Kabar7News, Jakarta – Rencana eksekusi Kantor Sekretariatan Rukun Warga (RW 04) Kelurahan Warakas, Kecamatan Tanjung Priuk, Jakarta Utara oleh Starland Property dibatalkaan dengan dijaminkan rumah pribadi Ketua RW 04 Warakas.
Eksekusi tersebut rencana diadakan karena Kantor Sekertariatan RW 04 berdiri di atas tanah adalah objek hak tanggugan Bank Mandiri dimana Starland Property adalah pemenang lelang cessie Bank Mandiri.
Hadiyono selaku Ketua RW 04 Kelurahan Warakas mengatakan dirinya bersama pengurus RW lainnya akan mempertahankan kantor dengan mengagunkan sertifikat rumah milik pribadinya untuk mempertahankan kantor sekertariatan RW yang menurutnya untuk kepentingan warga.
“Saya dan pengurus lainnya sudah menggadai sertifikat rumah milik saya pribadi dan milik ketua RT 03 untuk menebus sertifikat yang sekarang ini ada di Starland Properti, untuk dana yang sudah terkumpul hampir memenuhi namun masih bisa belum untuk menebus sertifikat kantor sekertariatan RW 04,” Ucap Hariyono.
Wempi H.O, Ursia SH selaku ketua panitia penggalangan dana miris dengan apa yang sudah terjadi dikarnakan ketua RW rela mengagunkan sertifikat pribadinya demi kepentingan warganya.
“Saya miris dengan apa yang terjadi demi menyelamatkan kantor rw, pak rw dan ketua rt rela menggadaikan sertifikatnya untuk dapat mengembalikan sertifikat kantor rw dari Pt. Starland Property,” keluh wempi.
Wempi berharap dengan penggalangan dana dengan mengajukan surat permohonan bantuan dana kepada Gubernur dan Ketua DPRD DKI Jakarta dapat membantu untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan menggunakan dana taktis.
“Saya berharap Gubernur dan Ketua DPRD Pemprov DKI Jakarta dapat membantu dengan dana taktis yang ada, perlu diketahui juga pos RW adalah aset warga,” tutup wempi.
(Diana)