Kabar7News, Jakarta – Harapan stakeholder kotatua Jakarta dalam mengembangkan dan memajukan kawasan kotatua sebagai kawasan wisata cagar budaya menjadi dasar diskusi publik jilid II yang dilaksanakan oleh Kelompok Kerja Wartawan Kotatua (Pokjawarkotu) Jakarta pada tanggal 19 Februari 2024 bertepatan dengan momen puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024.

Di momen HPN 2024, Pokjawarkotu bersama para stakeholder kotatua berharap di dalam kegiatan Diskusi Publik tersebut dapat menghasilkan sebuah usulan dan rekomendasi yang akan di laporkan ke (PJ) Gubernur DKI Jakarta, DPRD maupun Pemerintah Pusat, hal tersebut dikarenakan bangunan-bangunan cagar budaya yang berada di kawasan kotatua yang terbagi dari lima zona sebagian besar dimiliki oleh sebagian besar milik pribadi maupun pemerintah pusat dan BUMN, sedangkan dalam pengelolaannya tersebut pemerintah daerah seringkali terbentur dari setiap kebijakan-kebijakan yang ada di kawasan kotatua baik kebijakan pemerintah pusat maupun Daerah.

“Diskusi Publik yang dilaksanakan oleh Pokjawarkotu ini merupakan sebuah momen yang penting untuk kita duduk bersama membahas masa depan kotatua, sesuai dengan tema yang dihadirkan, Apakah Pengelolaan Kotatua Sesuai Dengan Rencana Induk Kawasan Kotatua ? dengan Narasumber yang di undang dari Dinas Perekraf, Kebudayaan, Citata, BPAD, PPKUKM, Perhubungan, Bamus Betawi dan PT Pembangunan Kotatua Jakarta, serta akan dibuka oleh Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Dirjen Kebudayaan Kemdikbudristek,” ujar Ramdani Anshori Muslim selaku Ketua Panitia Pelaksana. Selasa (13/2/2024).

Menurutnya, kotatua tidak bisa berjalan sesuai dengan Rencana Induk Kawasan Kotatua apabila para pemangku kebijakan dan jabatan tidak bisa hadir dalam mendiskusikan bersama untuk masa depan kotatua, “kami panitia berharap para narasumber, tokoh, Stakeholder dan pemangku kebijakan dan jabatan bisa hadir untuk membahas kotatua di diskusi publik pada tanggal 19 Februari 2024 di Hotel Mercure Jakarta Batavia, karena hasil dari diskusi ini kami akan mengajukan laporan dan usulan untuk bisa dijadikan rekomendasi kepada Pemerintah Pusat, DPRD DKI Jakarta dan PJ Gubernur DKI Jakarta untuk lebih selektif dan tegas dalam mengelola kawasan kotatua Jakarta sebagai kawasan Cagar Budaya yang wajib kita lindungi dan dilestarikan,” ujar Ketua Panitia.

Selanjutnya Achmad Sugeng (Plt) Ketua Pokjawarkotu mengatakan bahwa kepedulian semua pihak dalam mendukung pelestarian cagar budaya tidak bisa berdasarkan kepentingan sepihak maupun satu instansi saja, namun ini harus dikerjakan secara duduk bersama dengan semua pihak baik dari Pemerintah Pusat, Daerah maupun Stakeholder wilayah, “Rencana Induk Kawasan Kotatua bisa berjalan apabila semua pihak mau saling mendengar dan duduk bersama, apabila pihak pemerintah tidak mau duduk bersama dengan para stakeholder wilayah dan tidak hadir di dalam diskusi nanti berarti mereka tidak peduli terhadap pemajuan pelestarian cagar budaya,” tegas Sugeng.

Lebih lanjut sugeng menekankan bahwa di momen peringatan HPN 2024, hasil diskusi publik yang akan diselenggarakan nantinya akan dijadikan usulan dan rekomendasi kepada pemerintah dan juga sebagai bahan evaluasi kepada pemerintah terhadap kinerja para pemangku jabatan dalam pengelolaan kawasan Kotatua Jakarta.

“Kami berharap narasumber maupun perwakilannya bisa hadir untuk duduk bersama di diskusi publik nanti, karena hasil dari diskusi tersebut antara pemerintah maupun stakeholder bisa menghasilkan usulan dan rekomendasi yang akan kami laporkan ke pemerintah pusat maupun daerah,” harap Sugeng

“Sesuai dengan kapasitas dan peranan Pokjawarkotu sebagai wadah kontrol sosial dan edukasi dalam memperoleh dan menyebarluaskan informasi kepada masyarakat terkait peristiwa dan kondisi di kotatua, kami selaku insan Pers siap mengawal dan melaporkan hasil kejadian apapun di lapangan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers, karena peranan media sangat lah penting dalam mensinergikan dan menjembatani setiap informasi antara pemerintah maupun masyarakat sehingga ini bisa menjadi masukan dan wawasan terhadap kondisi yang terjadi secara fakta dan aktual serta bisa memberikan sebuah pemanfaatan untuk masa depan kotatua yang lebih baik dan maju,” tambah Sugeng

(Edi)

Kabar7News, Jakarta – Bertempat di Hotel Mercure Jakarta Batavia Jl. Kali Besar No. 44 Roa Malaka, Tambora Jakarta Barat kembali jadi saksi digelar Diskusi Publik dengan topik “Nasib Kota Tua Pasca Revitalisasi dan Penataan Kota Tua” yang diselenggarakan oleh Kelompok Kerja Wartawan Kota Tua Jakarta pada Senin (10/7/2023).

