Kabar7News, Jakarta – CV IKAPEKSI Agro Industri mitra binaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank yang mengikuti program Coaching Program for New Exporter (CPNE) Jakarta angkatan tahun 2019 berhasil melakukan ekspor perdana untuk produk kecap manis ke Jeddah.

Acara pelepasan ekspor perdana dilaksanakan pada tanggal 27 Desember 2022 dihadiri oleh Kepala Departemen Jasa Konsultasi LPEI, Nilla Meiditha, disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Cikarang Bagus Nugroho Putro Tamtomo, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi Ida Farida, Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Besty Monoarfa dan Tenaga Ahli Free Trade Agreement (FTA) Center Bandung Ponirin.

Setelah selang tiga tahun mengikuti pelatihan, pendampingan dan program Jasa Konsultasi lainnya seperti kegiatan business matching yang difasilitasi oleh LPEI dengan buyer asal Jeddah, Saudi Arabia, CV IKAPEKSI Agro Industri memetik hasil yang baik dengan berhasil melakukan ekspor perdana sebanyak satu kontainer (berat isi sekitar 22 ton) atau senilai USD37ribu.

Bagi CV IKAPEKSI Agro Industri, keberhasilan ekspor ini merupakan suatu kebanggaan tersendiri. Berawal dari usaha kecap manis yang didirikan di Kebumen, Jawa Timur ini merupakan sebagai proyek idealisme. Bagi Nurjannah, pendiri CV IKAPESI Agro Industri, moral merupakan aspek penting dalam pembuatan produk makanan dan masyarakat perlu diedukasi tentang makanan sehat. Dari situ lahirlah ide untuk menciptakan produk kecap manis yang sehat.

Dengan berbekal pendidikan Ilmu Gizi Masyarakat yang diperoleh semasa kuliah, Nurjannah akhirnya memutuskan untuk memulai usahanya pada tahun 2017. Untuk menciptakan produk kecap manis yang didambakan, ia menggunakan bahan baku berupa kedelai putih yang diambil dari Yogyakarta dan Bantul sekaligus gula kelapa dari daerah Kebumen.

“Kami memproduksi kecap manis sehat dengan merek Oishii yang menggunakan bahan baku gula kelapa asli, tidak memakai penguat rasa, pewarna makanan, pengawet makanan serta menggunakan bahan material yang fresh seperti jahe, serai, dan lengkuas,” jelas Nurjannah.

Berkat pelatihan dan pendampingan yang diberikan oleh LPEI, kini kecap manis Nurjannah bisa dicicipi oleh kalangan internasional. “Kami berterima kasih kepada LPEI karena telah memberikan pelatihan dan pendampingan secara berkelanjutan. Selama satu tahu penuh, kami dibekali pengetahuan tentang ekspor dan diundang mengikuti Trade Expo Indonesia pada tahun 2019,” ujarnya.

Secara terpisah, Kepala Divisi Jasa Konsultasi LPEI, Gerald Grisanto menyampaikan bahwa pelepasan ekspor ini merupakan manifestasi upaya LPEI untuk mendorong produk lokal Indonesia menjadi mendunia. “Kami turut bangga atas pelepasan ekspor yang berhasil dilakukan oleh CV IKAPEKSI Agro Industri. Ini merupakan realisasi komitmen kami untuk memajukan ekspor nasional dengan membimbing pelaku usaha menuju pasar global,” kata Gerald.

Kegiatan ekspor perdana ini, lanjut Gerald, diharapkan dapat menjadi motivasi dan inspirasi bagi pelaku usaha lainnya untuk melakukan ekspor. “Melalui fasilitas dan program unggulan, LPEI terus mendukung pelaku usaha untuk naik kelas dan berdaya saing yang tangguh guna menghadapi situasi perdagangan global yang sangat kompetitif,” ujarnya.

Dalam rangka melahirkan eksportir-eksportir baru yang handal, kompeten, dan mumpuni, LPEI akan menggiatkan program-program Jasa Konsultasi kepada pelaku usaha berorientasi ekspor melalui Desa Devisa, CPNE, maupun Marketing Handholding. “Kami siap memfasilitasi pelaku usaha yang ingin meningkatkan kapasitas serta daya saingnya untuk eksis di kancah global,” pungkas Gerald.

