Kabar7News, Jakarta – Perwakilan Komunitas Korban Asuransi Unit Link meminta ketegasan sikap dari pimpinan Otoritas Jasa Keuangan untuk membantu penyelesaian masalah. Maria Trihartati, koordinator Komunitas Asuransi AIA, AXA Mandiri dan Prudential, mengatakan ketegasan sikap dari OJK sangat dibutuhkan dalam menjalankan fungsinya melindungi masyarakat.

“Sejak pukul 11.00 kami tiba di OJK wisma mulia. Kami meminta jawaban dari OJK mengenai surat yang dikirimkan oleh Sekretariat Negara. Padahal dalam surat itu tertulis segera, dan berkas kami pun sudah masuk sejak 6 Desember saat RDP pertama dengan DPR RI. Bahkan dua Minggu yang lalu kami kirim surat lewat pos kepada Dewan Komisioner OJK, dan juga dua kotak berkas lewat OJK Lampung,” papar Maria dalam keterangannya di Jakarta kepada media, Kamis (31/3/2022).

Maria mengaku hingga Kamis malam belum ada kejelasan sikap dari OJK untuk membantu pihaknya meminta penyelesaian masalah.

“Sampai malam ini masih terus kami minta tapi masih belum memberi respons sebagaimana yang kami harapkan,” ujar ibu rumah tangga asal Lampung ini.

Maria juga mengatakan tidak ada alasan perusahaan asuransi dan OJK untuk melempar permasalahan ini ke LAPS. Menurut dia, penyelesaian masalah lewat LAPS tu hanya bentuk cuci tangan perusahaan asuransi dan OJK.

“Kami akan terus mengejar dan menuntut OJK untuk selesaikan permasalahan kami,” katanya.

Lebih lanjut Maria mengaku pihaknya juga sudah menyampaikan surat kepada kantor Sekretariat Negara (sekneg). Surat tersebut, kata dia, berisi perihal permohonan dukungan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membantu menyelesaikan masalah unit link yang dialami oleh ribuan masyarakat Indonesia.

“Sekali lagi kami tidak akan pernah menyerah untuk meminta dan mencari keadilan. Kami sadar usaha ini sangat melelahkan dan butuh kesabaran. Jadi kami tidak akan pernah menyerah, termasuk akan terus mengetuk pintu pimpinan OJK dan DPR maupun presiden,” katanya.

Maria juga menjelaskan diantara tuntutan yang diminta oleh komunitas Korban Asuransi adalah pengembalian dana secara penuh (full refund). Selanjutnya lagi tuntutan agar pemerintah untuk mengkaji keberadaan produk unit link yang telah banyak merugikan konsumen di Indonesia.

“Sampai pukul 21.30 WIB kami masih berada di dalam gedung OJK Wisma Mulia. Sampai kini masih belum ada bagian perlindungan konsumen yang mau menemui kami. Ini sungguh mengecewakan,” ujar Maria. Bu
Dan akhirnya tepat pukul 23.00 wib kami di angkat paksa keluar dari gedung OJK. Kami akan bertahan sampai esok hari disini,” ujar Maria.

(**)

Kabar7News, Jakarta – Ikhtiar tiada lelah terus dilakukan para korban asuransi unit link. Koordinator Komunitas Korban Asuransi dari Prudential, AXA Mandiri dan AIA, Maria Trihartati, mengatakan pihaknya terus berjuang untuk mendapatkan keadilan.

“Kami akan meminta dukungan dan mendesak negara untuk membantu para korban mendapatkan keadilan atas kerugian yang telah dialami selama ini,” kata Maria dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Minggu (27/3/2022).

Salah satu usaha yang dilakukan, kata Maria, pihaknya telah berusaha menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor pada Minggu. Meski tak bisa bertemu Presiden, dia mengaku, akan terus berusaha untuk ke Istana Negara di Jakarta.

“Pada 17 Februari lalu, Sekretariat Negara sudah mengirimkan surat perintah kepada Otoritas Jasa Keuangan untuk audensi dengan kami, tapi sampai saat ini belum ada juga audensi dari OJK. Jadi sekarang ini kami akan mencoba menemui Bapak Presiden di Istana Bogor. Semoga usaha kami ini bisa didengar Bapak Presiden,” ujarnya.

Selain berusaha meminta dukungan dari presiden, Maria dan kawan kawan akan menemui DPR RI. Ia mengaku pertemuan yang sudah dilakukan pada Jumat pekan lalu dengan Fraksi Nasdem diharapkan bisa direspons oleh anggota legislator.

“Kami hanya meminta mereka (anggota DPR) memanggil para perusahaan asuransi untuk dipertemukan dengan kami sebagaimana yang pernah dijanjikan pada RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) yang lalu,” kata ibu rumah tangga asal Lampung ini?

Maria juga menambahkan lembaga negara yang juga menjadi perhatian untuk mendapatkan keadilan adalah kepolisian RI.

Ia mengatakan pihaknya meminta kapolri atau pihak Bareskrim untuk bisa merespons pengaduan yang sudah dilakukan para komunitas korban asuransi.

“Sekali lagi kami meminta agar pengaduan kami kepada Bareskrim (Polri) bisa ditindaklanjuti. Ini jadi harapan kami,” katanya.

Maria menjelaskan tuntutan utama yang diminta adalah pengembalian dana secara utuh (full refund). Sejauh ini, kata dia, pihaknya sudah menerima pengaduan hampir 350 korban unitlink dari tiga perusahaan asuransi.

“Mereka yang mengadu melalui kami sebagai komunitas korban asuransi ini berasal dari seluruh Indonesia. Sebagian besarnya adalah orang orang yang sebenarnya tidak sesuai untuk memiliki asuransi unit link,” katanya.

(**)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.