Pemkot Jaksel Sidak Gedung Perkantoran Terkait PSBB

Kabar7News, Jakarta – Sebanyak 3 Gedung Kompleks Perkantoran di Wilayah Jakarta Selatan diinspeksi mendadak (Sidak ) Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan melalui Suku Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi dan Energi dalam rangka penegakkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2020 dalam memutus tali rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.

Salah satu Kompleks Perkantoran yang disidak adalah Plaza Oleos di Jalan TB Simatupang No. 53 A .RT 2. RW 1. Kebagusan, Kecamatam Pasar Minggu. Jakarta Selatan.

Sidak dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19 Jakarta Selatan Isnawa Adji bersama Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans dan Energi) Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah didampingi Kasudin Disnakertrans dan Energi Jakarta Selatan, Sudrajat serta unsur terkait lainnya.

Pada sidak kali ini, para petugas pemeriksa mengunjungi dua gedung di wilayah Kecamatan Pasar Minggu yakni Plaza Oleos dan Cibis Bussines Park.

Di Plaza Oleos, para petugas melakukan sidak di kantor salah satu perusahaan, Home Credit Indonesia untuk memeriksa seluruh pegawai dalam menerapkan aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah diantaranya Work For Home (WF) dan Physical Distancing.

Ketika dikonfirmasi mengenai sidak kali ini, Isnawa Adji selaku Wakil Wali Kota Jaksel menyatakan, sidak kali ini digelar guna melihat bagaimana implementasi setiap gedung perkantoran dalam mematuhi Pergub DKI Jakarta no 33, 2020 dalam penanganan wabah Virus Corona.

“Berkaitan dengan Work For Home, PSBB dan bagaimana mengurangi jumlah tenaga kerja di masa pandemi Covid-19 ini,” ujarnya.

Sementara Kapala Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah ketika dimintai keterangannyan berkaitan dengan sidak menambahkan, bahwa sidak ini dilakukan untuk seluruh kepentingam umum dalam mencegah mata rantai penyebaran virus Corona di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

“Disini kami hadir untuk memastikan bahwa penerapan PSBB itu adalah untuk kepentingan bersama, bukan kepentingan pemerintah, pengusaha, atau pekerja. Oleh karenanya kepentingam ini tidak bisa berjalan efektif jika tidak ada kerjasama dari seluruh pihak. Kalau memang sesuai prodesur its ok, dan tolong dipertahankan,” ucap Andri.

(edward)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.