(**)

Kabar7News, Jakarta – Pertumbuhan ekspor Indonesia pada periode November tercatat sebesar 5,6% (yoy) berdasarkan data Badan Pusat Statistik. Dari sisi neraca perdagangan, Indonesia kembali mencetak surplus sebesar USD5,16 miliar, ditandai dengan kinerja ekspor yang baik selama 30 bulan berturut-turut. Mengingat kondisi ekonomi global yang cukup dinamis dan cenderung memberikan risiko terhadap berbagai perkembangan yang terjadi, perlu dilakukan upaya untuk memastikan terjaganya pertumbuhan ekspor nasional di masa yang akan datang.

“Dengan kondisi dunia yang sedang sibuk menekan inflasi antara lain, yang diwujudkan dengan kenaikan suku bunga, akan menyebabkan kelemahan dari kinerja ekonomi negara-negara destinasi ekspor kita. Sehingga kita juga harus mewaspadai pengaruhnya kepada kinerja ekspor kita ke depan,” mengutip pernyataan yang disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati pada kanal Youtube Kementerian Keuangan RI (20/12).

Di tengah situasi pasca pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia, sektor UKM (Usaha Kecil Menengah) menjadi salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia yang tetap bertahan dalam menyangga kebutuhan rantai pasok yang melibatkan jutaan pekerja.

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Indonesia Eximbank, Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan RI sebagai salah satu lembaga keuangan yang mendapatkan penugasan untuk membantu pelaku UKM dalam bentuk Penugasan Khusus Ekspor (PKE) Usaha Kecil Menengah (PKE UKM) ditujukan dalam rangka mendukung program Pemerintah untuk pemulihan ekonomi nasional melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1 triliun.

Peran LPEI untuk meningkatkan kemampuan UKM diwujudkan dengan terus membantu para UMKM baik dari aspek finansial maupun non finansial untuk bisa naik kelas menjadi eksportir unggulan.

Direktur Pelaksana LPEI, Maqin U. Norhadi mengatakan, hingga November 2022, LPEI telah menyalurkan pembiayaan PKE UKM sebesar Rp666 miliar kepada 100 pelaku usaha yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia dan sektor usaha didominasi oleh produk furniture dengan pangsa sebesar 32% dari portofolio berdasarkan produk ekspor.

“Penyaluran pembiayaan melalui program PKE UKM difokuskan untuk mendukung peningkatan daya usaha pelaku UKM berorientasi ekspor, khususnya yang terdampak pandemi Covid-19. Melalui fasilitas pembiayaan ini, LPEI berhasil mengakomodir hambatan-hambatan yang dihadapi pelaku usaha UKM antara lain keberlangsungan usaha, mempertahankan karyawannya,” ujar Maqin.

Aspek developmental impact juga menjadi pertimbangan LPEI dalam setiap penyaluran pembiayaan. Berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh Indonesia Eximbank Institute (IEB Institute) bahwa setiap Rp1 miliar pembiayaan PKE yang disalurkan oleh LPEI menciptakan tambahan nilai konsumsi sebesar Rp2,2 miliar, nilai ekspor sebesar Rp2,03 miliar, nilai impor sebesar Rp1,66 miliar, dan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) senilai Rp4,09 miliar.

Maqin menambahkan, LPEI juga meningkatkan kelas pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) melalui program yang menyasar perbaikan aspek non finansial. Bentuk Program-program tersebut seperti Coaching Program for New Exporter (CPNE) yaitu program pelatihan rintisan eksportir baru, Desa Devisa, yaitu program pengembangan masyarakat berbasis komoditas untuk menghasilkan devisa, dan marketing handholding, yaitu program untuk memasarkan UMKM lokal melalui marketplace global.

