Penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Geledah Kantor Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral

Kabar7News, Babel – Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (BABEL), pada hari ini Kamis (01 Agustus 2019) melakukan Penggeledahan pada ruangan-ruangan di salah satu Dinas Pemerintahan Provinsi Bangka Belitung.

Penggeledahan Kantor Dinas ESDM tersebut berdasarkan Surat Perintah Pengeledahan Nomor : PRINT – 508 / L.9 / Fd.1 / 07 / 2019 yang dipimpin langsung oleh Jaksa Penyidik Asisten Pidana Khusus Kejati Babel dan Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Babel terhadap 4 (empat) ruangan yakni, Ruangan Kepala Dinas ESDM, Ruangan Sekretaris Dinas ESDM, Ruangan Bidang Energi dan Perencanaan ESDM,”jelas Dr Mukri Kapuspenkum Kejagung R.I melalui siaran pers di Jakarta, Kamis (1/8/2019).

Dari hasil penggeledahan tersebut, Tim Jaksa Penyidik mencari dan menemukan beberapa barang dan dokumen sebanyak 26 (dua puluh enam) jenis, yang terkait dengan Pekerjaan Pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) Tenaga Surya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun 2018,”kata dia.

Hal ini menindaklanjuti perkembangan penyidikan yang telah dilakukan oleh Jaksa Penyidik berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Nomor : PRINT – 463 / L.9 / Fd.1 / 07 / 2019 perihal ditemukannnya bukti awal yang cukup terhadap dugaan penyimpangan Pekerjaan Pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) Tenaga Surya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) senilai Rp2.982.140.000,- (dua milyar sembilan ratus delapan puluh dua juta seratus empat puluh ribu rupiah) beraal dari APBD Tahun Anggaran 2018.”pungkasnya.


(Deva)

No More Posts Available.

No more pages to load.