Kabar7News, Entikong – Dalam rangka Pengawasan dan Evaluasi di bidang operasi, Pangkogabwilhan I Laksdya TNI Muhammad Ali, S.E., M.M., M.Tr.Opsla. melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah Kalimantan Barat.

Dalam kunjungan tersebut, Pangkogabwilhan I didampingi Asintel Kaskogabwilhan I Laksma TNI Bambang Wahyudi S.H , M. H., Asops Kaskogabwilhan I Laksma TNI Ariantyo Condro W, Askomlek Kaskogabwilhan I Marsma TNI Soegeng Riyadi, Koorsmin, Kapen Kogabwilhan I dan Perwira Staf Kogabwilhan I.

Pelaksanaan kunjungan kerja diawali dengan Patroli Pam ALKI I menggunakan pesawat TNI U CN. 295 A-2901 menuju di Lanud Supadio yang disambut langsung Danlanud Supadio Marsma TNI Deni Hasoloan Simanjuntak, Kasdam XII/TPR Brigjen TNI Djauhari, S.E, M.M., Danlantamal XII /PTK serta Pejabat Utama TNI di wilayah Kalbar.

Setibanya di Pontianak kegiatan langsung menuju Mako Kodam XII/TPR yang disambut oleh Kasdam XII/TPR yang mewakili Pangdam XII/TPR dengan diawali paparan situasi kerja Kodam XII/TPR. Selanjutnya malamnya dilanjutkan acara ramah tamah bersama oleh Gubernur Kalbar Bp. Sutarmidji dengan Pejabat Utama Pemprov Kalbar.

Keesokan harinya, Sabtu (6/11/2021), Pangkogabwilhan I meninjau lokasi Bhaksos oleh satuan TNI setempat di water front City Pontianak dengan membagikan bahan kontak kepada masyarakat dan langsung meninjau ke Perbatasan RI-Malaysia dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Entikong serta Poskotis Satgas Perbatasan Yonif Mekanis 643/WNS di Entikong Kalimantan Barat.

Usai meninjau, Pangkogabwilhan I selanjutnya menuju ke Lantamal XII/PTK dengan disambut oleh Danlantamal XII/PTK Brigjen Mar Andi Rukman, diawali dengan foto bersama dan sambutan serta paparan situasi di wilayah kerja Lantamal XII/PTK.

Pada Minggu (7/11/2021), Pangkogabwilhan I melaksanakan kunjungan ke Lanud dengan disambut Danlanud Supadio kemudian dilanjutkan meninjau Skadron Udara I Wing 7,  Skadron 51 Wing 7 dan Denhanud 473 Paskhas yang memiliki pertahanan Udara Oerlikon Skyshield.

Dihadapan awak media, Pangkogabwilhan I mengatakan bahwa kunjungan kerja yang dilakukan ini bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi wilayah maupun satuan operasional di wilayah kerja Kogabwilhan I khususnya di Kalimantan Barat dan agar mendapat informasi yang lengkap sebagai bahan evaluasi sekaligus sebagai bahan laporan ke Komando atas guna perbaikan dan penyempurnaan tugas-tugas satuan yang berada langsung di lapangan.

(puspen tni)


Kabar7News, Kapuas Hulu – Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Barat menetapkan mantan Bupati Kapuas Hulu, Abang Tambul Husin sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah pembangunan perumahan dinas Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2006.

“Terhadap mantan Bupati Kapuas Hulu atas nama Abang Tambul Husin sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Pidana Khusus Kejati Kalbar,” kata Kasi Penkum Kejati Kalbar Pantja Edy Kurniawan, di hubungi Antara dari Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat. Selasa, (10/09/2019).

Dikatakan Pantja, penetapan Abang Tambul Husin sebagai tersangka berkaitan dengan tim sembilan pengadaan tanah pembangunan perumahan dinas Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2006.

“Yang jelas penyidik sudah menetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih penyidikan terhadap saksi – saksi,” ucap Pantja singkat.

Sementara itu berdasarkan data yang di peroleh ANTARA, terkait kasus tersebut sudah ada beberapa tim sembilan yang telah diproses hukum diantaranya Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kapuas Hulu, Wan Mansor, mantan Camat Putussibau Utara, Mauluddin, dan mantan Kepala Kantor Pertanahan Kapuas Hulu, M Arifin.

Selain itu penyedia jasa atau kontraktor atas nama Daniel alias Ateng, mantan Kepala Desa Pala Pulau Antonius, kemudian RA Sungkalang.
(sumber:AntaraNews)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.