Kabar7News, Jakarta – Kualitas kemerdekaan pers harus ditingkatkan. Kemerdekaan pers bukan lah untuk kepentingan pers itu sendiri, melainkan juga untuk demokrasi, kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ketua Dewan Pers Prof. Dr. M Nuh mengatakan hal itu dalam Webinar yang diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dalam memperingati Hari Kebebasan Pers Se-Dunia, hari Jumat (8/4/2020) yang diikuti para pengurus SMSI dari seluruh provinsi Indonesia. Webinar yang dipandu oleh moderator Ervik Ari Susanto itu juga menghadirkan pembicara Wakil Ketua Dewan Penasehat SMSI Dr. Ir. M Hatta Radjasa, dan Ketua SMSI Pusat Firdaus.

Untuk meningkatkan kemerdekaan pers, kata Nuh, tentunya harus ditopang oleh kompetensi, integritas, perlindungan, dan kesejahteraan. Bagaimana mungkin pers merdeka kalau tidak ada perlindungan, dan kesejahteraan. Bisa-bisa tidak ada yang meliput berita.

“Lalu siapa yang memberitakan pembangunan dan pengumuman pemerintah untuk bangsa ini, kalau pers kita tidak berdaya,” kata Nuh yang sekaligus mengingatkan unsur pers harus dibantu oleh pemerintah di masa Pandemi Covid-19 ini.

Hatta Radjasa juga mengingatkan pemerintah di masa Pandemi Covid-19 ini supaya memberi stimulus usaha kecil dan menengah, termasuk usaha bidang pers, karena tidak semua perusahaan pers itu usaha besar. “Jangan sampai ada pengecualian. Semua harus dibantu,” kata Hatta Radjasa.

M Nuh menegaskan, pers itu pilar demokrasi. Tidak boleh ada celah untuk melemahkan kemerdekaan pers. “Kita justru harus meningkatkan kemerdekaannya untuk membangun negara yang kita banggakan dan kita cintai ini,” kata Nuh.

Kemerdekaan pers, ujar Nuh, juga bermakna sangat penting untuk kemanusiaan, dan pembangunan bangsa dan negara. Dalam tugas pers terdapat unsur pendidikan yang mencerahkan, pemberdayaan, dan hiburan. Bahkan ada peran kontrol sosial. “Jangan lupa ini pers,  kontrol sosial,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, M Nuh mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada SMSI yang ikut mengupayakan dan membuka kesadaran masyarakat mengenai pentingnya meningkatkan kualitas kemerdekaan pers seperti melalui Webinar ini.

Webinar ini sendiri dirancang oleh SMSI untuk menggantikan acara peringatan Hari Pers se-Dunia yang batal diselenggarakan di Jakarta karena Pandemi Covid-19.

Dalam kesempatan ini, Ketua Umum SMSI Firdaus melaporkan perkembangan keanggotaan SMSI di seluruh Indonesia. “Sekarang ini alhamdulillah keanggotaan SMSI sudah mencapai 672 perusahaan media siber. Secara administrasi semua sudah clear,” kata Firdaus.

Dalam waktu dekat SMSI mempunyai newsroom bersama, dengan anggota dari perusahaan-perusahaan media yang berbeda-beda di Tanah Air. Jadi SMSI di sini membangun kebersamaan.

Sekarang ini, kata Nuh lagi, kita sedang dalam uji ketahanan sistem. Bagaimana kita bisa bertahan hidup, bagaimana kita bisa nyalip di tikungan ketika semua sedang mengerim.

Ini penting buat SMSI yang tengah mengeksplorasi cyber space, dan membangun kebersamaan dengan filosofi “The Power of We”.

(ketty)

Kabar7News, Jakarta- Pemerintah harus memperhatikan keberatan Dewan Pers yang mewakili unsur pers dalam berdemokrasi, untuk menunda pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) dalam rapat kerja di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini.

Demikian disampaikan Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus dalam keterangan pers tertulisnya, Sabtu (18/4/2020). SMSI organisasi perusahaan media beranggotakan 600 media online di Indonesia.

“Sikap SMSI jelas, mendukung apa yang disampaikan Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh yang berorientasi pada kemerdekaan pers,” kata Firdaus.

Sebagaimana diberitakan banyak media, di tengah kondisi pandemi global yang juga melanda Indonesia saat ini, Komisi III DPR RI dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly memutuskan untuk melanjutkan pembahasan, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) dalam rapat kerja, Rabu (4/4/2020).

Tidak hanya itu, pemerintah juga telah mengirimkan draft Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja ke DPR RI.

Menyikapi hal tersebut, dalam keterangan pers tertanggal 16 April 2020, Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh mendesak DPR dan pemerintah untuk menunda pembahasan berbagai rancangan perundangan, termasuk RUU KUHP dan RUU Cipta Kerja tersebut, sampai dengan kondisi yang lebih kondusif, sehingga pelaksanaan proses legislasi dapat berjalan secara layak, memadai dan memperoleh legitimasi, saran, dan masukan yang baik dari masyarakat sipil maupun komunitas pers secara maksimal.

