Kabar7News, Jakarta – Rahmat Aminudin SH Praktisi Hukum (Members Of PERADI) yang kesahariannya berkantor di wilayah Jakarta Barat mendorong pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk dapat menindak tegas secara hukum para pemilik platform pinjaman online (pinjol) jika karyawannya atau memakai jasa penagihan (Debt Colector) menagih utang menggunakan cara mengancam.

“Polisi secara tegas harus menindak perusahaan pinjol yang menagih utang dengan melanggar hukum. “Menjadi masalah adalah ketika dalam operasionalnya tim penagihan perusahaan dari internal atau eksternal (debt collector) yang melawan hak, mengancam debiturnya,” jelas Rahmat kepada wartawan, Senin (25/9/2023) di Jakarta.

Lebih lanjut Rahmat mengatakan bahwa tak menampik pemilik atau perusahaan layanan pinjol mempunyai kekuatan tersendiri di mata hukum atau legal standing ketika untuk menagih utang kepada debiturnya.

Namun, jika seorang nasabah mendapat perlakuan tidak menyenangkan antara lain teror dan ancaman, sudah sepatutnya nasabah tersebut segera melapor ke kantor polisi.

“Segala bentuk tindak pidana yang terjadi, pasti akan di tindak lanjuti penegakan hukum secara tegas oleh pihak kepolisian,” ucap Rahmat.

Rahmat pun menjelaskan sejatinya untuk melakukan penagihan utang harus yang dilakukan secara profesional, praktis dan efektif, tanpa melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga tidak semakin menambah potensi permasalahan bagi Perusahaan.

“Pihak perusahan pelayanan pinjol harus memberikan sedikit pendidikan hukum kepada petugas penagihan agar mereka paham ada norma hukum yakni hak dan kewajiban sehingga oknum penagihan tidak sewenang-wenang dalam menjalankan tugasnya,” pinta Rahmat.

(**)

Kabar7News, Medan – Polrestabes Medan melalui Satres Narkoba Polrestabes Medan terus berusaha memaksimalkan penekanan penurunan peredaran narkotika di Kota Medan.

Hal ini dibuktikan, hanya dalam kurun waktu seminggu, mulai dari tanggal 11 – 17 September 2023, Polrestabes Medan berhasil mengungkap sebanyak 56 (lima puluh enam) kasus narkotika.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, S.H., S.I.K., diwakili Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu menerangkan dari pengungkapan kasus tersebut, sebanyak 70 (tujuh puluh) orang tersangka turut diamankan, diantaranya 59 (lima puluh sembilan) orang merupakan jaringan pengedar narkoba dan 11 (sebelas) orang merupakan pemakai/pengguna narkoba.

Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 61,71 gram sabu, 119,22 gram ganja, 20 butir ekstasi, 3 unit sepeda motor, 23 unit HP, 1 unit timbangan elektrik, 15 buah bong dan uang sebanyak Rp. 7.107.000,” jelas AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu pada temu pers, Minggu (17/09/2023).

Kasatres Narkoba berpangkat dua bunga melati itu, juga turut menerangkan bahwa pada Rabu (13/09/2023) sore, pihaknya telah melakukan GKN (Grebek Kampung Narkoba) di Jalan Jambur Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Pada GKN yang kita lakukan Personel gabungan dari Polrestabes Medan, Personel Direktorat Narkoba Polda Sumut, Personel Koramil 02/01 Medan dan Personel DenPOM 1/5, melakukan penindakan dengan menghancurkan barak-barak narkoba dengan menggunakan alat berat Beko,” ungkap Kasatres Narkoba Polrestabes Medan yang akrab disapa Sitepu itu.

Dilokasi GKN, tambah Sitepu, personel berhasil mengamankan 8 (delapan) buah alat hisap sabu (bong), 1 (satu) bungkus plastik koin jackpot, dan 1 (satu) buah pisau belati.

