Sikapi Virus Corona, Bupati Trenggalek Gelar Rapat Terpadu

Kabar7News, Trenggalek – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin melakukan rapat koordinasi dengan stake holder terkait, untuk menyikapi maraknya penyebaran Virus Corona di tanah air. Rapat terpadu ini sekaligus menindaklanjuti himbauan Presiden Jokowi dan surat edaran  Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa nomor 420/1780/101.2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap Cotona Virus Disease (Covid-19) di Jawa Timur. Turut hadir dalam rapat ini Kapolres Trenggalek, AKBP Jean Calvijn Simanjutak.

Menyikapi Covid-19 sebutan lain Corona Virus, Bupati Trenggalek bersama dengan stake holder terkait merumuskan beberapa himbauan kepada masyarakat diantaranya:

Disektor Pendidikan, siswa di semua jenjang pendidikan, siswa belajar dirumah selama 14 hari kedepan (anak belajar dirumah menggunakan aplikasi yang sudah disediakandi portal Kemendikbud, orang tua jangan mengajak anak perjalanan keluar sehingga dapat terpantau); tidak ada rekreasi, wisata perjalanan keluar;  Masjid yang menggunakan karpet digati/ digulung, diganyi menggunakan alas yang mudah dibersihkan dengan disinfektan; Ponpes tidak boyong atau santri pulang kerumah.

Sektor Perhubungan, disediakan alat pengecekan suhu tubuh (thermal gun) dan disinfektan di terminal; disiagakan tenaga medis di terminal; disediakan hand sanitizer dan wastafel; Semua kendaraan penumpang baik antar kota maupun provinsi dilakukan pengecekan, titik check poin pintu timur di terminal Durenan dan pintu barat di Anjungan Cerdas Tugu selama 14 hari kedepan; Setiap  orang yang bepergian keluar negeri (khususnya umroh) masing-masing biro perjalanan wajib menyampaikan data orang tersebut ke dinas terkait  atau call center.

Sektor Ketenagakerjaan, pemantauan tenaga kerja asal Trenggalek eks luar negeri (yang pulang dari luar negeri) dan pentingnya melibatkan masyafakat; pelatihan ketenaga kerjaan dan pelayanan publik 12-24 hari kedepan, ditunda; pemantauan aktif oleh pemerintah desa (kasun agau RT) dan melaporkan ke call center;

Sektor Ekonomi, Bupati Trenggalek mensuspen semua agenda event di Bulan Maret ini dan jika memungkinkan akan di re scedule di bulan April; semua tempat wisata dan tempat hiburan yang dikelola pemerinyah ditutup hingga 14 hari kedepan; tempat wisata (hotel) yang dikelola oleh swasta harap mengikuti protokol kesehatan yang telah ditentukan dan bila tidak memenuhi standar akan dilakukan penutupan; sosialisasi (sterilisasi dan pembersihan) ke pedagang dan penjual makanan; himbauan kepada masyarakat untuk menghindari menggelar acara yang mendatangkan masa/ kerumunan kecuali keadaan mendesak;  tempat yang masih terdapat keramaian (pasar) harap rutin dilakukan penyemprotan disinfektan (secara aman); di Dinas pelayanan publik, petugas yang memberikan pelayanan diharapkan menggunakan alat pelindung diri berupa masker dan kurangi kontak fisik dengan pemohon dan siapkan hand sanitizer 1x 24 jam.

Sektor Kesehatan Dalam 14 hari kedepan RSUD tidak ada pengunjung dan dibatasi penunggu masksimal 2 orang; Dilakukan skining bagi penunggu pasien dengan panas tertentu melalau thermal gun; penyemprotan disinfektan ke peralatan dan ruangan secara berkala 2 jam sekali.

Bidang Pemerintahan, semua kegiatan apel pagi, upacara, senam ditiadakan selama 14 hari kedepan ditiadakan; kegiatan paparan, tapat diusahakan menggunakan media telekonferece disiapkan opsi on line; moratorium selama 14 hari  kedepan, seluruh kegiatan perjalanan dinas, kecuali yang mendesak atau tidak bisa diwakilkan. Wajib melapor ketika pulang dan wajib dilakukan pengecekan; wajib menyampaikan ijin tertulis sekaligus melaporkan dengan siapa saja telah berinteraksi dalam kunjungan dinas tersebut.

Call Center penanganan virus corona 0355-7981000;  Nomor PSC 119, 0355-79119, 081136061119 disiapkan untuk call center covid; 082233343800 Nomor Pengaduan via Whatshapp disebarluaskan dan disediakan form untuk pelaporan. BPBD ditugaskan untuk membuat gugus tugas.

Himbauan kepada masyarakat untuk gidak mengadakan traveling kecuali dengan keperluan yang sangat penting; tidak panik dan menjaga kesehatan, menjaga daya tahan tubuh dan sering mencuci tangan dengan sabun; tidak mengadakan kegiatan yang mendatangkan masa/ keramaian;  tidak melakukan panic buyling/ memborong memborong bahan makanan atau apapun; selama 14 hari kedrpan diharapkan sebisa mungkin berada dirumah.

Pada intinya Bupati meminta masyarakat diminta jangan panik berlebihan, lebih utama melakukan budaya hidup bersih dan sehat untuk pencegahan penularan Covid 19 ini.

(budi)

No More Posts Available.

No more pages to load.