Kabar7News, Jakarta – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng dan jajarannya di bawah komando Priyanto, SH.MH kembali mendapat apresiasi dan penghargaan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hal ini atas upaya hak restitusi atau ganti rugi bagi saksi dan korban dalam tuntutan tindak pidana.

Ada sembilan jaksa yang meraih penghargaan, dua diantaranya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati ) Jateng, Priyanto dan Asisten Tindak Pidana Umum, Joko Purwanto.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Priyanto, dan Asisten Tindak Pidana Umum Joko Purwanto, menerima penghargaan atas sinergitas dalam Perlindungan Saksi dan/korban dari LPSK yang diserahkan langsung oleh Ketua LPSK Hasto Atmojo Suryo.

Adapun pemberian penghargaan dan apresiasi atas dukungan Hak atas Restitusi terhadap korban diberikan kepada 9 (sembilan) orang jaksa masing-masing 2 (dua) orang jaksa di Kejati Jawa Tengah, 4 (empat) orang jaksa di Kejari Brebes dan 3(tiga) orang jaksa di Kejari Demak.

Sejak tahap penuntutan sampai dengan proses peradilan guna memastikan terpenuhinya hak korban atas restitusi. Berkat kolaborasi yang terjalin dengan baik beberapa terlindung LPSK telah berhasil mendapatkan restitusi berdasarkan putusan pengadilan sampai dengan proses pembayaran yang difasilitasi oleh jajaran Kejati Jawa Tengah.

Penghargaan lain diberikan kepada empat jaksa di Kejari Brebes. Yang telah berhasil mewujudkan hak restitusi bagi korban tindak pidana perdagangan orang atau trafficking ABK kapal Long Xing.

“Empat korban sudah menerima, ada yang mendapatkan 42 juta, 40 juta bervariasi tergantung kerugian,” ujar Kajati Priyanto di dampingi Asintel Emilwan di sela penyerahan penghargaan di Aula Kejati Jateng, Rabu (28/4/2021).

Selain itu ada tiga jaksa dari Kejari Demak juga mendapatkan apresiasi atas upaya hak restitusi terhadap korban kekerasan seksual.

Pada kesempatan tersebut Priyanto meminta seluruh Kejari untuk peduli terhadap korban. Dirinya berharap kepada majelis hakim, dengan tuntutan jaksa bersama-sama memperjuangkan hak korban dan keluarga korban.

Menurutnya, beberapa tuntutan yang belum dikabulkan dikarenakan terdapat perspektif yang berbeda-beda. Untuk itu, pihaknya menempuh upaya hukum banding atau kasasi.

“Tapi yang utama penuntut umum kejaksaan harus membuka diri kepada LPSK karena bisa membantu korban mendapat fasilitas penilaian kerugian yang dialami korban baik fisik, non fisik, dan harta benda,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suryo menambahkan, pihaknya selalu memfasilitasi penilaian kerugian yang dialami korban agar nilai ini bisa masuk ke dalam tuntutan jaksa. Adapun pemulihan hak-hak korban yang diwujudkan dalam restitusi merupakan wujud pelayanan prima khususnya bagi pencari keadilan.

(**)

Kabar7News, Semarang – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kajati-Jateng) Priyanto,SH.MH kembali mendapatkan apresiasi atas prestasi yang telah diukir.

Ditengah pandemi Covid-19 terobosan yang luar biasa dilakukan Kejati Jateng dibawah kepemimpinannya khususnya dalam membangun Kejati Jateng sehingga di nilai kiprah Kajati sebagai Role Model “Wilayah Bebas dari Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani”.

Bertempat di Aula Imam Barjo Lantai 6 Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Kajati Jateng memperoleh Penghargaan dari Jawa Pos Radar Semarang dalam menjunjung Antusiasme Baru.

Kajati Jateng Priyanto menerima penghargaan dari Direktur Jawa Pos Radar Semarang Baehaqi dalam acara penganugerahan Radar Semarang 2020 dengan tema “Antusiasme Baru”, Semarang,Jawa Tengah, Kamis (8/10/2020)

Kajati Jateng Priyanto mengucapakan terima kasih kepada Radar Semarang karena telah mengapresiasi pihaknya dalam membangun Kejati Jateng meningkatkan kinerja khususnya dalam pelayanan publik sehingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan semakin meningkat.

“Pemimpin harus menjadi Role Model dalam Perubahan yang akan diikuti jajaran-jajarannya”⁣ujar Priyanto.

Pada kesempatan ini Grup Jawa Pos Radar Semarang mengapresiasi dan menilai kiprah Kajati sebagai Role Model “Wilayah Bebas Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani”

Ada dua hal yang dijadikan sebagai komitmen Kejaksaan Tinggi Jateng yaitu Konspirasi/Komitmen dengan meningkatkan integritas yang penuh dalam penegakan hukum.

Kemudian Jaksa harus bisa menjadi solusi di dalam pemerintah dan masyarakat dalam mengatasi permasalahan hukum.

Untuk diketahui ketika Priyanto menjabat sebagai Kajati Sumatra Barat juga pernah dapat penghargaan dari Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat untuk kategori Achievement Motivation Person 2019 atas terobosan terobosan yang ia bangun bersama jajarannya.

Turut hadir dalam acara penganugerahaan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Dita Prawitaningsih S.H. M.H., Asisten Pembinaan Yudha Purnawan Sudijanto S.H. M.Hum , Asisten Intelijen Emilwan Ridwan S.H. M.H. , Asisten Bidang Tindak Pidana Umum: Drs. Joko Purwanto S.H., Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Rina Virawatin S.H. M.H., Kepala Bagian Tata Usaha Fajar Gurindro S.H. M.H., dan para koordinator, Kasubsi Penkum Bambang Tejo Manikmoyo S.H.⁣

(Red)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.