Dewan Pers tetap mengapresiasi langkah-langkah pemerintah dalam upaya menanggulangi pandemi global Covid-19. Oleh karenanya mendesak agar perhatian semua pihak termasuk DPR RI dicurahkan kepada upaya kolektif menangani pandemi dan dampak-dampaknya pada seluruh sektor dan aspek kehidupan masyarakat.

“Pemerintah dan DPR harus dapat menjadi tauladan bagi publik dalam hal upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang mengakibatkan gejolak di masyarakat,” ujar M Nuh dalam rilisnya.

Dewan Pers juga  menolak pembahasan RUU KUHP terkait dengan pasal-pasal yang dapat mempengaruhi kemerdekaan pers antara lain Pasal 217-220 (Tindak Pidana Terhadap Martabat Presiden dan Wakil Presiden), Pasal 240 dan 241 (penghinaan terhadap Pemerintah), Pasal 262 dan 263 (penyiaran berita bohong), Pasal 281 (gangguan dan penyesatan proses peradilan), Pasal 304-306 (tindak pidana terhadap agama), Pasal 353-354 (Penghinaan terhadap Kekuasaan Umum dan Lembaga Negara), Pasal 440 (pencemaran nama baik), dan Pasal 446 (pencemaran terhadao orang mati) serta pasal-pasal lainnya (draft RUU KUHP 15 September 2019).

Dewan pers juga menolak pembahasan RUU Cipta Kerja khususnya adanya upaya perubahan terhadap Pasal 11 dan Pasal 18 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ketua Umum SMSI, Firdaus menyampaikan permohonan kepada pemerintah dan DPR agar dapat menahan diri, dan bisa  bersama-sama fokus dalam melawan Covid-19.

“Karena tidak ada ahli yang dapat menjamin bahwa Covid-19 hanya akan  menyerang dalam satu gelombang serangan. Mungkin dapat 2, 3 gelombang atau bahkan lebih?,” kata Firdaus.

Firdaus mengajak berpikir ulang apakah strategi pemerintah dalam memerangi Covid-19 ini sudah tepat? Jangan-jangan pemerintah ragu dengan kebijakannya tersebut.

“Jika benar begitu, mengapa tidak kita bergerak bersama membangun  herd immunity, karena jika sudah terbangun herd immunity, kemungkinan wabah ini akan berahir,” ujarnya lagi.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa Covid-19 sebagai pandemi global pada Rabu, 11 Maret. Hingga 15 April 2020 WHO mencatat 213 negara atau area wilayah yang terkonfirmasi memiliki kasus ini.

(ketty)


Kabar7News, Jakarta – Dewan Pers mengingatkan jurnalis agar berhati-hati dalam menulis berita tentang Papua dan memastikan informasi serta sumber yang terpercaya untuk membangun rasa percaya masyarakat di wilayah paling timur Indonesia itu.

“Nilai kepercayaan sangat mahal ini harus dibangun bersama. Teman-teman mohon dibantu memberikan narasi yang sepadan, kalau tidak tahu jangan dilebihkan. Saya tidak melarang menulis sesuai fakta,” ujar Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Agung Dharmajaya di Jakarta, Kamis, (05/09/2019).

Apabila memperoleh informasi yang belum terkonfirmasi, ia menegaskan pentingnya tidak terburu-buru menyiarkan informasi itu.

“Agak prihatin kalau teman-teman mengutip sesuatu atau situasi tidak melihat lalu tidak diberikan status belum terkonfirmasi atau sumber darimana,” ucap Agung.

Kepercayaan masyarakat terhadap jurnalis mahal harganya, kata dia, sehingga harus dijaga dengan memegang kode etik selama menjalankan tugas peliputan.

Sementara Dewan Pers akan melakukan investigasi terkait video hasil suntingan dua oknum jurnalis televisi yang dinilai meresahkan masyarakat karena berisi ujaran kebencian dan propaganda.

Oknum jurnalis yang diduga menyebarkan propaganda itu menyebabkan jurnalis lain di daerah tersebut menjadi kesulitan menjalankan tugas karena kehilangan kepercayaan warga.

Selain mendalami hal tersebut, Dewan Pers juga akan memeriksa dugaan adanya jurnalis yang mengalami kekerasan atau persekusi saat menjalankan tugas di Papua.

“Identifikasi korban apakah ada korban wartawan di sana, apakah ada keluarga, bagaimana evakuasinya. Ini konflik atau tidak,” ujar dia.
(sumber:AntaraNews)


Kabar7News, Jakarta – Dewan Pers (DP) saat ini tidak ubahnya seperti seekor kambing bandot (jantan berumur lansia) yang sedang birahi, kebelet mau kawin. Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, S,Pd, M.Sc, MA kepada media, sebagai respon atas kisruh pernyataan Ketua DP M. Nuh terkait keharusan pemerintah menolak bekerja sama dengan media-media yang tidak terverifikasi DP.

