Kabar7News, Sragen – Seorang pengemis lanjut usia terjaring razia petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Ia membawa uang tunai belasan juta rupiah. Selain itu petugas menemukan selembar bukti deposito senilai Rp 25 juta, atas nama pengemis tersebut.

Pengemis bernama Cipto Wiyono Sukijo (75), tersebut terjaring razia petugas di wilayah Kelurahan Cantel, Kecamatan Sragen pekan lalu. Petugas melakukan razia karena banyak laporan dari masyarakat yang diresahkan oleh Cipto.

“Jadi Mbah Cipto ini saat meminta-minta sering memaksa. Kalau tidak dikasih (uang) biasanya suka memukul dengan tongkat besi yang biasa digunakannya sebagai teken,” ujar Kasi Operasi dan Pengendalian Gangguan Trantib Satpol PP Kabupaten Sragen, Sriyono, saat ditemui di rumah singgah Dinas Sosial Sragen, Senin (02/09/2019).

Saat ditangkap, Mbah Cipto membawa sebuah tas berukuran sedang. Dirinya selalu menolak bahkan mengamuk jika tas tersebut diminta untuk diperiksa. Petugas kemudian menyerahkan Mbah Cipto ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan.

“Karena kondisi kejiwaan Mbah Cipto sangat labil, kami memutuskan untuk membawa beliau ke Rumah Sakit Jiwa Solo untuk mendapatkan perawatan. Sedang tas milik Mbah Cipto baru berani kami buka hari ini, disaksikan oleh teman-teman Satpol PP,” kata Kasi Rehabilitasi Sosial dan Tuna Sosial Dinas Sosial, Sragen, Ine Marlia.
Baca juga: Di Pelosok Sulawesi Barat Ada Pengemis ‘Tajir’ Ngemis Naik Motor

Petugas sempat terkejut saat membuka isi tas milik Mbah Cipto. Tas tersebut berisi belasan kantung plastik yang penuh dengan pecahan uang kertas. Uang kertas tersebut terdiri dari pecahan dua ribuan hingga seratus ribuan. Setelah ditotal jumlahnya mencapai Rp 12.419.000, tersimpan dalam 16 kantung plastik.

Selain uang tunai, petugas juga menemukan selembar bukti deposito atas nama Mbah Cipto dengan nilai Rp 25 juta rupiah. Selain itu juga ada buku tabungan dengan saldo Rp 22 ribu.

“Seluruhnya kami data dan dokumentasikan. Nanti jika Mbah Cipto sudah pulang dari RSJ, uang-uang tersebut akan kami kembalikan ke pihak keluarga dengan diketahui perangkat desa setempat,” kata Ine.

“Namun sebelum benar-benar bisa dikembalikan ke pihak keluarga, yang bersangkutan akan kami lakukan pembinaan agar tidak mengemis karena meresahkan masyarakat. Apalagi beliau usianya sudah lanjut, kemana-mana membawa uang sebanyak itu tentu beresiko,” imbuh Ine.
(sumber:detikNews)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.