Kabar7News, Jakarta – Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman S.E, M.M dan Direktur Utama PT. PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menandatangani Pakta Komitmen Bersama antara TNI Angkatan Darat dengan PT. PLN (Persero), bertempat di Kantor PLN Pusat Jakarta, Selasa (19/4/2022).

Komitmen bersama antara TNI AD dan PLN terkait dukungan penguatan pembinaan teritorial pada pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dan keandalan sistem ketenagalistrikan.

Kasad mengapresiasi atas adanya kerja sama dan kolaborasi yang baik antara TNI Angkatan Darat dengan PT. PLN (Persero). Menurutnya ini sesuai dengan Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, salah satu tugas pokok dalam Operasi Militer Selain Perang adalah mengamankan obyek vital nasional yang bersifat strategis.

“Oleh karena itu, sesuai dengan tugas pokok TNI AD, Pakta Komitmen Bersama ini juga bagian dari upaya TNI Angkatan Darat untuk turut menyukseskan Program Strategis Nasional dalam hal pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di seluruh wilayah Republik Indonesia,” ujar Kasad.

Lebih lanjut Kasad mengatakan listrik telah menjadi kebutuhan primer untuk mendukung dan memudahkan aktivitas manusia, sehingga TNI AD merasa sangat terpanggil untuk membantu PT. PLN (Persero) agar dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik mungkin.

“Kita berharap melalui penandatanganan Pakta Komitmen Bersama ini menjadi suatu momentum yang sangat baik dalam membantu meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan PLN dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Indonesia, hal ini selaras dengan salah satu perintah harian Kasad yaitu TNI AD harus mampu mengatasi segala kesulitan masyarakat,” ungkapnya.

Rangkaian acara penandatanganan Pakta Komitmen Bersama diakhiri dengan pertukaran cinderamata, pemberian piagam dan foto bersama.

(Dispenad)

Kabar7News, Jakarta – Fidri salah seorang warga Jl. Papanggo II D no.3 RT007, RW.003, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, dengan nomor pelanggan pelangganan 545102153500 a.n. Uning keberatan dengan pemutusan aliran listriknya tanpa ada Surat Perintah Pemutusan yang dilakukan oleh petugas biller a.n. Setyo Marwanto yang datang bersama rombongan sejumlah 6 orang pada hari Rabu (14/10/2021).

Fidri mengungkapkan saat didatangi petugas biller bersama rombongan yang memutus aliran listrik di rumahnya tidak membawa surat perintah pemutusan.

Sedangkan, lanjut Fidri, untuk bulan Juli tidak termasuk dalam SP tersebut karena disampaikan oleh Setyo sudah ditalangin olehnya yang tanpa kesepakatan bersama sebelumnya.

“Saya sudah bayar tunggakan Agustus dan September setelah ada SP, ” ungkap Fidri.

Fidri menambahkan bahwa dia meminta historis tagihannya namun tagihan untuk bulan Juli sudah terbayar yang memang sudah ditalangin oleh Setyo, sudah terbayar sehingga yang dia bayar hanya tagihan Agustus dan September di Indomaret.

Menurut Fidri, dengan alasan belum terbayarnya tunggakan bulan Juli tersebut maka Setyo petugas billing ke rumahnya untuk memutus aliran listrik pelanggan tersebut meskipun tak ada surat perintah pemutusan.

Saat ditemui di kantor PLN Jakarta Utara staff Devisi Niaga, Rahmat membenarkan kalau pemutusan aliran listrik harus ada surat pemutusan.

“Harus ada,” jawabnya saat ditanya oleh media ini, apa harus ada surat pemutusan saat memutuskan aliran listrik pelanggan, Kamis (15/10/2021).

Rahmat juga menjelaskan bahwa pemutusan aliran listrik itu terkait dengan tunggakan dimana tidak melewati periode pembayaran per tanggal 1 hingga tanggal 20 perbulannya.

Fidri mempertanyakan mengapa urusan penalangan tunggakan yang menjadi inisiatif petugas biller tanpa ada kesepakatan sebelumnya lalu pihak PLN memutus aliran listrik di rumahnya.

