Kabar7News, Jakarta – Nasabah Perusahan Pembiayaan PT Astra Sedaya Finance atau ACC Finance Cabang Kwitang Jakarta Pusat Ariawan Gatut Saputro menyampaikan permohonan kepada Presiden RI Joko Widodo dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia terkait pembayaran angsuran mobil yang tertunda akibat pandemi Virus Corona atau Coronavirus Disease (Covid -19) yang belum tahu berakhirnya.

“Mohon izin Bapak Presiden Republik Indonesia dan Bapak Otoritas Jasa Keuangan. Saya pribadi sebagai warga negara Indonesia yang baik, tolong berikan seadil-adilnya dan tolong ringankan masyarakat seperti saya yang sementara mempunyai hubungan hukum dengan perusahan pembiayaan atau leasing,” ujar Ariawan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/4/2020).

Ariawan berharap pihak OJk harus mengawasi dengan ketat perusahan pembiayaan sehubungan dengan kebijakan yang telah disampaikan oleh Presiden Jokowi.

“Takutnya pihak leasing tidak mengikuti arahan yang telah disampaikan Bapak Presiden,” tambahnya.

Karena akan berdampak kepada masyarakat kecil, kata dia, apabila OJK tidak turun langsung mengawasi leasing.

Menurut Ariawan, apabila pihak Leasing ACC Finance tidak mau mengikuti arahan Presiden atau OJK maka dia akan ajukan permohonan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk memperoleh kepastian hukum dan keadilan sesuai dengan kondisi saat ini.

Dia mengatakan, upaya ini dia lakukan untuk menghindari tekanan dari oknum leasing yang tidak bertanggung jawab.

“Gimana saya bayar angsuran mobil per bulan Rp 9 juta sementara toko penjualan makanan saya tutup. Kalau normal bisnis perbulan saya dapat kantongi 20 juta. Saat ini tidak bisa apa-apa” keluh Ariawan.

(wem)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.