Kabar7News

Kabar7News, Jakarta – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, selaku Kaopspus Aman Nusa II-Penanganan Covid-19, melakukan kunjungan kerja ke wilayah hukum Polda Sumatera Utara, Selasa (29/9/2020).

“Kehadiran kami di sini atas perintah Bapak Kapolri terkait percepatanan penanganan Covid-19, Operasi Yustisi, Pengamanan Pilkada Serentak 2020, dan sekaligus mendukung kebijakan pemerintah dalam hal ketahanan pangan,” kata Komjen Pol Agus Andrianto dalam arahannya.

Mantan Kapolda Sumut itu menjelaskan, terkait percepatan penanganan Covid-19, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Ia menilai, peraturan itu dikeluarkan karena pemerintah menilai bahwa penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi sama-sama penting.

“Kesehatan penting karena keselamatan manusia adalah yang tertinggi. Namun pemulihan ekonomi pun tidak kalah pentingnya. Kita tidak tahu kapan pandemi ini akan berakhir karena obat Covid-19 sampai saat ini belum ditemukan,” jelas Komjen Pol Agus Andrianto.

Oleh karena itu, imbuh Jenderal Polisi Bintang Tiga itu, selain fokus pada pendisiplinan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan, Polri juga fokus pada pemulihan ekonomi, salah satunya dengan menggelorakan pendirian Kampung Tangguh Nusantara di setiap Polda di seluruh Indonesia.

“Situasi sekarang abnormal, situasi darurat. Jangan matikan ekonomi masyarakat. Yang produksi minuman herbal, jangan sedikit-sedikit ditanya izin edarnya, SIUP, dan lain-lain. Produk yang merupakan kearifan lokal harus kita angkat sekarang,” pesan Komjen Pol Agus Andrianto.

Selain itu, Komjen Pol Agus Andrianto juga mengingatkan pentingnya keamanan dan keselamatan anggota Polri sendiri saat bertugas di lapangan. Anggota di lapangan harus tetap mempedomani protokol kesehatan. Tolong benar-benar dicek anggota yang terjun di lapangan adalah anggota yang sehat dan tidak memiliki riwayat penyakit bawaan sehingga anggota kita tidak tertular bahkan tidak menularkan kepada masyarakat,” tegasnya.

(Red)

Kabar7News, Keerom – Dalam menjadikan pribadi yang disiplin baik secara perorangan maupun dalam bentuk kelompok kepada anak anak usia dini, hal tersebut diwujudkan oleh personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Raider 100/PS Pos Yamara dengan memberikan latihan Peraturan Baris-Berbaris (PBB) kepada anak anak Kampung Yanemyo, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, Selasa,(29/9/2020).

Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif Raider 100/PS Mayor Inf M. Zia Ulhaq dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa sebagai bentuk kepedulian kepada generasi penerus bangsa, turut ikut serta dalam mengambil bagian membentuk anak anak tersebut sehingga memiliki dispilin yang tinggi, serta mencerdaskan anak-anak bangsa, maka anggota Satgas memberikan pelatihan PBB.

“Latihan PBB yang diberikan kepada anak anak Kampung Yanemyo dipimpin langsung oleh Komandan Pos (Danpos) Yamara Serka Daniel Tampubolon bersama anggota posnya. Latihan ini kami buat dengan diselingi oleh canda tawa serta permainan agar mereka tertarik untuk berlatih serta bersemangat, serta memberikan rasa percaya diri kepada diri anak anak tersebut,” ujarnya.

Sementara itu Serka Daniel mengatakan bahwa latihan yang diberikan antara lain gerakan di tempat, berjalan hingga penghormatan yang baik dan benar, sikap sempurna, dan sikap istrahat ditempat. Walaupun dilakukan dibawah sinar matahari di sore hari, namun anak-anak disini mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan sangat antusias.

“Pelatihan yang kami berikan adalah latihan yang sederhana, diharapkan dapat diterima oleh seluruh anak anak, adapun kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menumbuhkan cinta tanah air sejak dini dan menjadi bekal bagi mereka dimasa yang akan datang,” ucap Daniel.

(Red)

Kabar7News, Jakarta – Kasus penggunaan surat perjalanan palsu terpidana Djoko Sugiarto Tjandra, saat menjadi buronan kasus cesiie Bank Bali, kini memasuki babak baru.

Pasalanya berkas penyidikannya yang dilakukan tim penyidik pada Barekrim Mabes Polri kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur.

“Tim JPU pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum)  Kejaksaan Agung (Kejagung) yang diketuai Yeni Trimulyani telah menyerahkan  para tersangka dan barang buktinya kepada JPU pada Kejari Jakarta Timur lantaran locus delictienya di wilayah hukum Kejari Jaktim,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono, kepada wartawan di Jakarta, Senin (28/9/2020).

