Kabar7News, Jakarta – Putra daerah adalah seseorang yang memiliki garis keturunan murni dari daerah dimana dilahirkan, istilah tentang putra daerah yang lainnya adalah berdasarkan perikatan primordial, kedekatan kultur, indentitas dan kejiwaan maka seorang putra/putri daerah diasumsikan akan memiliki kepedulian yang lebih besar terhadap daerahnya dibandingkan dengan non putra/putri daerah.
Hal tersebut disampaikan Rahmat Aminudin SH kepada para awak media di sekertariatnya Jalan Tomang Rawa Kepa Utama No.22C Kelurahan Tomang Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat, Minggu (22/1/2023).
Pada Pemilhan Legeslatif (PILEG) untuk DPR RI Priode 2024-2029, Rahmat Aminudin SH berikhtiar mencalonkan diri untuk menjadi Anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk Daerah Pemilihan (DAPIL) Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.
Rahmat lahir dan besar di Jakarta, serta sehari-hari berprofesi sebagai Advokat/Pengacara/Konsultan Hukum Pada Kantor Hukum Investigasi Bhayangkara Indonesia (IBI LAW FIRM) yang berdomisili di Jakarta Utara tepatnya di Jalan H Mawar, Sunter Jaya akan menjadi salah satu semangat untuk berikhtiar menjadi anggota DPR RI dari PAN.
“Menjemput Rezeki Bersama, Salam Santun dan Jangan Goyang” merupakan tema dari ikhtiar menjadi Anggota DPR RI kepada saudara-saudara yang ber-KTP dan berdomisili di daerah Jakarta Barat, Jakarta Utara serta Kepulauan Seribu,” ungkap Rahmat.
Rahmat membuka konsultasi hukum gratis di hotline whatsApp 08118862616 untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
(**)