“PMN yang telah diperoleh LPEI merupakan bentuk kehadiran negara melalui lembaga yang diberikan penugasan khusus oleh Pemerintah untuk mendorong ekspor nasional melalui pelatihan dan pendampingan maupun pembiayaan ditujukan kepada pelaku usaha khususnya UKM berorientasi ekspor. Kami berharap dengan adanya program PKE UKM ini LPEI dapat terus mendukung eksportir UKM di Indonesia agar tetap dapat melakukan kegiatan operasionalnya secara maksimal dan tetap memiliki daya saing di tengah kondisi guncangan global yang senantiasa terjadi,” ujar Maqin.

(**)

Kabar7News, Jakarta – CV IKAPEKSI Agro Industri mitra binaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank yang mengikuti program Coaching Program for New Exporter (CPNE) Jakarta angkatan tahun 2019 berhasil melakukan ekspor perdana untuk produk kecap manis ke Jeddah.

Acara pelepasan ekspor perdana dilaksanakan pada tanggal 27 Desember 2022 dihadiri oleh Kepala Departemen Jasa Konsultasi LPEI, Nilla Meiditha, disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Cikarang Bagus Nugroho Putro Tamtomo, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi Ida Farida, Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Besty Monoarfa dan Tenaga Ahli Free Trade Agreement (FTA) Center Bandung Ponirin.

Setelah selang tiga tahun mengikuti pelatihan, pendampingan dan program Jasa Konsultasi lainnya seperti kegiatan business matching yang difasilitasi oleh LPEI dengan buyer asal Jeddah, Saudi Arabia, CV IKAPEKSI Agro Industri memetik hasil yang baik dengan berhasil melakukan ekspor perdana sebanyak satu kontainer (berat isi sekitar 22 ton) atau senilai USD37ribu.

Bagi CV IKAPEKSI Agro Industri, keberhasilan ekspor ini merupakan suatu kebanggaan tersendiri. Berawal dari usaha kecap manis yang didirikan di Kebumen, Jawa Timur ini merupakan sebagai proyek idealisme. Bagi Nurjannah, pendiri CV IKAPESI Agro Industri, moral merupakan aspek penting dalam pembuatan produk makanan dan masyarakat perlu diedukasi tentang makanan sehat. Dari situ lahirlah ide untuk menciptakan produk kecap manis yang sehat.

Dengan berbekal pendidikan Ilmu Gizi Masyarakat yang diperoleh semasa kuliah, Nurjannah akhirnya memutuskan untuk memulai usahanya pada tahun 2017. Untuk menciptakan produk kecap manis yang didambakan, ia menggunakan bahan baku berupa kedelai putih yang diambil dari Yogyakarta dan Bantul sekaligus gula kelapa dari daerah Kebumen.

“Kami memproduksi kecap manis sehat dengan merek Oishii yang menggunakan bahan baku gula kelapa asli, tidak memakai penguat rasa, pewarna makanan, pengawet makanan serta menggunakan bahan material yang fresh seperti jahe, serai, dan lengkuas,” jelas Nurjannah.

Berkat pelatihan dan pendampingan yang diberikan oleh LPEI, kini kecap manis Nurjannah bisa dicicipi oleh kalangan internasional. “Kami berterima kasih kepada LPEI karena telah memberikan pelatihan dan pendampingan secara berkelanjutan. Selama satu tahu penuh, kami dibekali pengetahuan tentang ekspor dan diundang mengikuti Trade Expo Indonesia pada tahun 2019,” ujarnya.

Secara terpisah, Kepala Divisi Jasa Konsultasi LPEI, Gerald Grisanto menyampaikan bahwa pelepasan ekspor ini merupakan manifestasi upaya LPEI untuk mendorong produk lokal Indonesia menjadi mendunia.

“Kami turut bangga atas pelepasan ekspor yang berhasil dilakukan oleh CV IKAPEKSI Agro Industri. Ini merupakan realisasi komitmen kami untuk memajukan ekspor nasional dengan membimbing pelaku usaha menuju pasar global,” kata Gerald.

Kegiatan ekspor perdana ini, lanjut Gerald, diharapkan dapat menjadi motivasi dan inspirasi bagi pelaku usaha lainnya untuk melakukan ekspor. “Melalui fasilitas dan program unggulan, LPEI terus mendukung pelaku usaha untuk naik kelas dan berdaya saing yang tangguh guna menghadapi situasi perdagangan global yang sangat kompetitif,” ujarnya.