Kini, 70 (tujuh puluh) orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka telah mendekam di sel tahanan Polrestabes Medan.

(**)

Kabar7News, Jakarta Barat – Polres Metro Jakarta Barat Gencar Memberikan Edukasi Untuk Mencegah Polusi Udara, Rabu (13/9/2023).

Dalam upaya menjaga kualitas udara yang sehat dan mengurangi polusi udara di wilayah Jakarta Barat, Polres Metro Jakarta Barat telah menggencarkan kampanye edukasi intensif kepada masyarakat setempat.

Salah satu fokus utama dari kampanye ini adalah mengajak masyarakat untuk tidak membakar sampah dan melakukan uji emisi kendaraan.

Polusi udara merupakan masalah serius yang dapat berdampak negatif pada kesehatan manusia dan lingkungan.

Salah satu contohnya pembakaran sampah merupakan salah satu penyebab utama polusi udara di banyak daerah perkotaan, dan Polres Metro Jakarta Barat berusaha keras untuk mengubah perilaku masyarakat dalam hal ini.

Kampanye edukasi ini telah mencakup sejumlah langkah penting, termasuk penyuluhan di sekolah-sekolah setempat, pertemuan komunitas, dan penggunaan media sosial untuk menyampaikan pesan-pesan penting.

Penyampaian edukasi kepada masyarakat, petugas kepolisian memberikan informasi kepada warga mengenai bahaya pembakaran sampah dan dampaknya pada kesehatan serta lingkungan.

Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Hj Tuti Aini mengatakan, “Kami ingin mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kualitas udara di wilayah Jakarta Barat.

“LSalah satu tindakan sederhana yang dapat kita lakukan adalah tidak membakar sampah sembarangan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (13/9/2023).

Kami berharap bahwa melalui kampanye edukasi ini, masyarakat akan semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan kesehatan

Selain itu, Polres Metro Jakarta Barat juga bersama instansi terkait menyelenggarakan kegiatan uji emisi kendaraan gratis

“Jika nantinya ditemukan kendaraan yang tidak lulus uji emisi akan diarahkan untuk dilakukan servis kendaraan ditempat yang telah disediakan,” ucapnya

Masyarakat Jakarta Barat diharapkan dapat mendukung upaya Polres Metro Jakarta Barat dalam mencegah polusi udara dengan tidak membakar sampah dan memilih cara-cara yang ramah lingkungan untuk mengelola sampah mereka.

“Dengan kerja sama yang baik, kita semua dapat bersama-sama menjaga kualitas udara yang bersih dan sehat untuk generasi mendatang,” harapnya

(**)

Kabar7News, Jakarta – Polsek Palmerah kembali menggerebek Kampung Boncos pada Selasa (8/8/2023) siang.

Lima orang pengguna narkotika ditangkap.

Pantauan di lokasi, Peredaran narkotika jenis sabu di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, telah berkurang aktivitas peredaran barang haram tersebut

Hal itu terlihat dari aktivitas di kawasan tersebut yang sebelumnya banyak ditemukan lapak liar tempat pemakai sabu kini telah sedikit.

petugas berjumlah belasan orang menyebar di gang-gang permukiman Kampung Boncos.

Kegiatan penggerebekan bahkan sampai membawa satu anjing pelacak.

Petugas menyisir setiap gang di permukiman padat penduduk itu. Tampak pengguna narkoba lagi asik fly tiba-tiba kaget saat polisi datang.

Lima orang pemakai tersebut tak berkutik dengan barang bukti sabu beserta alat hisap di depan mereka dalam rumah kontrakan.

Kelima pemakai sabu itu langsung digelandang berikut barang bukti.

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Kompol Dodi Abdulrohim mengatakan penggerebekan Kampung Boncos merupakan kegiatan rutin.

Tujuannya agar para pengedar dan pemakai jera ketika polisi kerap bertandang ke sana melakukan penggerebekan.