(darman)

Kabar7News, Ternate – Dalam rangka memperingati Hari Listrik Nasional ke-75 Tahun, PT PLN (Persero) memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Kejati Malut) dalam acara yang berlangsung di Kantor PT PLN (Persero) UIP Maluku, Rabu ( 4/11/2020).

Penghargaan diberikan oleh Direktur Utama PT PLN (Persero) yang diwakili General Manger PLN Maluku Jonner Mp Pardosi yang membawahi Maluku dan Maluku Utara kepada Kepala Kejaksasn Tinggi Maluku Utara ( Kajati Malut ) Dr.Erryl Prima Putra Agoes, penghargaan itu di berikan karena dinilai sebagai stakeholder terbaik dalam mendukung kegiatan pembangunan jaringan listrik yang dilaksanakan di wilayah kerja PT PLN (Persero) Unit Maluku dan Maluku Utara.

Penghargaan diberikan kepada Kajati Malut Dr Erryl Prima karena selama menjabat dinilai PLN banyak membantu pembangunan listrik di Maluku Utara dan juga sewaktu bertugas di Ambon, terutama dalam pengadaan listrik 35000 Megawat.

Yang telah memberikan dukungan terhadap kegiatan Strategis Ketenagalistrikan Nasional yang diselenggarakan PLN. Berdasarkan usulan PT PLN (Persero) UIP Maluku.

PT PLN (Persero) Kantor Pusat memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Stakeholder HLN ke-75 Tahun diberikan kepada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

General Manger PLN Maluku Jonner Mp Pardosi menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang sangat besar atas peran dan kerjssama Kejati Malut, karena telah memberikan dukungan dalam rangka percepatan pembangunan jaringan listrik di Wilayah Maluku dan Maluku Utara sehingga dalam penilaian yang dilakukan oleh PT PLN (Persero) Pusat Kejati Malut dinilai layak untuk mendapatkan penghargaan.

Jonner menuturkan, penghargaan yang diberikan kepada Kejati Malut karena berbagai kerja sama selama ini telah memberi manfaat pada PLN. Selain hasil-hasil kerjasama dapat dirasakan saat ini, hasil kerja bersama tersebut memberi dampak positif bagi PLN dan bangsa Indonesia kedepan.

Menurutnya, pemberian penghargaan kepada stakeholder ini merupakan penilaian hasil kerja sama sepanjang tahun 2020.

(Red)


Kabar7News, Jakarta – Sejak pukul 12.00wib listrik area Jabodetabek padam. PT PLN (Persero) mengungkapkan pemadaman listrik terjadi di Jabodetabek.

Berikut keterangan resmi PLN,


Minggu, 4 Agustus 2019,
PLN memohon maaf atas pemadaman yang terjadi akibat Gas Turbin 1 sampai dengan 6 Suralaya mengalami trip, sementara Gas Turbin 7 saat ini dalam posisi mati (Off). Selain itu Pembangkit Listrik Tenaga Gas Turbin Cilegon juga mengalami gangguan atau trip.

Gangguan ini mengakibatkan aliran listrik di Jabodetabek mengalami pemadaman.

“Kami mohon maaf sebesar-besarnya untuk pemadaman yang terjadi, saat ini upaya penormalan terus kami lakukan, bahkan beberapa Gardu Induk sudah mulai berhasil dilakukan penyalaan”, Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN I Made Suprateka.

Di Jawa Barat terjadinya gangguan pada Transmisi SUTET 500 kV mengakibatkan padamnya sejumlah Area sbb : Bandung, Bekasi, Cianjur, Cimahi, Cirebon, Garut, Karawang, Purwakarta, Majalaya, Sumedang, Tasikmalaya, Depok, Gunung Putri, Sukabumi dan Bogor.

“Sekali lagi kami mohon maaf dan pengertian seluruh pelanggan yang terdampak akibat gangguan ini, kami berjanji akan melakukan dan mengerahkan upaya semaksimal mungkin untuk memperbaiki sistem agar listrik kembali normal”, tutup Made.

dari sisi perbaikan penyebab gangguan :
– sudah dilaksanakan pengamanan GSW yang putus, dan penyalaan kembali GT di Suralaya.
– akan dilaksanakan scanning assesmen kondisi GSW yang se type.
– pengaturan beban dari UP2B untuk meminimalisir pemadaman.


(Aff/Red)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.