Kabar7News

Kabar7News, Jakarta – Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Setia Untung Arimuladi mewakili Jaksa Agung RI memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi selaku inspektur upacara melatik dan menyematkan tanda pangkat jabatan sebagai Kajati Papua Barat  serta memberikan tongkat komando kepada Dr.Wilhelmus Lingitubun,berlangsung di Badan Diklat Kejaksaan RI, Ragunan Jakarta,Rabu (16/9/2020)

Sebagaimana diketahui Dr.Wilhelmus Lingitubun dilantik menjadi Kajati Papua Barat menggantikan M.Yusuf, yang sebelumnya adalah Wakil Jaksa Tinggi Jawa Barat.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung nomor 172 Tahun 2020 pada tanggal 19 Agustus 2020,

Setia Untung Arimuladi dalam sambutannya mengatakan Pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan adalah kebutuhan organisasi yang akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

Hal ini merupakan bagian dari sebuah proses perjalanan organisasi yang harus terus bergerak dan berjalan maju secara berkesinambungan, sebagai jawaban atas tuntutan tugas yang semakin berkembang tiada henti.

“Pada kesempatan ini, saya ingin kembali tegaskan bahwa kinerja para pimpinan satuan kerja seyogyanya akan senantiasa dievaluasi. Untuk itu, kontrol dan pengendalian pimpinan di daerah akan senantiasa terus dilakukan,” ujar Setia Untung Arimuladi.

Upaya ini diyakini akan semakin memperkuat dan memperkokoh posisi, peran, dan fungsi Kejaksaan, guna mengoptimalkan raihan target dan hasil, sehingga lebih dipercaya dan lebih mendapat tempat di hati masyarakat.

Berkenaan dengan hal tersebut, saya ucapkan selamat kepada saudara DR. Wilhelmus Lingitubun, S.H., M.H yang baru saja dilantik.

“Saya yakin penempatan saudara pada posisi yang baru akan semakin memberikan nilai tambah dan manfaat, sehingga Kejaksaan terus bergerak dan berkarya,” ujarnya.

Oleh karena itu Wakil Jaksa Agung meminta kepada jajarannya untuk kembali ke Marwah Kejaksaan.

“Mari kita kembalikan marwah Kejaksaan, serta tingkatkan kepercayaan publik pada Kejaksaan,” terangnya.

Untung kembali menegaskan untuk mewujudkan Kejaksaan sebagaimana yang dicita-citakan, kepada jajarannya tidak henti-hentinya menyampaikan  beberapa arahan sebagai penekanan tugas yang tetap senantiasa harus dilaksanakan.Berikut beberapa arahan dan penekanan Wakil Jaksa Agung.

“Pertama terapkan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif secara selektif, profesional, proporsional, bertanggungjawab, serta berlandaskan pada hati nurani. Jangan membuat Langkah-langkah yang kontraproduktif sehingga menghilangkan esensi filosofis ketentuan tersebut,” tegasnya.

Kemudian Optimalkan peran Kejaksaan RI dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020. Jaga netralitas, independensi, dan objektifitas personil Kejaksaan di satker masing-masing dalam penyelenggaraan Pilkada. Perkuat peran sentral dalam Sentra Gakkumdu, sekaligus tingkatkan sinergi dengan unsur-unsur Sentra Gakkumdu, agar tercipta kesamaan pemahaman penerapan pasal dan pola penanganan perkara tindak pidana pemilihan, sehingga tercapai kualitas demokrasi yang bermutu.

“Sukseskan dan pastikan setiap kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan pernah sekali-kali melakukan tindakan yang menghambat atau bahkan penyimpangan untuk meraup keuntungan bagi diri sendiri, sehingga menurunkan serta merusak citra, marwah, harkat, dan martabat Kejaksaan RI,” bebernya.

Lalu yang ke empat Tingkatkan dan perkuat pengawasan melekat (waskat) yang efektif, guna meminimalisir adanya penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, dan segala bentuk perbuatan tercela lainnya. Sebagai atasan sesungguhnya saya sedih, karena terpaksa harus menindak terlalu banyak Jaksa yang melakukan penyalahgunaan wewenang. Untuk itu, saya tegaskan hentikan penyimpangan tersebut dan jangan terulang lagi.