Dalam rangka melahirkan eksportir-eksportir baru yang handal, kompeten, dan mumpuni, LPEI akan menggiatkan program-program Jasa Konsultasi kepada pelaku usaha berorientasi ekspor melalui Desa Devisa, CPNE, maupun Marketing Handholding.

“Kami siap memfasilitasi pelaku usaha yang ingin meningkatkan kapasitas serta daya saingnya untuk eksis di kancah global,” pungkas Gerald.

(**)

 

 

Kabar7News, Jakarta – Pada era sekarang ini, berbagai perusahaan di Indonesia menghadapi tantangan yang semakin meningkat untuk membangun dan menumbuhkan bisnis secara berkelanjutan. Peristiwa geo-politik dan dampak economic trade war jelas menjadi hal yang harus diperhatikan dan diantisipasi oleh pelaku usaha.

Sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan RI, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank terus berkomitmen melayani kebutuhan eksportir dalam rangka memastikan keberlanjutan ekspor Indonesia melalui empat mandatnya, yaitu Pembiayaan, Penjaminan, Asuransi, dan Jasa Konsultasi.

Direktur Pelaksana Bidang Pengembangan Bisnis LPEI Maqin U. Norhadi mengatakan, bentuk komitmen ini salah satunya diwujudkan melalui fasilitas produk asuransi Trade Credit Insurance dengan fokus memberikan rasa aman dan perlindungan bagi para eksportir Indonesia dalam melakukan ekspor.

“Melalui Trade Credit Insurance, LPEI memberikan ganti rugi kepada eksportir Indonesia terhadap kemungkinan risiko kerugian akibat tidak diterimanya pembayaran dari buyer atau bank pembuka L/C yang disebabkan karena risiko komersial dan risiko politik negara buyer,” jelas Maqin, Selasa (29/11).

Adapun risiko kerugian dapat disebabkan oleh risiko komersial dimana buyer mengalami kesulitan cash flow dan/atau risiko politik akibat adanya gejolak politik di negara buyer sehingga pembayaran invoice tertunggak atau tidak terbayar sama sekali.

Ia melanjutkan, fasilitas asuransi ini merupakan wujud peran Pemerintah melalui LPEI untuk membantu eksportir Indonesia dalam meningkatkan confidence level menjalankan kegiatan ekspor, menerapkan manajemen risiko, ekspansi ke pasar internasional, serta meningkatkan daya saing di tataran global yang sangat kompetitif.

Pada tahun 2021, LPEI telah mencapai outstanding nilai pertanggungan sebesar Rp 10,9 triliun, meningkat 34,56% dari periode tahun sebelumnya (2020).

Selain itu Trade Credit Insurance LPEI pada periode 2021 telah berkontribusi dalam mendukung kegiatan ekspor Indonesia dengan memberikan perlindungan untuk transaksi ekspor kepada 637 buyer yang tersebar di 73 negara, antara lain Jepang, Amerika Serikat, Singapura, China, Thailand, Malaysia, Australia, Jerman, Bahrain, Kuwait, Spanyol, Pakistan, Nigeria, Senegal, Kamerun, Pantai Gading, hingga Mesir.

Maqin menambahkan, selama pandemi Covid-19 hingga kini LPEI tetap konsisten dalam memberikan perlindungan kepada existing Tertanggung dari berbagai sektor dalam upaya menjaga mandat LPEI untuk meningkatkan ekspor nasional.

“LPEI tetap berupaya mempertahankan fasilitas asuransi Trade Credit Insurance yang telah diberikan kepada eksportir dengan melakukan monitoring secara berkala untuk transaksi dan kondisi politik negara buyer. Kami akan terus menjaga hubungan dengan eksportir Indonesia dengan tidak meninggalkan para eksportir yang telah menggunakan fasilitas asuransi LPEI sebelum pandemi,” ujarnya.