Sebagaimana ramai diberitakan bahwa mantan mendiknas M. Nuh yang saat ini menjabat sebagai Ketua DP, memberikan pernyataan yang bersifat menghasut pemerintah, baik pusat maupun daerah agar tidak melakukan kerjasama dengan pengelola media yang belum terverifikasi DP. Hal itu disampaikan M. Nuh di Makassar beberapa waktu lalu. Pernyataan tersebut langsung menyulut reaksi keras dari beberapa pengelola media dan organisasi pers tanah air.

Bagi Wilson, kata dia, ucapan provokatif seperti yang dilontarkan M. Nuh bukanlah hal baru dan luar biasa. Dia melihatnya sebagai hal yang biasa saja, dan tidak perlu ditanggapi serius. “Sebagai ketua sebuah lembaga penampung para komprador yang kehilangan harga diri di tingkat nasional, wajar saja dia cari panggung pemberitaan. Jadi, itu biasa saja,” ungkap lulusan PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu. Senin, (12/08/2019).

Menurut trainer jurnalisme warga bagi ribuan anggota TNI, Polri, guru, dosen, PNS, mahasiswa, wartawan, ormas, dan masyarakat umum itu, DP sedang mengalami delusi akut sebagai pejantan tangguh. “Ibarat kambing tua ompong yang sedang birahi, dia lihat institusi pemerintah sebagai betina yang sedang dilirik untuk dikawini. Di lain pihak, dia memandang lembaga-lembaga publikasi media massa yang tumbuh bak cendawan di musim hujan ini sebagai kaum muda penuh energik yang menjadi pesaingnya. Jadi, sebagai kambing bandot, dia menunjukkan tanduk tuanya ke berbagai arah yang tujuannya menggertak media-media sambil memikat hati pemerintah pusat dan daerah,” urai Wilson beranalogi.

Untuk itu, jebolan pascasarjana Global Ethics dari Birmingham University Inggris itu menghimbau kepada rekan-rekan media dan organisasi pers yang ada, agar tidak reaktif atas pernyataan sang Ketua DP itu. “Biasa sajalah. Semua orang tahu, apa sih prestasi M. Nuh saat jadi mendiknas di bawah SBY lalu? Pendidikan di negeri ini makin bobrok. Bisa dibayangkan dunia pers kita akan makin rusak yàa,” kata Wilson yang pernah menjadi guru SMPN Sapat, SMP PGRI Pekanbaru, SMP YLPI Marpoyan, SMAN Plus Provinsi Riau, SMKN 2 Pekanbaru, SMK Kansai Pekanbaru, dan dosen paruh waktu di Bina Nusantara University, Jakarta ini.

Kepada kawan-kawan pengelola media, alumni penerima beasiswa Ford Foundation dan Erasmus Mundus ini menghimbau agar tidak berkecil hati atas kelakuan para pengurus DP bersama jaringan oknum organisasi pers partisannya itu. “Saya menghimbau kawan-kawan pengelola media, jangan sekali-sekali mengemis ke pemerintah, jangan biarkan idealisme Anda tergerus oleh rupiah, jangan tiru perilaku partisan kawan-kawan di dua-tiga organisasi pers anu itu yàa. Kita harus mandiri, melalui kerja goyong-royong saling mendukung satu dengan lainnya,” imbuh Wilson lagi.

Untuk menyiasati pembiayaan pengelolaan media, kata lelaki kelahiran Kasingoli, Morowali Utara, Sulteng itu, setiap pewarta jangan menggantungkan hidup-mati medianya dari bantuan atau kerjasama dengan pemerintah. “Media dan organisasi pers harus mengembangkan jiwa entrepreneurship anggotanya. Jangan gantungkan nasibmu dari kerja-kerja jurnalistik belaka, tapi manfaatkan jaringan dan aktivitas jurnalisme untuk mendapatkan peluang usaha maupun bisnis lainnya,” jelas Wilson yang merupakan salah satu pendiri SMAN Plus Provinsi Riau dan SMK Kansai Pekanbaru belasan tahun lalu.

Sementara itu, Wilson juga menitipkan pesan ke aparat pemerintah, terutama pemerintah daerah, agar tidak terkecoh dan ikut genit-genitan bersama DP dan beberapa oknum organisasi pers konstituen DP itu. “Pemda harus sadar, para wartawan itu adalah bagian tak terpisahkan dari rakyat di daerah Anda masing-masing. Siapa lagi yang akan mengayomi dan memberdayakan mereka jika bukan pemerintah daerahnya? Anda bertanggung-jawab dunia akhirat atas rakyat yang ada di wilayah masing-masing, termasuk ribuan wartawan bersama keluarganya itu. Jangan ikutan genit bersama si bandot birahi itu,” pungkas Wilson yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Keluarga Alumni Program Persahabatan Indonesia Jepang Abad 21 (Kappija-21) itu.


(Red)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.