Kabar7News, Jakarta – Setiap orang harus diperlakukan sama dalam hukum (equality before the law), tanpa membedakan suku, agama, pangkat dan jabatan, ini asas dalam hukum yang menekankan tidak ada seorang pun yang dikecualikan atau kebal hukum apapun jabatannya termasuk polisi, jaksa dan hakim sekalipun.

Hukum itu diadakan untuk menegakkan keadilan dan kebenaran bukan untuk memanifestasikan kekuasaan yang bila kekuasaan itu tidak dipagari dengan rambu hukum akan menjadi keadilan yang liar.

Jadi sepanjang seseorang tersebut sekalipun pejabat hukum bila melakukan perbuatan yang melanggar hukum yang diancam pidana, maka orang tersebut dapat dimintai pertanggungjawabannya, termasuk pula bagi pelaku yang turut melakukan atau membantu melakukan tindak pidana.

Tentang makna tertangkap tangan diatur oleh KUHAP dan ini berlaku bagi siapapun yang tertangkap pada saat melakukan tindak pidana atau sesaat kemudian ditemukan alat bukti yang diduga keras telah digunakan untuk melakukan tindak pidana, OTT itu harus dimaknai sebagai represi kejahatan , suatu rule of law model, OTT masih diperlukan sekaligus menjadi proses penanggulangan kejahatan yang sebenarnya, karenanya tidak ada perbedaan atau pengecualian orang dalam pemberlakukan tertangkap tangan malah hukum acaranya memberikan mekanisme lebih mudah dalam penerapan hukum bagi pelaku yang di OTT, jadi penegakan hukum tidak bisa terhalang oleh kualifikasi profesi atau jabatan pelaku dalam upaya mendorong penegakan hukum yang berkualitas.

Malah dalam hukum pidana diatur bila kejahatan dilakukan oleh penegak hukum sanksinya lebih berat ditambah 1/3 dari ancaman maksimal.

Jadi bila ada wacana bagi aparatur hukum tidak bisa di OTT dengan alasan sebagai pejabat simbol negara, ini harus dihindari dikhawatirkan bisa-bisa aparatur hukum jadi penjahat yang terselubung, akan jadi pembacking oknum-oknum yang bermufakat dalam sebuah kejahatan yang dibungkus pengamanannya melalui kewenangan jabatan atau kesempatan yang ada dalam jabatannya, karena sebagaimana diketahui kekuasaan itu berpotensi, cenderung untuk disalahgunakan.

Penulis: Azmi Syahputra
Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti

Kabar7News, Manokwari – Pangdam XVIII/Kasuari, Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa, S.E., M.Tr.(Han)., memimpin langsung acara serah terima jabatan (Sertijab) tiga pejabat dilingkungan Kodam XVIII/Kasuari, di aula Makodam, Trikora, Arfai 1, Manokwari, Papua Barat.

Jabatan tersebut yaitu Danrindam XVIII/Kasuari dari Kolonel Inf Choirul Anam, S.E. kepada Kolonel Inf Surya Wibawa Suparman, Dandim 1801/Manokwari dari Kolonel Arm Airlangga kepada Kolonel Inf Suharma Zunam, S.A.P., M.SI. dan Asops Kasdam XVIII/Kasuari dari Kolonel Inf Lucky Avianto, S.I.P., M.Si. kepada Kolonel Inf Ade David Siregar, S.I.P.

Pangdam XVIII/Kasuari dalam amanatnya mengatakan dengan adanya sertijab diharapkan dapat membawa dan mengantarkan satuan yang dipimpin ke arah yang lebih baik.

“Pergantian pejabat di lingkungan TNI AD sebagai upaya menjaga kesinambungan kepemimpinan dalam rangka mendorong semangat pembaharuan dan penyegaran pemikiran untuk meningkatan kinerja organisasi,” ucapnya.

Pangdam berharap kehadiran pejabat baru diiringi semangat untuk membangun dan meningkatkan kinerja organisasi serta membawa perubahan yang positif.

Pangdam juga berpesan kepada masing-masing pejabat agar mampu memahami tugas dan selalu meningkatkan kinerja di bidang satuannya masing-masing.

“Kepada Danrindam saya menyampaikan, karakter prajurit TNI AD sangat ditentukan oleh indoktrinasi awal yang diterima baik melalui kegiatan belajar dan latihan, tidak boleh terjadi kesalahan dalam pembentukan dasar prajurit di Rindam,” tuturnya.

Sedangkan kepada Dandim, ia berharap agar mampu bersinergi dengan Polri dan aparat Pemerintahan yang lain serta melaksanakan pembinaan teritorial sehingga bisa manunggal dengan rakyat.

“Kepada Asops Kasdam XVIII/Kasuari, agar senantiasa memelihara dan meningkatkan upaya pembinaan kekuatan dan kemampuan tempur satuan yang andal, sehingga seluruh satuan jajaran Kodam XVIII/Kasuari senantiasa dalam keadaan siap operasional,” pungkasnya.

Ikut dalam kegiatan ini, Kasdam XVIII/Kasuari, Brigjen TNI Djoko Andoko, para pejabat Kodam XVIII/Kasuari, para Perwira, Bintara dan Tamtama Kodam, serta Ketua dan Wakil Ketua Persit KCK Daerah XVIII/Kasuari beserta pengurus.

(Pendam XVIII/Ksr)

Kabar7News, Jakarta – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Empat Pejabat di Lingkungan TNI AD, di Lobby Gedung E Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Rabu (29/9/2021).

Empat jabatan Pati yang diserahterimakan antara lain, Asops Kasad dari Mayjen TNI Eka Wiharsa kepada Mayjen TNI Ainurrahman, Kapuskesad dari Mayjen TNI dr. Budiman, Sp.BP R.E.K., M.A.R.S. kepada Mayjen TNI dr. Purwo Setyanto., Sp.B., M.A.R.S, Pangdam XII/Tpr dari Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmat kepada Mayjen TNI Sulaiman Agusto dan Kepala Dinas Psikologi TNI AD ( Kadispsiad) dari Brigjen TNI Drs. Bambang Sutisna, M.Psi kepada Kol Inf I Made Riawan, S.Psi. Mayjen TNI Eka Wiharsa dan Brigjen TNI Drs. Bambang Sutisna, M.Psi selanjutnya memasuki purna tugas, Mayjen TNI dr. Budiman, Sp.BP R.E.K., M.A.R.S. menduduki jabatan baru sebagai Kapuskes TNI, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmat menduduki jabatan baru sebagai Kaskostrad, Mayjen TNI Ainurrahman sebelumnya menjabat Kaskostrad, Mayjen TNI dr. Purwo Setyanto., Sp.B., M.A.R.S sebelumnya menjabat Kapoksahli Ka RSPAD GS. , Mayjen TNI Sulaiman Agusto sebelumnya menjabat Danpussenkav Kodiklatad, sedangkan Kol Inf I Made Riawan sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Psikologi TNI AD (Ses Dispsiad)

Pada acara tersebut ditampilkan profil masing-masing pejabat dalam tayangan Videotron serta Serah Terima Pengurus Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) dari masing-masing istri pejabat yang melaksanakan Sertijab dipimpin Ketua Umum Persit KCK Ibu Hetty Andika Perkasa. Sebagai acara penutup dilaksanakan foto bersama Kasad dan Ketua Umum Persit KCK dengan pejabat beserta istri yang melaksanakan serah terima jabatan.

(dispenad)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.