Dikatakan Hari, penyerahan para tersangka tersebut dilakukan setelah tim JPU pada Jampidum Kejagung menyatakan perkara yang diajukan secara terpisah (spliztsing) tersebut dinyatakan lengkap (P21) atau terpenuhi syarat formil dan materiil.

Adapun para tersangka dalam kasus menggunakan surat perjalanan palsu ini adalah Brigjen (Pol) Prasetyo Utomo, Anita Kolopaking dan Djoko Soegiarto Tjandra.

“Selanjutnya terhadap ketiga tersangka itu ditahan di Rutan Cipinang cabang Mabes Polri selama 20 hari sejak tanggal 28  September 2020  s/d 17 Oktober 2020, dengan pertimbangan memudahkan proses pemeriksaan di persidangan pengadilan,” kata dia.

Para tersangka itu masing-masing akan dikenakan dakwaan melanggar pasal 263 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan /atau Pasal 263 ayat (2) KUHP sebagaimana telah disangkakan pada saat dilakukan penyidikan oleh Badan Reserse Kriminal Polri.

(Red)

Kabar7News, Bandung – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pengetahuan mengenai kebijakan, strategi dan desain dibidang peningkatan sumber daya manusia, alih teknologi pertahanan dan penerapan revolusi industri 4.0, maka empat negara menjadi tujuan Kuliah Kerja Luar Negeri (KKLN) Perwira Siswa (Pasis) Seskoau Angkatan Ke-57 yang diadakan secara virtual dari Bangsal Srutasala, Seskoau, Lembang. Selasa (29/9/2020). Keempat negara tersebut antara lain Amerika Serikat, Australia, Korea Selatan dan India.

Komandan Seskoau (Danseskoau) Marsda TNI Samsul Rizal, S.I.P., M.Tr (Han). mengatakan, perkembangan lingkungan strategis dihadapkan dengan revolusi industri menuntut generasi muda harus membuka wawasan dan menambah ilmu pengetahuan terkait kebijakan strategi pertahanan, diantaranya industri pertahanan strategis.

Meskipun diadakan secara virtual, Danseskoau berharap tidak menyurutkan semangat Pasis, Dosen dan Patun Seskoau untuk terus berkarya dan tetap memberikan yang terbaik dalam kegiatan KKLN dengan mengangkat tema ”Membangun Sumber Daya Manusia Yang Unggul, Kreatif Dan Inovatif Dalam Rangka Menyongsong Era Revolusi Industri 4.0 Guna Mewujudkan TNI Angkatan Udara Kuat Dan Menuju Indonesia Maju.”

Hasil KKLN ini, lanjutnya, berupa naskah kajian akademis karya Pasis Seskoau Angkatan Ke-57 sebagai sumbangsih bernilai strategis dalam proses percepatan transfer pengetahuan dan teknologi guna mewujudkan TNI Angkatan Udara yang disegani di kawasan dalam mendukung program pemerintah menuju Indonesia maju.

Adapun narasumber dari kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ini antara lain Atase Udara Amerika Serikat Colonel Brian McCullough dan perwakilan Boeing Company, Director General Air Combat Enablers Air Commodore Wendy Blyth, Atase Pertahanan Australia Brigadier Justin Roocke dan Asisten Sekretaris Industri Pertahanan Danielle Tuckfield serta perwakilan dari Airbus Company, perwakilan dari India Air Force Group Captain Manish Sinha dan perwakilan dari Hindustan Aerospace Limited Industries, Dr. G Srikantha Sharma dan Dr. C.G. Shivaprasad, serta Atase Pertahanan Korea Selatan Captain (Navy) Jung Yeun Soo dan perwakilan Korea Aerospace Industries.

(Red)

Kabar7News, Jakarta – Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat bersama unsur tiga pilar melaksanakan Operasi Yustisi Covid-19 di wilayah hukum Kebon Jeruk untuk memberikan edukasi dan pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker serta himbauan protokol kesehatan, Senin (28/9/2020) malam.

“Pada operasi kalo ini dengan diperkuat 20 personil gabungan, kita mendapati 2 orang pelanggar protokol kesehatan dan kita berikan sanksi administrasi,” kata Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol R Sigit Kumono.

Sigit menambahkan, selain itu juga, pada operasi yustisi ini, pihaknya memberikan himbauan dan membubarkan anak-anak yang nongkrong di warung tenda untuk kembali pulang ke rumah masing-masing.

“Kegiatan Operasi Yustisi ini akan terus kami lakukan bersama tiga pilar, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19, khususnya di wilayah hukum Kebon Jeruk Jakarta Barat,” kata Kapolsek.

(Red)

 

 

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.