Kabar7News, Jakarta – Advokat sekaligus Konsultan Hukum yang berkantor di daerah Jakarta Barat Rahmat Aminudin SH mengucapkan selamat atas kemenangan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden-Wakil Presiden periode 2024-2029, berdasarkan hasil quick count dari berbagai lembaga survei yang tergabung dalam Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (PERSEPI).

Rata-rata hasil quick count tersebut rata-rata memenangkan pasangan calon capres-cawapres nomor urut 2 tersebut di angka 58-59 persen kemudian disusul Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di angka 24-25 persen, serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD di angka 16-17 persen.

Rahmat pun menyatakan, sejak diperkenalkan pada Pemilu 2004, hasil quick count tidak pernah jauh berbeda dengan hasil KPU.

Namun, semua pihak baik pasangan Capres-Cawapres maupun pendukungnya tetap harus menahan diri agar tidak larut dalam euforia maupun melakukan tindakan yang bisa mengganggu jalannya berbagai proses tahapan Pemilu.

“Kita tetap harus menunggu hasil rekapitulasi resmi yang diselenggarakan KPU, dimana ditargetkan selesai paling lambat 20 Maret 2024,” ujar Rahmat, usai menyaksikan hasil quick count dari Kantor Hukumnya di Jalan Rawa Kepa Utama No.22C Tomang Grogol Petamburan Jakarta Barat, Rabu (14/2/2024).

Rahmat yang juga menjadi Konsultan Hukum di beberapa perusahaan ini menjelaskan, pada saatnya nanti ditetapkan sebagai Presiden-Wakil Presiden terpilih oleh KPU, Prabowo-Gibran harus mulai mempersiapkan diri menjalankan berbagai program kerja unggulan yang selama ini telah dijanjikan.

Antara lain, makan siang dan susu gratis untuk para pelajar maupun santri di pondok pesantren, menjamin keamanan pangan untuk rakyat, melanjutkan program hilirisasi dan JKN, hingga program membangun ekonomi digital dari hulu ke hilir.

(**)

Kabar7News, Jakarta – Perbedaan pandangan dan pilihan politik itu adalah sebuah keniscayaan yang tidak dapat dinafikan, indahnya sebuah demokrasi justru karena adanya pandangan dan pilihan politik yang berbeda menurut Wakil Ketua Umum (WAKETUM) Organisasi Masyarakat (ORMAS) Garuda Pengawal Merah Putih (GARDAPATIH) kepada awak eedia di sekretariat yang berada di sekitaran Tomang Jakarta Barat, Senin (13/2/2023).

Dikatakannya, memasuki tahun politik, kita harus menjaga atau merawat kesatuan dan persaudaraan karena itu adalah kekuatan dan pondasi dalam berbangsa dan bernegara.

“Walaupun demokrasi kita usianya relatif sangat muda, kita harus tetap bisa dewasa dalam berpolitik serta harus bisa menghargai perbedaan pandangan pilihan politik saudara kita yang lain,” papar Rahmat yang sehari hari berprofesi sebagai Praktisi Hukum (Advokat/Pengacara/Lawyer dan Konsultan Hukum) yang berkantor di daerah Jakarta Utara.

Rahmat Aminudin SH yang juga sedang berikhtiar untuk menjadi Anggota DPR RI 2024-2029 (Bakal Calon Legeslatif (BACALEG) DPR RI Dari Partai Amanat Nasional (PAN) Daerah Pemilihan (DAPIL) untuk Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu menyatakan untuk kematangan dan kedewasaan dalam berkompetisi tentu ditunjukkan dengan cara yang elegan dan akal sehat yang dikedepankan bukannya paling hebat dan benar tetapi dikedepankan justru adalah diskusi adu gagasan dan diskusi dalam banyak hal termasuk wawasan kebangsaan, konsep ekonomi dan pemerataannya sesuai azas keadilan, pendidikan yang berkualitas, mengenai penegakan hukum, dan lain sebagainya.

Selanjutnya Rahmat menuturkan, bahwa sudah saatnya para politisi mengedukasi masyarakat berpolitik dengan cara yang sehat, elegan, santun dan bermoral tinggi.

“Untuk membantu masyarakat, Rahmat akhirnya membuat Hotline Bantuan Hukum 24 Jam WhatsApp terkait Konsultasi Hukum Gratis di 08118862616,” ujar Rahmat.

(**)

 

 

Kabar7News, Jakarta – Refika Nasrun Masyarakat asal Kota Depok, salah satu anggota dari Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Utama telah mendatangi Kantor Hukum RAHMAT AMINUDIN SH & REKAN yang langsung diterima oleh Rahmat Aminudin SH selaku Managing Partners tersebut di kantor nya yang berdomisili di daerah Jakarta Barat.