Sebagai upaya mendorong sektor UKM untuk berorientasi ekspor, LPEI akan terus memberikan insurance awareness atas manfaat asuransi ekspor LPEI guna memitigasi risiko atas transaksi ekspor yang dilakukan oleh UKM. Selain itu manfaat lain yang ditekankan yakni meningkatkan level of confidence perbankan sehingga menjadikan UKM bankable dalam rangka mendapatkan fasilitas pembiayaan.

“Kami harap dengan produk asuransi ekspor LPEI, UKM dapat melakukan penerasi ke pasar baru dan lebih nyaman bertransaksi dengan buyer,” pungkas Maqin.

Sebagai tambahan informasi, bagi para pelaku usaha yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut terkait produk asuransi ekspor LPEI dapat menghubungi Kantor Pusat, Kantor Wilayah, maupun website LPEI.

(**)

Kabar7News, Jakarta – Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia memiliki potensi yang terbuka luas terhadap kontribusi ekspor produk halal.

Data dari State of Global Islamic Economy Report 2022 menunjukan nilai ekspor produk makanan halal Indonesia hingga April 2022 masih sebesar Rp119 triliun sementara impor dari negara OKI (Organisasi Kerjasama Islam) mencapai Rp1.630 triliun. Kemudian untuk produk modest fashion, nilai ekspor nasional hanya mencapai Rp6 triliun dan impor dari negara OKI sebesar Rp268 triliun.

Produk farmasi juga tak kalah besar, nilai impor negara OKI mencapai Rp390 triliun, sedangkan ekspor Indonesia senilai Rp1,3 triliun. Terakhir adalah produk kosmetik halal. Nilai ekspor Indonesia mencapai Rp7 triliun dan impor dari negara OKI mencapai Rp123 triliun.

“Terdapat gap yang besar antara nilai ekspor produk halal nasional dengan nilai impor produk halal negara-negara OKI ke dalam negeri,” ujar Direktur Pelaksana Bidang Pengembangan Bisnis Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Maqin Q Norhadi dalam paparannya di acara 9th Indonesia Islamic Economic Forum dengan tema “Strategi Penguatan Ekosistem Halal Global Dalam Upaya Mendukung Indonesia Sebagai Pusat Ekonomi Syariah Dunia”.

Diskusi ini merupakan rangkaian acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2022 yang berlangsung mulai dari tanggal 5-9 Oktober 2022. Dibuka oleh Wakil Presiden,
Ma’ruf Amin dengan mengangkat tema “Recover Together Recover Stronger: Optimizing Sharia Economy dan Finance for Inclusive Recovery”.
Selain partisipasi dalam seminar tersebut, LPEI juga menandatangani Nota Kesepahaman dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) terkait pengembangan ekspor produk halal Indonesia dan Industri Keuangan Syariah. Ke depan, kerjasama antara LPEI dengan MES akan bersama-sama mengembangkan industri ekonomi syariah Indonesia melalui berbagai program melalui fasilitas pembiayaan, penjaminan, asuransi, dan jasa konsultasi.

ISEF merupakan gelaran yang dibuat oleh Bank Indonesia bekerjasama dengan seluruh pemegang kepentingan yang terkait dengan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Dalam rangkaian acara ISEF juga digelar Silaturahim Kerja Nasional Masyarakat Ekonomi Syariah (Silaknas) 2022 yang merupakan forum silaturahim pengurus dalam evaluasi program kerja, dan penyusunan rencana kerja tahunan.

Kembali soal dukungan terhadap ekspor produk halal, Maqin menjelaskan, LPEI melalui divisi bisnis syariah berkomitmen memberikan kontribusi terbaik dalam meningkatkan porsi nilai ekspor produk halal Indonesia. Dengan beragam layanan finansial dan non finansial, LPEI akan memberikan pelatihan dan pembinaan kepada pelaku UKM calon eksportir produk halal serta membantu perluasan akses pasar bagi UKM berorientasi ekspor halal.

“Ini sebagai dukungan LPEI juga untuk Masyarakat Ekonomi Syariah yang selama 22 tahun terus konsisten membangun sinergi dan kemitraan di antara perorangan dan lembaga agar terlibat aktif mendorong perkembangan aktivitas ekonomi syariah nasional,” tandasnya.

(**)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.