Kabar7News, Jakarta – Tindakan humanis dan peduli masyarakat kecil akan naiknya harga BBM yang resmikan pemerintah, Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan Bakti Sosial dengan membagikan sebanyak 200 paket sembako kepada masyarakat menengah kebawah yang ada di kawasan Pesing Kedoya Jakarta Barat, Sabtu (10/9/ 2022).

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan dalam bakti sosial pihaknya menyediakan 200 kantung beras yang masing masing kantung tersebut berisikan 10 Kg Beras.

“Hari ini kita kegiatan bakti sosial membagikan beras dan bahan pokok kepada masyarakat, yang merasakan kesulitan akibat naiknya harga BBM” ujar Pasma dikonfirmasi, Sabtu (10/9/2022).

Pasma mengatakan dalam kegiatan ini juga pihaknya menggandeng pihak mahasiswa Jakarta Barat untuk memberikan santunan kepada masyarakat kurang mampu.

“Tidak hanya polisi, kita juga gandeng adik adik mahasiwa dalam bakti sosial ini” ujarnya.

Selain di kawasan Pesing, Pasma katakan bakti sosial yang dilaksanakan Polres Metro Jakarta Barat juga ada di kawasan Jati Pulo Palmerah.

“Jadi ada dua lokasi yang mana dilaksanakan bakti sosial ini untuk mengurangi beban masyarakat kita akibat naiknya harga BBM” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang ibu rumah tangga, Sulastri (54) warga Pesing Jakarta Barat mengaku sangat senang dengan sembako beras 10 KG yang diberikan Polres Metro Jakarta Barat kepada dirinya.

Sulastri mengatakan naiknya harga BBM membuat semua bahan pokok yang ada di pasar pesing mengalami kenaikan harga.

“Gara gara BBM kan harga harga (bahan pokok) dipasar naik semua, dengan adanya bantuan beras dari polisi ini saya sangat tertolong, saya sangat berterima kasih kepada Polres Metro Jakarta Barat,” ujarnya.

(**)

Kabar7News, Jakarta – Masjid Babbuthoyib mengadakan vaksinasi berkolaborasi dengan Pemprov DKI Jakarta, Minggu (29/8/2021).

Acara vaksin berlokasi di Jalan Papanggo ll D RT 007/RW 003 Kelurahan Papanggo dan didukung oleh Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (GPMI), Bank DKI Syariah dan Dompet Dhuafa.

Ustad ma’mun Al -ayyubi selaku ketua panitia mengatakan bahwa kegiatan vaksinasi di rumah ibadah semata-mata untuk memutuskan mata rantai Covid -19.

“Target vaksin 200 peserta, kegiatan vaksin di tempat ibadah akan jalan terus selama masih ada permintaan dari masyarakat,” katanya kepada Kabar7News, di Jakarta, Minggu (29/8/2021).

Mila adalah salah satu warga yang mengikuti vaksinasi menuturkan bahwa kegiatan vaksin tersebut sangat bagus untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan jika tertular Covid-19.

(ari)

Kabar7News, Jakarta – Pandemi COVID-19 masih menjadi tantangan bagi seluruh masyarakat di Indonesia, khususnya di Jakarta. Kendati berbeda dengan tahun sebelumnya, peringatan bulan suci Ramadan tahun ini sudah diperbolehkan melaksanakan salat tarawih di masjid atau musala, meski dengan ketentuan jamaah sebanyak lima puluh persen dari kapasitas ruangan, serta wajib menjalankan protokol kesehatan selama ibadah berlangsung.

Sebagai salah satu rangkaian kegiatan Ramadan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi dengan Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta dan Lembaga Bahasa dan Ilmu Al-Qur’an (LBIQ) Provinsi DKI Jakarta mengadakan kegiatan Duta Imam Tarawih hafidz Qur’an  dan mengutus 100 Duta Imam Tarawih terseleksi ke masjid-masjid di wilayah Kota dan Kabupaten Administrasi.

“Ini untuk pertama kalinya dalam sejarah kami mengadakan kegiatan Duta Imam Tarawih hafidz Qur’an terseleksi. Dari 591 orang yang mendaftar, yang lulus seleksi hanya 100 orang untuk ditempatkan di 400 masjid di wilayah DKI Jakarta,” ujar Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Setda Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Zen, saat dikonfirmasi Sabtu (24/4/2021).

Lebih lanjut, Zen menjelaskan, para Duta Imam Tarawih yang telah lolos seleksi ini sudah mengikuti pembekalan sejak tanggal 1 – 3 April 2021 dan sebagian dari mereka sudah berpengalaman menjadi imam salat di masjid luar negeri, juara MTQ nasional, dan internasional. Selain itu, semua Duta Imam Tarawih tersebut juga telah divaksin COVID-19 pada 10 April 2021 untuk memastikan keamanan dan kenyamanan seluruh jamaah saat beribadah.

Untuk diketahui, kewajiban penerapan protokol kesehatan secara ketat pada saat pelaksanaan ibadah tarawih ini telah diatur sesuai Surat Edaran Menteri Agama Nomor 03 Tahun 2021, Tentang Panduan Ibadah Ramadan Dan Idul Fitri Tahun 1442 H. “Mudah-mudahan kegiatan ini bisa berlanjut untuk tahun-tahun berikutnya dan semoga Allah SWT membalas usaha kita ini dengan pahala yang berlipat ganda,” pungkasnya.

