kedamaian, dan menjaga produk itu sendiri,” papar Indra.

Apa yang Indra lakukan semua berawal dari impian yakni pertama ia ingin menjadi orang yang berguna atau bermanfaat terutama bagi orang tua.

Baginya keluarga utama karena dulu pernah menjadi orang yang tidak berguna, tentu hidup itu butuh proses dari salah menjadi gagal dan tidak berguna tetapi harus tetap melatih diri untuk mengakui.

“Sehingga saya bisa berpikir dan mewujudkannya dalam Accent Wire,” katanya.

(NaneFajar)


Kabar7News, Merauke – Sebagai satuan pengamanan wilayah perbatasan, Prajurit TNI Batalyon Infanteri Mekanis Raider (Yonif MR) 411/Pdw Kostrad yang tergabung dalam Satgas Pamtas RI-PNG, harus bisa menjadi pelopor dan  teladan bagi masyarakat dalam melaksanakan gotong royong. Hal inilah yang mendorong personel Pos Toray untuk selalu hadir membantu di tengah-tengah masyarakat.

Personel Pos Toray Satgas Yonif MR 411/Pdw Kostrad yang dipimpin oleh Wadanpos Toray, Sertu Sibarani beserta enam anggota melaksanakan karya bakti membantu warga berupa pengecoran jalan yang berada di RT 3 Kampung Toray, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Papua, Selasa (03/09/2019).

Komandan Pos Toray Letda Inf Wesly Tanaem menyampaikan bahwa karya bakti ini merupakan bentuk kepedulian personel Pos Toray Satgas Yonif MR 411/Pdw Kostrad terhadap kesulitan masyarakat, sehingga kehadiran TNI dalam pelaksanaan karya bakti sebagai penyemangat untuk bersama-sama membangun kampung.

“Selain serbuan teritorial oleh personel satgas di wilayah perbatasan melalui karya bakti, manfaat dari pengecoran jalan tersebut guna memudahkan akses jalan warga RT 3 Kampung Toray,” ujarnya.

Menurut Komandan Pos Toray, kegiatan karya bakti yang dilaksanakan ini juga sebagai ajang untuk komunikasi sosial dengan warga di wilayah sekitar pos, agar selalu terjalin kedekatan dan kekeluargaan antara TNI dengan warga Kampung Toray khususnya.

Di tempat yang sama, Kepala Kampung Toray Ibu Barsalina Deda sangat mengapresiasi kegiatan TNI dari Satgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/Pdw Kostrad. “Terima kasih sudah membantu warga untuk melaksanakan pengecoran jalan, hal tersebut menjadi semangat kerja bagi warga,” ungkapnya.
(Red)


Kabar7News, Palembang – Penjaga rumah Bupati Muaraenim AY yang ada di Jalan Inspektur Marzuki dekat lembaga pemasyarakatan Pakjo Palembang, melarang wartawan memotret rumah kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Senin malam, (02/09/2019).

Jangan foto-foto kata seorang pria berusia 40 tahunan dari balik terali besi pagar rumah pribadi Bupati Muaraenim AY di kawasan Pakjo Palembang, Selasa, kepada sejumlah wartawan yang berupaya mendapatkan informasi dari pihak keluarga terkait operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap proyek pembangunan di salah satu Kabupaten di Sumatera Selatan itu.

Mendapat penolakan dari penjaga rumah Bupati, wartawan memahami kondisi emosional tersebut dan mencoba mendapatkan informasi dari tetangga sekitar mengenai kondisi rumah setelah pemiliknya ditangkap KPK dan menjadi pemberitaan di media massa.

Sejumlah tetangga yang enggan disebut identitasnya, kondisi rumah pribadi Bupati Muaraenim AY yang biasanya ramai kini mendadak sepi.

Halaman rumahnya yang biasa terdapat parkir beberapa kendaraan mewah kini tidak ada satupun mobil yang parkir.

Anggota keluarga sejak Selasa (3/9) pagi secara bergantian keluar rumah melalui pintu samping yang berada di jalan akses perkampungan/permukiman penduduk Lorong Aman ke suatu tempat yang tidak diketahui.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi di Jakarta menjelaskan pihaknya telah menangkap Bupati Muaraenim Ahmad Yani (AY) bersama tiga orang lainnya dalam kegiatan OTT di Palembang dan Muaraenim, Sumatera Selatan, Senin (2/9).

Ketiga orang yang terjaring OTT bersama Bupati AY terdiri dari unsur pejabat pengadaan dan rekanan swasta.

“Kami duga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana,” ujarnya.

Dalam OTT itu diamankan uang sekitar 35 ribu dolar AS yang diduga terkait proyek di Dinas PU Kabupaten Muaraenim.

“Pihak yang diamankan dalam kegiatan ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif di kantor KPK. Sesuai hukum acara kami diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status mereka. Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK,” ungkap Basaria.
(sumber:AntaraNews)


Kabar7News, Jakarta – Rapat Paripurna menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pekerja Sosial menjadi Undang-Undang, setelah dibahas selama sembilan bulan di Komisi VIII DPR RI.

“Kami tanyakan kepada seluruh anggota DPR, apakah dapat disetujui RUU tentang Pekerja Sosial menjadi Undang-Undang,” kata Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto dalam Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, (03/09/2019).

Setelah itu, seluruh anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna tersebut menyatakan setuju RUU Pekerja Sosial disetujui menjadi UU.

Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher Parasong mengatakan RUU tersebut menjadi tonggak bagi para pekerja sosial sebagai profesi di Indonesia.

Dia menilai hal mendasar menjadi pertimbangan Komisi VIII DPR menginisiasi RUU Pekerja Sosial adalah untuk memberikan jawaban atas kebutuhan sebagai sumber daya manusia yang sangat besar.

“Lahirnya RUU itu akan memberikan legal formal pekerja sosial sebagai profesi yang punya hak dan tanggung jawab di Indonesia,” ujarnya.

Dia menilai UU tentang Pekerja Sosial sangat mendesak harus ada karena masalah negara semakin kompleks, ada masalah sosial, kesenjangan sosial, ekses perubahan sosial, ekonomi, dan politik, globalisasi, dan revolusi industri 4.0 yang membawa dampak sosial.

Menurut dia, dengan UU tersebut dapat memberikan perlindungan formal yuridis pada profesi pekerja sosial sebagai aset penting dalam konteks pembangunan sosial dan persaingan nasional, regional dan global.

Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita dalam Rapat Paripurna DPR mengatakan pembahasan atas RUU Pekerja Sosial lahirkan rumusan yang komprehensif, mulai dari konsideran, batang tubuh dan penjelasan maka diyakini RUU tersebut akan menjadi landasan hukum yang kuat bagi pekerja sosial sebagai suatu profesi.

Dia menegaskan bahwa pemerintah sependapat dengan DPR bahwa negara harus bertanggungjawab dalam meningkatkan kesejahteraan sosial dengan optimalisasi pekerja sosial sehingga dapat memberikan kontribusi SDM unggul bagi pembangunan nasional.

“Pekerja sosial berperan penting bagi pembangunan, yaitu berkontribusi dalam memberikan pelayanan terarah, terpadu dan berkesinambungan,” ujarnya.

Menurut dia, dalam upaya optimalisasi peran pekerja sosial tersebut, dibutuhkan payung hukum legal dan perlindungan pekerja sosial.
(sumber:AntaraNews)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.