“Dukung dan sosialisasikan Revisi Undang-Undang Kejaksaan yang diusulkan oleh Badan Legislatif DPR RI. Rapatkan barisan, jangan terpecah belah atas beberapa isu yang hendak menjadikan kita resisten terhadap revisi tersebut. Untuk itu, mari kita kawal setiap prosesnya dengan saksama,” tegas mantan Kabadiklat.

Untuk itu, kata Untung gunakanlah secara sungguh-sungguh dan profesional sebagai pengabdian untuk memastikan terpenuhinya kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara yang kita cintai ini.

Mengakhiri sambutannya Wakil Jaksa Agung menyampaikan ucapan selamat kepada Kajati Papua Barat yang baru saja dilantik.

“Selamat bertugas dan selamat berkarya. Saya berharap saudara menyadari bahwa jabatan yang diemban memiliki konsekuensi, kewajiban, dan tanggung jawab besar,” pesannya.

(Red)

Kabar7News, Luwu Utara – Dalam rangka peringatan HUT Ke-75 TNI Tahun 2020, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan II (Pangkogabwilhan II) Marsdya TNI Imran Baidirus, S.E. menyerahkan paket sembako kepada perwakilan masyarakat korban bencana alam di wilayah Masamba, bertempat di Huntara Desa Muli Masamba, Kab. Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rabu (16/9/2020).

Penyerahan paket sembako kepada perwakilan masyarakat korban bencana alam di wilayah Masamba yang dikemas dalam kegiatan Bakti Sosial (Baksos) TNI adalah untuk membantu masyarakat yang sedang mengalami kesusahan ataupun terkena dampak dari bencana alam.

Pangkogabwilhan II Marsdya TNI Imran Baidirus menyampaikan bahwa kegiatan Bakti Sosial merupakan suatu wujud pengabdian TNI terhadap rakyat Indonesia guna terciptanya Kemanunggalan TNI-Rakyat dalam rangka kepentingan pertahanan negara.

Kegiatan Baksos dalam rangka peringatan HUT Ke-75 TNI Tahun 2020 bertujuan diantaranya membantu Pemerintah Daerah setempat dalam meringankan beban hidup masyarakat, terpenuhinya kebutuhan bahan pokok bagi masyarakat, dan terwujudnya kemanunggalan TNI-Rakyat di sekitar lingkungan yang terdampak bencana alam banjir bandang di wilayah Masamba.

Pada kegiatan tersebut, Pangkogabwilhan II juga melepas tim pendistribusian paket sembako yang dilakukan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk didistribusikan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Masamba dan Baebunta, dilanjutkan penyerahan paket sembako di lokasi pengungsian Desa Muli, Polres Masamba dan Koramil 1403-11/Masamba.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Pangdam XIV/Hasanuddin, Pangkoops AU-II, Wakapolda Sulsel, Danlantamal VI, Danrem141/TP, Aspotwil Kaskogabwilhan II.

(Red)

Kabar7News, Jakarta – Sebagai wujud keprihatinan TNI dan rasa kemanusiaan atas jatuhnya korban masyarakat sipil akibat kekerasan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata Papua, beberapa Personel TNI dari Kogabwilhan III menjenguk dua korban di Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Kuala Kencana dan RSUD Kab. Mimika pada Selasa, 15 September 2020 sekitar pukul 15.00 WIT.

Personel yang hadir pada kegiatan ini antara lain Asops Kaskogabwilhan III Brigjen TNI Suswatyo, Aspotwil Kaskogabwilhan III Brigjen TNI Dadang Rukhiyana, Kapoksahli Kogabwilhan III Marsma TNI Marsudiranto dan beberapa personel Kogabwilhan III lainnya.

Kegiatan diawali dengan kunjungan kepada korban Fathur Rahman 23 tahun di Ruang ICU RSMM yang mengalami luka tembak di perut serta sabetan senjata tajam di bagian dahi dan hidung. Selanjutnya kunjungan kepada korban Laode Anas Munawir, 33 tahun di RSUD Kab. Mimika yang mengalami luka tembak di lengan kanan. Kedua Korban adalah penduduk sipil Kampung Yokatapa, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya.

Pimpinan rombongan Brigjen TNI Suswatyo menyampaikan bahwa kedua korban sipil tersebut telah menjalani operasi dan saat ini dalam kondisi stabil. Selanjutnya Ia, mengucapkan bahwa atas dasar rasa kemanusiaan maka TNI menanggung semua biaya perawatan kedua korban sampai sembuh dan kepada keluarga diberikan bantuan dan dana tali asih untuk membantu penyembuhan dan menopang kehidupan selama korban berada di Rumah Sakit.

