Kabar7News, Jakarta – Dalam konferensi pers akhir tahun Polres Metro Jakarta Pusat di Aula Lt. 3, Polres Jakarta Pusat, Kemayoran, Jumat (31/12/2021) terungkap satu tahun terakhir, Jakarta Pusat didominasi kasus-kasus penyalahgunaan Narkotika.
Sesuai data ungkap Narkoba dan barang bukti yang telah disita tahun 2020 dan 2021 Polres Metro Jakarta Pusat terbaca sebagai berikut
Tahun 2020 :
1. Ganja : 2.945 gram.
2. Sabu : 16.349,15 gram
3. Serbuk Ekstasi : 23,04 gram.
4. Ekstasi : 1.050 butir.
5. Tembakau Gorilla :408,57 gram.
6. Gol.IV : 7 butir.
Tahun 2021:
1. Ganja : 7.382 gram.
2. Sabu : 771. 901 gram
3. Serbuk Ekstasi : 18,9 gram.
4. Ekstasi : 4.541 butir.
5. Tembakau Gorilla : 9.803,32 gram.
6. Gol.IV : 4.682 butir.
Kapolres Metro Jakpus, Kombes Pol. Hengki Haryadi S.I.K., M.H. mengatakan dalam melakukan pengungkapan narkotika ia menggunakan metode yang berbeda yang dikenal dengan istilah pre-emptive strike. Dalam menggunakan metode ini, yang disasar ialah bandar dan pengedar, bukan hanya pengguna saja.
“Kami menggunakan strategi khusus dalam pengungkapan kasus narkoba karena berdasarkan informasi dari intelijen yang peroleh, dimasa pandemi ini justru narkoba banyak masuk ke Jakarta khususnya Jakarta Pusat,” ujar Hengki.
Hengki mengatakan, dapat dilihat pencapaiannya pada 2021 peredaran narkoba di wilayah Jakarta Pusat naik secara signifikan yang Sebagian didominasi dari luar negeri.
“Bisa lihat dari paparan ini, sebagian besar narkoba berasal dari luar negeri khususnya jaringan Iran dan Malaysia. Terdapat modus dari timur tengah yaitu 618kg sabu dan Malaysia 123 kg jadi total 741kg khusus Jakarta Pusat,” katanya.
Selain itu dipaparkan juga kasus menonjol selama 2021 yang ditangani oleh Polres Jakarta Pusat, yaitu kasus premanisme, mafia tabung oksigen, kasus Aktual TV, kasus pinjaman online, pembunuhan karyawati Basarnas, kasus LSM Tamperak, dan kasus mafia tanah.
Hengki mengatakan, perlu diketahui bahwa kejahatan yang ada di Jakarta Pusat dan DKI pada umumnya tidak semua bermotif ekonomi tetapi seperti yang telah diungkap, bagaimana mereka mencuri untuk dibelikan sabu.
Untuk kasus laka lantas, lanjutnya, selama satu tahun meninggal dunia 7 orang, luka berat 24 orang, luka ringan 506 orang. Rugi material kurang lebih 644 juta.
Sementara untuk aksi unjuk rasa di masa pandemi terdapat 677 aksi.
“Terkait aksi unjuk rasa, ini ada 677 aksi unjuk rasa di masa pandemi, dan akhir-akhir ini ada. Tapi dari 677 ini terdiri dari aksi organisasi, buruh, masyarakat, 120 nya tidak ada STTP surat tanda terima pelaporan artinya tidak ada rekomendasi dari kepolisian, karna di masa pandemi ini kami menghindari kerumunan, namun masyarakat tetap menyampaikan aspirasinya, tetap kita jaga,” ujarnya.
Hengki menerangkan, untuk kegiatan inovasi yang pertama kali digunakan konsep pentahelix.
“Kegiatan inovasi beberapa waktu lalu kami menggunakan konsep pentahelix. Kita bersama-sama komponen bangsa yang lain, komponen masyarakat dibantu pengusaha, relawan, dokter-dokter, kita membangun vaksinasi mobile,” kata Hengki.
Karena, sambungnya, kita lihat saat itu, jika vaksinasi masih statis cenderung masyarakat di slum area, di pedalaman-pedalaman, atau daerah-daerah dengan keterbatasan ongkos, tidak punya ktp, dan lain-lain.
Ada inovasi yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat yaitu, pengungkapan mafia tabung oksigen, dan pelaksanaan pengamanan demo di masa pandemi.
“Saat ini Polres Jakarta Pusat mengedepankan kegiatan pre-emptive dan preventif. Sesuai dengan arahan kapolda mengungkap kasus merupakan suatu kebanggaan, tetapi mencegah terjadinya kejahatan, mencegah masyarakat menjadi korban kejahatan. Oleh karenanya, Jakarta Pusat saat ini sedang memperkuat strategi keamanan yang berbasis komunitas melalui Binmas, melalui Kampung Tangguh, dan Kampung kamtibmas,” pungkasnya.
(darman)