Rahmat menyatakan kedatangan Refika (Salah Satu Anggota Koperasi Sejahtera Bersama) menerangkan dalam hal ini Refika telah menjadi anggota koperasi tersebut akhirnya menaruh/menyimpan uangnya dalam salah satu Produk Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama yang bernama Simpanan Berjangka Sejahtera Prima lalu simpanan uangnya tidak dapat dicairkan padahal sudah jatuh tempo diduga telah menjadi korban tindak pidana dan megalami kerugian uang yang mana nilainya jika ditotal kurang lebih sebanyak Rp. 900.000.000,- (Sembilan Ratus Juta Rupiah) secara keperdataan, perbuatan tersebut patut diduga dilakukan oleh oknum Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama.

“Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP-SB) diduga mengalami gagal bayar hingga merugikan dana milik anggota yang bernilai triliunan rupiah,” ujar Rahmat kepada redaksi Kabar7News melalui keterangan tertulisnya pada Rabu (11/1/2023).  Seperti diketahui Rahmat adalah Advokat/Pengacara/Konsultan Hukum.

Rahmat pun menghimbau kepada para anggota serta masyarakat lainnya yang telah diduga oleh Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama agar menghubungi hotline pengaduan di Kantor Hukum RAHMAT AMINUDIN SH & REKAN atau Nomor WhatsApp 087885191186.

Sementara Hubungan Masyarakat (Humas) Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP-SB) Dede saat dihubungi tidak merespon. Padahal guna kepentingan pemberitaan yang berimbang wajib bagi nara sumber memberikan komentar terkait pertanyaan dari awak media baik konfirmasi langsung atau via telepon/wa.

(wem)

Kabar7News, Jakarta “Setiap tanggal 22 Desember diperingati sebagai Hari Ibu, hari spesial ini memang di khususkan untuk mengenang semua jasa-jasa dari seorang pahlawan sejati yang telah melahirkan kita,” ujar Rahmat Aminudin SH.

Menurutnya Ibu memang bukan orang yang selalu bisa membuat kamu bahagia, namun percayalah tidak akan ada kata bahagia jika tidak ada sosok Ibu di samping kita. Pada hari spesial ini, kamu bisa mengucapkan kalimat Selamat Hari Ibu dengan rangkaian yang manis.

Sudah menjadi keharusan setiap anak untuk membahagiakan orang tuanya terutama Ibu. Sosok Ibu sangat berperan penting sejak kita masih dalam kandungan, dia adalah orang pertama yang mendoakan meski dia belum pernah melihat kita secara langsung,” ungkap Rahmat yang sehari hari berprofesi sebagai Advokat/ Pengacara dan Konsultan Hukum.

Selamat Hari Ibu untuk kita semua,” tutup Rahmat yang juga WAKETUM ORMAS GARDAPATIH INDONESIA dan DIREKTUR LBH DPP KAMPAK MAS RI.

(**)

Kabar7News, Jakarta – Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) disahkan menjadi Undang-undang. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPR RI yang beragendakan pengambilan keputusan atas RUU KUHP sebelumnya RUU KUHP sudah disosialisasikan ke seluruh pemangku kepentingan, seluruh penjuru Indonesia.

Meskipun demikian, Menurut Rahmat Aminudin SH yang berprofesi sebagai Advokat/Pengacara dan Konsultan Hukum yang berdomisili di Jakarta Barat menyatakan dalam RUU KUHP masih ada pasal-pasal yang dianggap kontroversial, di antaranya pasal penghinaan Presiden, pidana kumpul kebo, pidana santet, vandalisme, hingga penyebaran ajaran komunis.

Namun menurut pandangan Rahmat yang juga sebagai Direktur LBH DPP KAMPAK MAS RI (Lembaga Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Pusat Komite Anti Mafia Peradilan Dan Anti Korupsi Mayarakat Indonesia) menginformasikan kepada masyarakat di sekertariatnya Jalan Tomang Rawa Kepa XII No.127 Rt 003 Rw 013 Kelurahan Tomang Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat Propinsi DKI Jakarta,  bahwa pasal-pasal dimaksud telah melalui kajian berulang secara mendalam pastinya.

Rahmat pun menilai pasal-pasal yang dianggap kontroversial bisa memicu ketidakpuasan golongan-golongan masyarakat tertentu.

“Pihak-pihak yang tidak setuju atau protes terhadap RUU KUHP dapat menyampaikannya melalui mekanisme yang benar. Masyarakat diperbolehkan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

(**)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.