Kabar7News, Ambon – Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, memerintahkan Kapolres Seram Bagian Timur (SBT) untuk dapat memberikan sanksi dan pembinaan kepada Ilham Lering, cleaning service yang menyalahgunakan Bendera Merah Putih.

Perbuatan penyalahgunaan bendera Indonesia oleh Ilham Lering yang terjadi di depan rumah dinas Polsubsektor Wakate di Kesui, kabupaten SBT, viral di media sosial pada Selasa (13/9/2022).

“Saya sudah diperintahkan Kapolres SBT agar dapat memberikan sanksi kepada yang bersangkutan,” kata Kapolda Maluku, Rabu (14/9/2022).

Kapolda mengatakan, sanksi yang diberikan kepada Ilham yaitu menaikan dan menurunkan bendera Merah Putih di Polsubsektor Wakate.

“Jadi sanksi yang diberikan itu setiap hari yang bersangkutan menaikan bendera dan menurunkan bendera di Polsek,” pintanya.

Selain diberikan sanksi, Kapolda juga memerintahkan agar Ilham dapat diberikan pembinaan tentang wawasan kebangsaan dan cinta tanah air.

“Yang bersangkutan juga harus diberikan pembinaan mengenai wawasan kebangsaan, agar dirinya bisa merasakan cinta tanah air,” harapnya.

Untuk diketahui, Ilham Lering, cleaning service di kantor Polsubsektor Wakate, sudah menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia di depan Polsek Wakate, Selasa, kemarin.

Saat menyampaikan permohonan maaf secara tulus karena telah mengambil bendera yang sudah lama berada di dalam gudang, Ilham diidampingi Kepala Dusun, Hasan Basri Rumaratu, dan Imam Tamhelu, Ali F. Kastela.

“Saya atas nama Ilham Lering, saya bukan polisi, saya masyarakat biasa, saya bekerja sebagai tukang bersih bersih/cleaning servise di kantor Pol Subsektor Wakate” kata Ilham.

(**)

Kabar7News, Ambon – Video viral penyalahgunaan Bendera Merah Putih yang diduga terjadi di depan rumah dinas Subsektor Kesui, Polres Seram Bagian Timur (SBT), mendapat respon tegas dari Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif.

Kapolda yang mendapatkan informasi kejadian penyalahgunaan Bendera Merah Putih tersebut langsung memerintahkan Kapolres SBT untuk segera mengusutnya hingga tuntas.

“Saya sudah perintahkan Kapolres SBT untuk mengusutnya sampai tuntas. Jika terbukti benar, tentu akan diberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Kapolda, Selasa (13/9/2022).

Kapolda mengaku sangat menyangkan kejadian itu terjadi di depan rumah dinas Subsektor Kesui, yang jaraknya kurang lebih 12 jam perjalanan dari ibukota kabupaten SBT.

“Saya sangat menyayangkan kejadian tersebut. Makanya saya perintahkan untuk usut motifnya dan siapa pelakunya,” tegas Kapolda.

Untuk mengungkap motif dan pelakunya, Kapolda juga mengaku telah memerintahkan untuk melakukan pemeriksaan kepada semua pihak. Termasuk meminta keterangan dari yang mengambil video tersebut.

“Siapapun yang melakukan hal itu akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.

(**)

Kabar7News, Jakarta – Lintas ormas se-Jakarta Utara menggelar orasi menuntut klarifikasi larangan pemasangan Bendera Merah Putih di Jembatan Pantai Indah Kapuk (PIK). Orasi dilaksanakan di Danau Cincin (Dacin) Kamis (19/8/2021) kemarin.

Koordinator Lapangan (Korlap) Ormas se-Jakarta Utara Jones Naibaho mengatakan orasi diikuti oleh 50 orang, dari berbagai lintas ormas yang tersebar di wilayah Jakarta Utara.

Aksi ini disertai pernyataan dukungannya kepada TNI-Polri untuk menjaga Kamtibmas di wilayah Jakarta Utara.

Komandan Unit Intel Lettu Arm Kodim 0502 Jakarta Utara Rudiyanto Ginting menjelaskan isu yang beredar selama ini tidak benar, tidak ada aparat melakukan pelarangan pengibaran Bendera Merah Putih di Jembatan Pantai Indah Kapuk.

Lanjutnya yang ada aparat hanya melakukan pencegahan adanya kerumunan massa untuk menghindari penyebaran Covid-19.

“Kita harus waspada adanya pihak-pihak yang mau mengadu domba,” ujar Rudi kepada Kabar7News di Jakarta, Kamis (19/8/2021).