Seperti diberitakan sebelumnya, KKB Papua kembali berulah dengan menembaki dan menganiaya masyarakat sipil. Persitiwa ini  terjadi di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, pada hari Senin 14 September 2020 sekitar pukul 11.15 WIT. KKB yang melakukan penembakan diduga dari kelompok yang dipimpin Karel Tipagau dan Undius Waker.

(Red)

 

Kabar7News, Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana bersama Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman di hari ketiga diberlakukan kembali psbb di Jakarta melakukan kunjungan ke Posko Terpadu operasi yustisi 3 Pilar Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat, Rabu (16/9/2020).

“Bapak Kapolri telah menginstruksikan agar seluruh jajaran mendukung pemerintah daerah dalam upaya peningkatan disiplin dan penegakan terhadap protokol kesehatan dalam rangka penanganan dan pengendalian COVID-19,” ujar Irjen Nana.

Kapolda mengaku jika Polda dan seluruh jajaran Polres bersinergi dengan TNI, Kejati dan juga Satpol PP menggelar kegiatan operasi yustisi yang bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan

“Virus ini benar adanya, siapa pun dapat tertular oleh virus ini, bahkan sudah banyak korban yang meninggal dunia, oleh karena itu disiplin protokol kesehatan merupakan hal yang sangat penting dan jadikan itu sebagai sebuah kewajiban yang harus dijalankan oleh seluruh masyarakat, selamatkan diri anda, keluarga dan lingkungan dari penyebaran COVID-19 dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” imbuhnya.

Pantauan di lapangan, pada operasi yustisi sasarannya adalah warga yang berjalan kaki tanpa menggunakan masker dan juga kepada pengendara Roda 2 maupun Roda 4 yang berpenumpang lebih dari 1 dan tidak menggunakan masker.

(Red)

 

Kabar7News, Jakarta – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dan jajaran memusnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan selama kurun waktu 2 bulan terakhir periode bulan Juli hingga Agustus 2020.

Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan dengan total rincian narkoba jenis Sabu sebanyak 23,7 Kg, Narkoba Jenis Ganja Sebanyak 197,6 Kg, Pil Extasy sebanyak 1. 314 butir, Serbuk Bening dan Cairan Bening Bahan Prekusor Pembuat Narkoba

Dalam kesempatan tersebut yang mewakili Walikota Kasat Pol PP Jakarta Barat Tamu Sijabat mengatakan saya mengapresiasi atas keberhasilan dari Polres Metro Jakarta Barat yang telah berhasil mengungkap sekian banyak hanya dalam kurun waktu 2 bulan

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan Pemusnahan ini merupakan hasil tangkapan Polres dan polsek jajaran kurun waktu 2 bulan terakhir periode bulan Juli sampai Agustus 2020.

“Kurun Waktu 2 bulan terakhir Ini Sebanyak 22 kasus Narkoba, 5 diantaranya merupakan hasil tangkapan dengan hasil barang bukti yang cukup banyak,” ujar Kombes Pol Audie S Latuheru saat pemusnahan di polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/9/2020).

Audie menjelaskan dari lima kasus dengan barang bukti narkoba yang cukup banyak di awali dengan Kasus Pertama yaitu ungkap kasus awal bulan Juli 2020 oleh Unit 1 Sat Resnarkoba Polres Metro Jakbar, berhasil
mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2.500 Gram (2,5 Kg), di Jl. Raya Bekasi
Jakarta Timur dan Daerah Curug Tangerang Banten dengan tersangka sebanyak 3 orang lalu pada Kasus Kedua yaitu ungkap kasus bulan Juli 2020 oleh Unit 3 Sat Resnarkoba Polres Metro Jakbar, berhasil
mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis Pil Extasy sebanyak 1.200 Butir di Jl. Condet raya Jakarta Timur.

Lanjut dia, dengan tersangka sebanyak 2 orang kemudian pada Kasus Ketiga yaitu ungkap kasus bulan Juli 2020 oleh Unit Tim Sus 1 Sat Resnarkoba Polres Metro Jakbar,
berhasil mengungkap kasus perederan Narkotika jenis sabu dengan berat brutto 18.079 Gram (18 Kg), di Perumahan Bintaro Jaya Ciputa Tangerang Selatan Banten dengan tersangka sebanyak 2 orang lanjut pada Kasus Keempat yaitu ungkap kasus Ganja jaringan pulau Sumatera-Jawa-Bali akhir bulan Juli 2020 oleh Tim Sus Sat Resnarkoba Polres Metro Jakbar, mendapatkan informasi dari kantor Jasa pengiriman Barang (Expedisi) di wilayah Jakarta Barat, bahwa ada 5 paket mencurigakan dari Sumatera yang disamarkan dengan makanan berupa dodol ke setiap alamat tujuan.