Dalam diskusi publik ini menghadirkan 8 (delapan) Nara sumber, namun yang hadir hanya lima orang yang memaparkan materinya diantaranya adalah H. Candriyan Attahiyatt (Arkeolog), Robert Tambunan, S.H., M.H., (Ketua Jakarta Heritage Trust), Yayat Sujatna (Presiden Direktur PT Pembangunan Kota Tua Jakarta/ Konsorsium Kotatua), Warto Dolin (Pengamat Publik) dan M. Helmi Romdhoni Ketua Kelompok Kerja Wartawan Kota Tua Jakarta (Pokjawarkotu).

Ketidakhadiran nara sumber lainnya disayangkan khususnya ketidakhadiran pemangku jabatan dan kebijakan terkait Kota Tua dan UMKM yaitu Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta dan Kepala UPK Kota Tua Jakarta Dedi Tarmizi, Padahal di tangan merekalah penataan dan pengelolaan Kota Tua akan menjadi harmoni.

Hadir dalam kesempatan tersebut selain nara sumber adalah Wakil Camat Taman Sari Tumpal, H.M Arief Haryono selaku tokoh agama, tokoh masyarakat Sunda kelapa daeng Mansyur Amin, dan tokoh masyarakat kota tua Edi Suryadinata serta perwakilan organisasi pers dan juga pelaku UKM.

Ketua Panitia Diskusi Publik, Heryanto dalam laporannya menyampaikan , “Saya selaku Ketua Panitia Diskusi Publik terkait Revitalisasi dan Penataan Kota Tua sangat berterima kasih kepada yang telah mendukung kegiatan ini terkhusus untuk Hotel Mercure Batavia yang telah memberi kemudahan serta dukungan atas kegiatan ini. Ke depannya harapan saya untuk Kota Tua harus mempunyai ciri khas, buat peraturan dalam satu kebijakan yang tidak bertele-tele kembalikan ekonomi kewilayahan kampung sini, jam operasional diperpanjang karena Kota Tua identik wisata malam hari. Terakhir buat Stakeholder dan Instansi terkait jangan alergi dengan Wartawan,” ujarnya.

Sementara Wakil Camat Taman Sari Tumpal mewakili Camat Taman Sari dalam sambutan yang sekaligus membuka acara secara resmi menyampaikan harapan Kota Tua dapat menjadi Destinasi Dunia dan diharapkan dengan diskusi ini dapat menjadi bahan masukan dan rekomendasi kepada pemerintah.
Sementara Robert Tambunan, S.H., M.H. dalam penyajiannya menceritakan bagaimana perjuangan mereka di wilayah Kotatua sejak tahun 1982 bahkan ia mengungkapkan bahwa dahulu Hotel Mercure di adalah gudang namun pada tahun 1996 di resmikan menjadi hotel Omni Batavia. Selanjutnya Robert mengungkapkan kesulitan untuk mendapat ijin untuk merenovasi pada waktu itu.

“Kami mengalami kesulitan ketika hendak memperbaiki gedung yang ada di Kota Tua ini, begitupun Toko Merah, susah kami dapatkan ijin hingga saat ini untuk diperbaiki, karena butuh adanya kajian-kajian yang sangat perlu diperhatikan terutama bangunan tersebut merupakan cagar budaya,” ungkapnya.

Sementara itu Yayat Sujatna mengungkapkan ketika ditanya terkait sejauhmana konsorsium dalam menata Kota Tua? Ia mengungkapkan, “Usaha membangun dan menata kawasan Kota Tua sudah dimulai ketika Gubernur Jokowi pada tanggal 17 Juni 2013 memberikan mandat dengan membangun gedung PT Pos Indonesia,” ujarnya.

Yayat juga mempermasalahkan grand design yang belum pernah mereka ketahui agar ketika konsorsium bekerja mereka tahu apa yang harus dikerjakan sehingga pekerjaan tidak sia-sia.”Dari sejak tahun 2013 kami sudah membuat konsep penataan kawasan baik dari revitalisasi bangunan, parkir maupun pedagang sudah kami konsepkan dan tata dengan baik, hingga kami pun sudah membuat koperasi yang berbadan hukum namun setelah kami sudah buat dan kami bangun, ganti pimpinan ganti juga regulasi yang mengakibatkan program kami menjadi sia-sia dan banyak para investor untuk hengkang karena ketidakjelasan aturan dan regulasi dari pemerintah yang sering berubah terhadap konsep kawasan kotatua kedepannya,” terang Yayat selaku Presdir Konsorsium Kotatua.

Acara yang dimoderatori oleh Iradat Ismail selaku Koordinator Jaringan Advokat Publik selanjutnya membuka termin tanya jawab. Dari hasil pertanyaan dari audiens Daeng Mansur Amin, Santi, Abidin, dan Edi Suryadinata berturut-turut didapat kata kunci masukan dan saran dalam diskusi publik ini dan mendapatkan hal yang sangat penting dari hasil diskusi publik adalah merekomendasikan melalui Pokjawarkotu agar mengusulkan pembentukan Badan Otorita Kota Tua yang diusulkan dan ditegaskan Yayat Sujatna dan Robert Tambunan, S.H., M.H.

Adapun diskusi akhirnya ditutup dengan menampilkan hiburan musik Keroncong Tugu.

(edi)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.