Dia menyebut permasalahan ini sudah sampai ke satuan atas yang dalam waktu dekat akan ada keterangan resmi dari Polda Metro Jaya.

“Agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai permasalahan tersebut,” pungkasnya.

(Andi)

Kabar7News, Mamberamo Raya – Satgas TNI dari Batalyon Infanteri Raider Khusus 751/Vira Jaya Sakti (Yonif RK 751/VJS) yang tergabung dalam Satgas Pamrahwan di Papua, beberapa waktu lalu menggelar Patroli Simpatik di wilayah Kampung Dabra, Distrik Mamberamo Hulu, Kabupaten Mamberamo Raya.

Dansatgas Pamrahwan Yonif RK 751/VJS Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi, S.I.P. mengatakan bahwa kegiatan Patroli Simpatik yang dilakukan oleh Pos Dabra Satgas Yonif 751 bersama anggota Koramil guna mempererat hubungan TNI dengan Rakyat.

“Uniknya, jika biasanya dalam kegiatan Patroli Simpatik ini Pos Satgas menggelar pengobatan door to door, kali ini anggota yang dipimpin langsung oleh Danpos Sertu Romly Diaz Tonggo itu membagi-bagikan bendera Merah Putih kepada warga masyarakat,” ungkapnya.

Selanjutanya Dansatgas mengatakan bahwa pembagian bendera Merah Putih tersebut bertujuan untuk menumbuhkan rasa nasionalisme warga masyarakat, terlebih dalam memperingati HUT Ke-76 Kemerdekaan RI tahun 2021 di Kampung Dabra.

“Kegiatan ini selain untuk memeriahkan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-76, juga mengajak masyarakat untuk menghayati pentingnya arti kemerdekaan, sekaligus menjadi motivasi untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air,” tuturnya.

Hermanus, salah satu warga yang juga mendapatkan pembagian bendera Merah Putih mengaku senang dan berterimakasih kepada TNI.

“Saya ucapkan terimakasih kepada pihak Pos TNI dan Koramil yang sudah membagi-bagikan bendera Merah Putih kepada warga disini, apalagi disini tidak ada penjual bendera Merah Putih, jadi ini sangat membantu kami,” ucapnya.

(Pen Satgas Yonif RK 751/VJS)

Kabar7News, Bengkayang – Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas memberikan Bendera Merah Putih di Dusun Paub, Desa Siding, Kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang, Kalbar, Selasa (10/11/2020).

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas Letkol Inf Alim Mustofa mengatakan bahwa banyak cara yang bisa dilakukan dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, salah satunya dengan memanfaatkan sarana penggalangan yang ada seperti kegiatan memberikan bendera yang dilakukan oleh personel Satgas Pos Siding kepada Kantor PLN Siding, dipimpin oleh Danpos bersama tiga orang anggotanya.

“Pemberian Bendera Merah Putih ini merupakan salah satu cara untuk menanamkan jiwa nasionalisme dan cinta tanah air kepada masyarakat di perbatasan,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Danpos Siding Letda Kav Rhamziyafi menyampaikan bahwa ketika melihat Bendera Merah Putih yang berada di Kantor PLN Siding dengan kondisi warna sudah pudar dan usang, anggota Pos Siding kemudian memberikan bantuan berupa Bendera Merah Putih baru kepada salah satu petugas PLN Siding.

“Mengibarkan Bendera Merah Putih merupakan suatu bentuk pengharaan kita terhadap arwah para pahlawan yang telah berjasa bagi bangsa kita, untuk itu kita harus rawat dan pelihara bendera tersebut agar tetap berkibar dengan gagah di Bumi Pertiwi ini,” tuturnya.

Petugas PLN Siding mengucapkan terimakasih atas pemberian Bendera Merah Putih baru yang diberikan anggota Satgas Yonif 642/Kapuas.

“Kami ucapkan terimakasih atas pemberian bendera ini, kami akan merawatnya dan selalu mengibarkannya di kantor kami,” kata Peter (30 th) petugas PLN yang menerima bendera tersebut.

Setelah memberikan bendera, anggota Satgas kemudian pergi ke SDN 1 Siding untuk membagikan perlengkapan sekolah berupa buku dan  alat tulis. Selain untuk mendukung kegiatan belajar mengajar, hal ini juga berguna untuk meningkatkan motivasi anak-anak dalam menuntut ilmu sebagai generasi muda penerus bangsa.

(Red)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.