Kabar7News, Jakarta – Kepala Korps Pembinaan Masyarakat (Kakorbinmas) Badan Pemilihara Keamanan (Baharkam) Polri Irjen Pol Drs Risyapudin Nursin SiK dari kantor Baharkam Mabes Polri, di Jakarta, Rabu (15/4/2020) menyebarkan leaflet himbauan agar masyarakat tidak melakukan beberapa kegiatan. Himbauan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona.
Berikut ini beberapa himbauan Kakorbinmas Baharkam Polri:
– Sholat Tarawih, Takbir keliling.(cukup dilakukan dimesjid atau musholah dengn menggunakan pengeras suara).
– Tilawah dirumah, sahur dan berbuka,tidak ada sahur on the road.
– Pesantren Kilat dengan media elektronika.
– Kegiatan Keagamaan yang dihadiri keluarga secara terbatas tetap dibolehkan, dengan mengikuti peraturan perundang-undangan dan fatwa atau pandangan lembaga agama resmi yang diakui pemerintah.
– Sekolah dan Institusi Pendidikan tutup sementara.
Kegiatan belajar mengajar melalui metode belajar jarak jauh dari rumah.
– Lembaga pendidikan, pelatihan dan penelitian yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan masih buka selama PSBB.
– Perusahaan menerapkan Work From Home(WFH).
– Menerapkan physical distancing dengan ketat meniadakan rapat antar muka, pelonggaran jam kerja, duduk dengan jarak 1 meter, gunakan masker, penggunaan sarung tangan dan deteksi tubuh secara rutin.
Karyawan dengan penyakit penyerta (komorbid) tidak dianjurkan ke kantor.
– Karyawan lansia diatas 60 tidak diwajibkan ke kantor.
Sektor yang boleh beroperasi:
– Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah.
– Kantor Perwakilan Diplomatik.
– BUMN dan BUMD pelaku usaha disektor Kesehatan, bahan pangan, perhotelan,konstruksi, komunikahi dan teknologi Informasi Keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi strategis, pelayan publik dan kebutuhan sehari hari. Organisasi Kemasyarakatan yang bergerak disektor kebencanaan.
– Apel ke kantor mendesak, diperlukan Surat Tugas atau Perintah dari atasan.
(wem)