Polres Metro Jakpus Ungkap Peredaran Narkoba Lintas Negara

Kabar7News, Jakarta – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu, extTACI tembakau gorila dan pohon ganja sekaligus dapat mengamankan 76 orang tersangka salah satunya warga asing asal negara Kenya.

Kombes Pol Komarudin, S.I.K,MM menjelaskan didampingi Kasie Sarana Operasional Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta berhasil mengungkap peredaran narkoba lintas negara dan dapat mengamankan (FIK) warga negara Kenya.

“Selama bulan juli Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dapat mengungkap 56 kasus dan mengamankan tersangka sebanyak 76 orang yang terdiri 71 laki-laki dan 5  perempuan, dengan jumlah total barang bukti yang diamankan sebanyak 5.441,35 Gram, ganja sebanyak 90,99 Gram, kemudian pohon ganja ada 11 pot, extacy 14 setengah butir, serta tembakau gorila sebanya 368,73 Gram,” ungkap Komarudin, Selasa (1/8/2023).

Kapolres juga menjelaskan modus yang dilakukan FIK termasuk modus baru untuk mengelabui petugas dengan berpura-pura sebagai penumpang tanpa membawa barang, dan Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat telah berkoordinasi dengan Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta untuk menangkap FIK.

Polres Metro Jakarta Pusat berdasarkan informasi yang kami dapat akan datang narkotika jenis sabu melalui penerbangan, dimana kami melakukan pengamanan terhadap FIK warga negara Kenya perempuan usia 29 tahun dengan kondisi hamil 7 bulan, dimana yang bersangkutan berangkat dari Abuja Nigeria menggunakan pesawat Qatar Airlines pada tanggal 22 juli 2023 kemudian transit di Qatar pada 23 Juli selanjutnya melanjutkan penerbangan ke Bandara Soekarno Hatta dan penyidik sudah bekerja sama dengan Bea dan Cukai untuk meringkus orang yang kita pantau dan langsung dilakukan pengamanan,” ucap Kombespol Komarudin, SIk,MM

Kapolres menambahkan modus peredaran narkoba jenis sabu yang memalui transportasi udara baru kali ini ditemukan dengan mengelabui petugas dengan cara memasukan narkotika jenis sabu kedalam koper dengan dilapisi plastik karbon agar tidak terditeksi oleh petugas.

“Tersangka FIK ini menggunakan modus baru, yang bersangkutan chek in di hotel Abuja dan memasukan barang namun setibanya di Indonesia yang bersangkutan seolah-olah tidak memiliki barang jadi prilakunya seperti penumpang tanpa bagasi dan langsung keluar lalu dari situ kita amankan, dari tangan FIK kita mengamankan 3 bungkus plastik bening yang masing-masing berisi kristal putih diduga narkotika jebis sabu dengan berat total 5100,26 gram yang dimasukin sebuah koper yang ditutupi oleh pakaian, dan setelah kami dalami juga FIK ternyata residivis pada tahun 2018 yang tertangkap di thailand dengan barangbukti Kokain,” kata Kapolres

Selain berhasil mengungkap jaringan Internasional Polres Metro Jakarta Pusat juga berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja yang beredar di wilayah Jakarta Pusat dengan menangkap seorang berinisial MY.

“Ada 1 kasus pengungkapan yang dimana kepemilikan pohon ganja diungkap Polsek Metro Tanah Abang dari Pelaku atas nama Inisial MY, dimana MY ini berawal membeli ganja dengan nilai 1.500.000 Rupiah kemudian dari barang yang dimiliki diolah kembali untuk dijadikan pohon ganja, dari sana MY sudah berhasil 1 kali panen dengan total 50gram yang dipecah menjadi 100 linting ganja, dari MY kami juga mengembangkan kepada AR yang seorang pembeli, dan itulah pengungkapan ganja yang beredar di wilayah Jakarta Pusat,” ujar Kapolres.

(Nane)

No More Posts Available.

No more pages to load.