Kabar7News, Ambon – Polda Maluku kembali menggelar kegiatan bhakti sosial dan trauma healing kepada warga Kariu yang mengungsi di Negeri Aboru, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Sabtu (9/4/2022).
Kegiatan kemanusiaan itu dipimpin oleh Direktur Binmas Polda Maluku, Kombes Pol Deny Abraham, yang didampingi Direktur Reskrimum Polda Maluku, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, serta Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku.
Bhakti sosial yang dilaksanakan adalah pemeriksaan kesehatan dan pemberian obat-obatan kepada warga yang mengalami gejala sakit, maupun sedang sakit pada tenda-tenda pengungsian di Negeri Aboru. Pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan oleh tenaga kesehatan dari Bidang Dokkes Polda Maluku.
Sementara untuk trauma healing, juga dilakukan oleh Bagian Psikologi Biro SDM dan personil Polwan Direktorat Binmas Polda Maluku.
“Trauma healing dilakukan kepada anak-anak yang berada pada tenda-tenda pengungsian yang mengalami trauma pada konflik antar desa beberapa waktu lalu,” kata Karo SDM, Deny Abraham.
Selain pemeriksaan kesehatan dan trauma healing, Deny mengaku Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, juga memberikan bantuan berupa peralatan belajar, makanan ringan / snack, beras, minyak tanah dan tong profil air kepada para pengungsi Kariu.
Kapolda mengatakan, semua yang diberikan ini merupakan bentuk kepedulian negara untuk meringankan beban masyarakat Kariu yang masih harus tinggal di Aboru.
“Kapolda beberapa kali di kesempatan rapat koordinasi dengan Kemenpolhukam selalu menyampaikan agar Pemerintah pusat juga bisa segera menguatkan bantuan yang juga sudah dilakukan oleh Pemprov Maluku, Kodam dan Polda,” jelasnya.
Selain itu, Kapolda berharap dalam waktu dekat kebutuhan sandang, pangan, papan, pendidikan dan kesehatan dapat disalurkan.
Orang nomor 1 Polda Maluku itu juga terus berupaya mendorong agar upaya-upaya rekonsiliasi damai antara masyarakat Pelauw dan Kariu dapat segera terlaksana. Sehingga masyarakat Kariu bisa segera kembali ke kampung halamannya dan hidup berdampingan dengan damai.
“Jalan rekonsiliasi itu harus terus diupayakan dan jangan ada pihak-pihak yang tidak terkait langsung yang justru membuat statemen-statemen, laporan-laporan dan tindakan-tindakan lain yang malah menyulitkan dan menutup jalan rekonsiliasi damai yang diharapkan,” jelasnya.
Mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur ini, mengingatkan, bila rekonsiliasi damai yang ingin dipilih, maka semua pihak harus mau duduk bersama. Semua pihak harus dapat berunding dengan hati dan kepala yang dingin. Bahkan kedua belah pihak, jangan mengedepankan ego dan kebenaran masing-masing.
Lebih lanjut disampaikan, apabila rekonsiliasi damai tetap tidak terwujud, sebaiknya segera ajukan penyelesaian melalui hukum positif melalui pengadilan. Ini dilakukan untuk kepastian hukumnya.
“Semoga damai itu dapat terwujud dan semua bisa kembali dan hidup berdampingan dengan prinsip saling menghormati dan saling menghargai antar sesama,” pungkasnya.
(**)