Polres Metro Jakarta Pusat Bongkar Bandar Narkotika

Kabar7news, Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat Satresnarkoba membongkar Bandar Narkoba jenis sabu di dua TKP yang berbeda (Pulogadung dan Ciracas) Jakarta Pusat, Rabu (15/9/2021)

Dalam Konferensi Pers Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heryanto saat memberikan keterangan pers di Aula Lantai III Polres Metro Jakarta Pusat

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heryanto saat memberikan keterangan pers menyampaikan, dasar pengungkapan ini sebenarnya adalah keprihatinan dari kami terkait banyaknya pelaku tindak kejahatan maupun pelaku tawuran yang diamankan oleh Polsek maupun Polres yang terindikasi menggunakan narkoba.

“Para tersangka kita amankan, di dua lokasi berbeda yang pertama di Ciracas dan Pulogadung, total tersangka yang diamankan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat sebanyak untuk home industri Inek palsu 3 orang, untuk tersangka peredaran sabu TKP Ciracas 1 orang dan TKP Pulogadung 7 orang,” ujar Wakapolres

Masih menurut Setyo, para tersangka terbukti menjadi perantara jual beli, memiliki, menyimpan hingga menguasai narkotika jenis sabu.

“Barang bukti narkotika jenis sabu yang disita dibawa untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indriwenny Panjiyoga mengatakan, jajarannya masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan Warga Negara Asing (WNA) terkait peredaran narkoba jenis sabu tersebut.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 112 KUHP dan Pasal 114 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

(humas polres jakpus)

No More Posts Available.

No more pages to load.