Kabar7News, Jakarta -Perkembangan pandemi Covid-19 telah berdampak buruk pada aspek sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia, tak terkecuali masyarakat perdesaan. Menyikapi langkah Pemerintah yang sudah bertindak responsif dengan menerbitkan Perppu Nomor 1 tahun 2020 dan berbagai regulasi lainnya, Pimpinan Komite I DPD RI yang terdiri dari Ketua Dr. Agustin Teras Narang (dapil Kalteng), Wakil Ketua Fachrul Razi (Aceh), Jafar Alkatiri (Sulut) dan Dr. Abdul Kholik (Jateng) menyampaikan beberapa sikap politik lembaga itu di Jakarta, Kamis (2/4/2020).

Pertama, Fachrul Razi mengatakan bahwa Komite I DPD RI mendukung kebijakan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo terkait penerbitan Perppu nomor 1 tahun 2020 yang telah dipertegas dalam bagian penjelasan bahwa “Pengutamaan Penggunaan Dana Desa adalah dapat digunakan antara lain untuk bantuan langsung tunai kepada penduduk miskin di desa dan kegiatan penanganan pandemi Covid-19 di desa”.

Karena itu, Komite I DPD RI mendesak Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan kepada Menteri Desa PDTT, Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri agar segara melakukan percepatan penyaluran dan pencairan dana desa bagi desa-desa yang belum memperoleh Dana Desa tahap pertama sebesar 40 persen.

Kedua, Fachrul Razi menegaskan untuk memastikan Pemerintah Desa di seluruh Indonesia agar dalam menyusun rencana kerja dan anggaran terkait Covid-19 melakukan tahapan sesuai klaster yang terdiri dari: Pertama Tahap Pencegahan, seperti sosialisasi PHBS, Protokol Covid-19, dan lain sebagainya. Kedua, Tahap Penanganan atau Isolasi. Komite I DPD RI melihat apa yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Desa Gunung Wuled, Kabupaten Purbalingga dapat menjadi pembelajaran bagi desa-desa lainnya, yaitu memberikan bantuan langsung kepada masyarakat.

Ketiga, Tahap Penindakan. Pada tahapan ini, apabila ada yang perlu ditegaskan termasuk mengaktifkan aspek keamanan. Keempat, Tahap Pemulihan, yaitu berupa program kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) sebagaimana telah diatur dalam SE Mendes PDTT nomor 8 tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan PKTD. Pemulihan yang dimaksud adalah diperuntukan bagi warga desa yang kehilangan pendapatan termasuk pemudik yang kembali dari wilayah perantauannya.

Ketiga, Fachrul Razi menyampaikan bahwa dalam sikap politik DPD RI, mengingatkan kepada Pemerintah Desa agar dalam menyusun rencana anggaran dan kegiatan serta melakukan realokasi anggaran untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 mengacu pada pasal 16 ayat 1 huruf e juncto pasal 17 ayat 5 Permendagri nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Hal ini agar terhindar dari dugaan temuan dan dapat terakomodir dalam Siskeudes.

Terkait poin 2 dan 3 tersebut diatas, Komite I DPD RI meminta pembinaan dan pengawasan dari Pemerintah Kabupaten/Kota diperkuat yang mendasarkan pada Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) yang berlaku.

Juga, agar pelaksanaan pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 dapat berjalan baik, maka Komite I DPD RI juga mendesak para Pendamping Desa di semua tingkatan untuk memperkuat pendampingannya kepada Pemerintah Desa, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya berdasarkan aturan yang berlaku.

(Red)

Kabar7News, Pontianak – Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad menghadiri acara Rapat Kerja (Raker) Percepatan, Penyaluran dan Pemanfaatan Dana Desa Dalam Menopang Ketahanan Pangan, Sosial Ekonomi Masyarakat di Provinsi Kalimantan Barat yang digelar di Pendopo Gubernur Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Kota Pontianak. Rapat ini digelar bertujuan untuk mengoptimalkan sinergitas kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah dalam percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa guna menciptakan penguatan ketahanan ekonomi dan pembangunan sumber daya manusia di desa.

Rapat kerja dibuka oleh Gubernur Provinsi Kalbar, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum. Rapat diikuti oleh kurang lebih 500 peserta terdiri dari Kepala Inspektorat Kota/Kabupaten, Kepala BPKD Kota/Kabupaten, para Camat serta seluruh Kepala Desa di Provinsi Kalbar. Kemudian juga turut hadir pula perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Keuangan dan seluruh Forkopimda Provinsi Kalbar beserta Bupati/Walikota se-Provinsi Kalbar.

Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad dalam kesempatan tersebut mengajak para Kepala Desa yang hadir untuk mensukseskan program dari Gubernur Kalbar yaitu program desa mandiri.

“Kita bertekad untuk tahun ini ada sasaran 136 desa mandiri yang harus kita bentuk. Oleh karena itu kepada rekan-rekan kepala desa agar membuat suatu rencana sasaran. Tentunya masing-masing kepala desa bisa memetakan target didesanya. Sehingga apabila semua dana yang ada bisa dimaksimalkan maka indeks desa akan bisa meningkat,” ujar Pangdam XII/Tpr.

Selain itu Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad juga mengajak para Kepala Desa untuk mensukseskan program dari Kodam XII/Tpr yaitu program Desa Mandiri Menuju Langit Biru di Bumi Khatulistiwa. Program ini adalah untuk merubah mindset masyarakat Kalbar yaitu bagaimana mengajak kepada seluruh masyarakat Kalbar merubah pola pikir yang tadinya membuka lahan dengan membakar menjadi membuka lahan dengan tanpa membakar.

“Sosialisasi saat ini sudah sampai di tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa. Semoga Kepala Desa mendukung itu sehingga kita nanti harapannya secara edukasi nanti dimasukan di kurikulum sekolah. Sehingga anak-anak kita sudah mengetahui membuka lahan tanpa membakar sudah bisa dilakukan,” harap Pangdam XII/Tpr.

Selanjutnya juga berharap kepada unsur tiga pilar yaitu Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa untuk bahu membahu mewujudkan ketahanan wilayah khususnya di bidang ekologi. Dengan cara membudayakan kepada masyarakat untuk gemar menanam pohon. Menurutnya selain memiliki nilai ekonomi, dengan menanam pohon juga akan mencegah terjadinya Karhutla. Inilah nilai-nilai yang ada dalam program Desa Mandiri Menuju Langit Biru di Bumi Khatulistiwa.

“Dengan program Langit Biru di Bumi Khatulistiwa itu kita bisa mewariskan nilai-nilai, mungkin tidak bisa dinikmati tahun ini, mungkin 5 – 10 tahun kedepan orang akan melihat Kalbar tidak ada asap, ini yang kita harapkan. Ini tentunya tugas kita semua, mari sama-sama bekerja dan bersinergi sehingga akan membantu percepatan pembangunan di desa mandiri,” pungkas Pangdam XII/Tpr.

(Red)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.