(PPID DKI)

 

Kabar7News, Jakarta – Dalam upaya mengendalikan wabah Covid-19, Pemprov DKI Jakarta menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Perkumpulan Sahabat Peduli Bangsa Maju tentang program Gerakan Pakai Masker, pada Kamis (10/12/2020). Gerakan Pakai Masker (GPM) adalah kegiatan pemberian edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya disiplin dalam penggunaan masker untuk melindungi diri dan sesama terutama pada saat melakukan aktivitas di luar rumah. Adapun Perkumpulan Sahabat Peduli Bangsa Maju merupakan sebuah lembaga independen nirlaba yang menginisiasi program Gerakan Pakai Masker dan Rebranding Indonesia di tengah pandemi Covid-19.

Dalam kesempatan tersebut, Penjabat Sekda Provinsi DKI Jakarta, Sri Haryati, menjelaskan isu kesehatan yang saat ini sedang terjadi harus direspon dengan efektif. Di antaranya, dengan membangkitkan gerakan masyarakat untuk mendukung upaya yang dilakukan pemerintah dalam menangani pandemi dan mengubah pesan mengenai krisis kepada masyarakat dengan pesan edukatif yang lebih sederhana sehingga mudah dipahami.

Oleh karena itu, program Gerakan Pakai Masker yang berfokus kepada pelaksanaan edukasi dan kampanye publik secara masif terkait penggunaan masker menjadi penting sebagai langkah kolaboratif dalam penanganan Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta.

“Alhamdulillah. Segala puji dan rasa syukur senantiasa kita sampaikan kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, atas rahmat dan ridho-Nya kita semua terus diberikan kekuatan, nikmat sehat wal afiat sehingga hari ini kita bersama dimudahkan untuk hadir pada acara Peluncuran Program Gerakan Pakai Masker dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Perkumpulan Sahabat Peduli Bangsa Maju tentang Gerakan Pakai Masker,” ujar Sri.

Sri menyebut, kampanye penggunaan masker harus terus digencarkan, karena penularan Covid-19 yang awalnya sebagian besar hanya berasal dari imported case atau local transmission, kini dapat menyebar dari satu orang ke orang lain secara langsung. Sifat dari virus Covid-19 yang terus berubah mengharuskan kita lebih disiplin dalam menggunakan masker.

“Penggunaan masker juga merupakan bagian terpenting dari rangkaian komprehensif langkah pencegahan dan pengendalian yang dapat membatasi penyebaran dan penularan Virus Corona. Gerakan ini sederhana, tetapi sangat esensial dalam menyelamatkan umat manusia dan bisa menghambat penyebaran pandemi Covid-19. Kita harus terus konsisten bergerak, mengedukasi masyarakat agar tetap menjalankan kebiasaan memakai masker bila keluar rumah dan melakukan aktivitas, sebab kalau tidak disiplin memakai masker, dikhawatirkan akan ada gelombang kedua dan berikutnya dari penyebaran wabah Covid-19 yang masih terus berlangsung secara global saat ini, termasuk di Indonesia khususnya di Kota Jakarta,” jelas Sri.

Adapun ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama ini meliputi:
1. Program Penyuluhan untuk Penyuluh (PUP) di berbagai klaster masyarakat, antara lain pelaku UMKM, pedagang serta pengurus pasar, kader Kesehatan (termasuk Puskesmas), kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, penghuni pesantren, petugas tempat wisata dan pengurus RT/RW maupun usaha;
2. Edukasi masyarakat melalui videotron serta media digital milik MRT, Transjakarta dan LRT;
3. Edukasi masyarakat pada akun Media Sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, OPD dan BUMD DKI Jakarta serta GPM dan pihak yang merupakan mitra GPM;
4. Bekerja sama menjalankan kampanye gerakan memakai masker dengan kedutaan besar negara-negara sahabat yang berada di Provinsi DKI Jakarta;
5. Program swasembada masker untuk kelompok masyarakat tertentu (membuat masker secara mandiri dengan spesifikasi yang sesuai); dan
6. Melibatkan influencer dan tokoh masyarakat serta tokoh agama untuk menjadi penggerak dalam edukasi masyarakat.

“Saya berharap, dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Gerakan Pakai Masker hari ini, ke depan dapat membawa perubahan signifikan terhadap masyarakat. Di antaranya, meningkatkan pemahaman tentang penularan Covid-19, masyarakat semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, segenap elemen masyarakat semakin meningkatkan peran aktifnya dalam pencegahan dan pengendalian dan memutus mata rantai penularan Covid-19 sampai dengan datangnya vaksin nanti,” ungkapnya.

Perlu diketahui, peluncuran program Gerakan Pakai Masker dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dihadiri secara virtual melalui aplikasi Zoom oleh ± 500 orang dan dapat disaksikan secara live streaming pada akun Youtube BPSDM Provinsi DKI Jakarta. Acara tersebut dihadiri oleh para Aktivis Gerakan Pakai Masker, para Kepala OPD, para Walikota, para Camat dan Lurah, Ketua TP PKK, Dirut BUMD, dan 100 Lembaga Relawan Penanggulangan Bencana. Adapun Perjanjian Kerja Sama ini berlaku selama 1 (satu) tahun terhitung sejak ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama tersebut.

“Pesan saya agar seluruh OPD, Walikota, Bupati, Camat, Lurah, BUMD DKI Jakarta serta Tim PKK dan jajarannya serta para lembaga relawan penanggulangan bencana terus bergerak bersama melakukan dan mengkreasikan kegiatan inovasi terkait edukasi dan kampanye publik gerakan penggunaan masker bersama Tim GPM atau mitra lainnya dan pastikan amanat Perjanjian Kerja Sama dengan GPM yang hari ini ditandatangani dapat terimplementasi dengan baik,” pungkasnya.

(red)

 

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.