“Hari ini Polsek Palmerah kembali menggerebek Kampung Boncos, kegiatan ini memang rutin kita lakukan,” ujarnya di lokasi.

Dodi mengatakan sebanyak lima orang pengguna narkotika jebis sabu ditangkap saat asik pesta di rumah kontrakan kosong.

Petugas mengamankan puluhan alat hisap sabu, dan juga senjata tajam sejenis golok dari kamar kontrakan.

Saat digerebek, kelima pecandu narkotika tersebut tak berkutik. Mereka pasrah saat polisi menggelandang.

Gak ada perlawanan ya saat digerebek. Karena disitu sudah ada barang bukti di depan mereka,” paparnya.

Lebih jauh, Dodi mengklaim jika peredaran narkotika di Kampung Boncos semakin berkurang.

Pasalnya di lapangan lapak tempat pemakai narkoba atau yang disebut ‘Hotel Ceban’ hanya terlihat berdiri satu bangunan.

Sebelum itu, lapak tempat para pemakai sabu di Kampung Boncos yang ada di lapangan kosong bisa mencapai tiga sampai lima bangunan semi permanen.

“Kalau kita lihat bangunan tempat pemakai sudah berkurang, artinya peredaran narkotika di sini kemungkinan besar juga berkurang. Di rumah kontrakan yang biasa dijadikan tempat para pemakai juga berkurang,” katanya.

Saat ini lima orang pengguna beserta barang bukti dibawa ke Polsek Palmerah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(Red)

Kabar7News, Ambon – Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitang) Polri mengunjungi Kepolisian Daerah Maluku, Rabu (28/9/2022).

Kedatangan tim yang dipimpin Kombes Pol Syahril M. Sahid S.Ik, ini diterima oleh Karo Perencanaan Polda Maluku Kombes Pol Sus Edi Tafif S.St, Mk, mewakili Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Lotharia Latif S.H., M.Hum.

Tim Puslitbang Polri yang mengunjungi Polda Maluku berjumlah 4 personil. Mereka akan melakukan penelitian dan evaluasi terhadap kualitas dan penggunaan pakaian dinas harian tidak berseragam dan pakaian dinas khusus pegawai negeri Polri pada Polda Maluku.

Karo Perencanaan Polda Maluku, Edi Tafif, menyampaikan selamat datang kepada ketua tim bersama anggota Puslitbang Polri di Polda Maluku.

“Saya mewakili Pimpinan kita Bapak Kapolda dan Wakapolda menyampaikan selamat datang kepada ketua tim bersama anggotanya di negeri kepulauan raja-raja ini,” kata Edi Taifif.

Edi berharap semoga kegiatan evaluasi yang dilaksanakan tim Puslitbang Polri di Polda Maluku dapat berjalan lancar hingga selesai.

“Kami juga berharap para peserta yang hadir dapat mengikuti semua kegiatan di siang ini dengan baik dan menyimak apa yang disampaikan oleh tim,” pintanya.

Sementara itu, ketua tim evaluasi Puslitbang Polri Syahril Sahid, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada Polda Maluku yang sudah menerima kedatangan tim.

“Kami atas nama Kapuslitbang Polri menyampaikan terima kasih atas penerimaan kami bersama anggota tim kami di Polda Maluku ini dan selanjutnya juga kami berharap untuk satker Humas, Bid Tik dan Reserse yang telah hadir sebagai peserta agar dapat mengisi kuesioner dari kami atau jawab sesuai dengan keadaan yang rekan-rekan rasakan saat ini,” harap Kepala Bidang Analis Puslitbang Polri tersebut.

Untuk diketahui, tim evaluasi dari Puslitbang Polri akan berada di Maluku selama lima hari. Selain di Polda Maluku, mereka juga akan mengunjungi Polresta Pulau Ambon, Polres Maluku Tengah dan Polres Seram Bagian Barat.

(**)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.