Diketahui di dalamnya berisi Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 75.000 Gram (75 Kg), berdasarkan data Expedisi pengiriman barang, untuk paket akan dikirim ke 5 wilayah (Wil Kembangan 8 Kg Ganja, Wil Bekasi 7 Kg Ganja, Wil Subang 7 Kg Ganja, Wil Sidoarjo 7 Kg Ganja dan Wil Bali 46 Kg Ganja).

Kemudian Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakbar Kompol Ronaldo Maradino Siregar SH, SIK membentuk Tim untuk melaksanakan Control Delivery ke alamat penerima paket dan berhasil mengamankan 7 pelaku pemesan paket yang berisi Narkotika jenis Ganja serta pada kasus yang terakhir (ungkap kasus kelima) yaitu ungkap kasus bulan Agustus 2020 oleh Unit 2 Sat Resnarkoba Polres Metro Jakbar.

Lanjut dia, berawal dari CASE pengungkapan kasus Ganja jaringan lintas Sumatera pada bulan Januari 2020, didapatkan informasi dari jaringan sebelumnya, adanya jaringan Embrio kecil yang akan melakukan pengiriman Narkotika jenis Daun Ganja Kering yang sudah dipaket dari Panyabungan Mandailing Natal Sumatera Utara dengan jumlah 157.000 Gram (157 KG).

“Kemudian Unit 2 yang dipimpin AKP Maulana Mukarom, SE, SIK, melakukan penyelidikan dan kemudian Tim berhasil mengamankan 2 orang pelaku dan sebuah truk yang diduga bermuatan Narkotika jenis daun Ganja kering dan melakukan penggeledahan didalam Bak truk tersebut, berhasil mendapatkan 7 karung besar yang berisikan Narkotika jenis daun Ganja yang siap diantar dan diedarkan serta pasarkan di daerah pulau Jawa,” katanya.

“Saya sangat mengapresiasi atas keberhasilan dari satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di tengah pandemi Virus Covid saat ini tetap semangat dalam memberantas dan memerangi Narkoba,” ujarnya.

Dandim 0503 JB Kolonol Inf Dadang mengatakan keberhasilan yang telah diraih oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat saya sangat mengapresiasi atas keberhasilan ini.

“Bisa dibayangkan jika narkoba ini lolos di masyarakat berapa banyak jiwa yang rusak” ujar dadang.

Sementara Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar, SH, SIK menerangkan pihaknya meminta dukungan kepada semua pihak dalam memerangi kasus Narkoba ini.

“narkoba merupakan musuh kita bersama oleh sebab itu kami tidak bisa bekerja sendiri kami meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi Narkoba,” ujar Ronaldo.

Hasil tangkapan dalam kurun waktu 2 bulan terakhir ini kami dari Polres Metro Jakarta Barat dan jajaran berhasil mengamankan sebanyak 34 Tersangka

Adapun dari barang bukti yang berhasil diamankan dengan total rincian Narkoba jenis Sabu sebanyak 23,7 Kg, Narkoba Jenis Ganja Sebanyak 197,6 Kg, Pil Extasy sebanyak 1. 314 butir, Serbuk Bening dan Cairan Bening Bahan Prekusor Pembuat Narkoba

“Dari Hasil tangkapan tersebut sebanyak 1.108.479 Jiwa yang berhasil di selamatkan ” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar

Adapun Pemusnahan barang bukti itu dilakukan dengan cara dibakar dengan mesin bertekanan suhu tinggi.

Sebelum pelaksanaan pemusnahan pihaknya juga melakukan pengecekan kandungan kimia menggunakan reagen khusus dari sabu yang akan dihancurkan untuk memastikan keaslian dari barang bukti tersebut oleh team Labfor Mabes Polri

Pemusnahan barang bukti sabu dan ekstasi itu pun dilakukan secara bergiliran mulai dari Kapolres Metro Jakarta Barat, Dandim 0503 JB, perwakilan dari walikota, kejaksaan.

(Red)

 

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.