Kabar7News, Jakarta – ORMAS GARDAPATIH INDONESIA Melalui Wakil Ketua Umum Nya Rahmat Aminudin SH menyampaikan kepada para awak media di Sekertariatnya di Jalan Rawa Kepa 12 No. 127 Kelurahan Tomang Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat bahwa ORMAS GARDAPATIH INDONESIA ikut berdukacita serta turut mengirimkan doa terbaik untuk korban yang meninggal dunia dalam
bencana alam yang akhir akhir ini menimpa keluarga kita yang berada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan serta para korban meninggal dunia mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa dan untuk korban lainnya diberi kesabaran serta segera pulih kembali,” kata Rahmat.

Rahmat yang berprofesi sebagai Advokat/Pengacara dan Penasehat Hukum yang berdomisili di DKI Jakarta juga berharap kepada Pemerintah melalui BNPB, Basarnas, TNI, Polri, Kementerian Sosial, dan juga pemerintah daerah selalu berada di lapangan untuk penanganan darurat.

“Terkait memberikan dan menyalurkan bantuan berupa makanan, pakaian, dan obat-obatan serta kebutuhan lainnya yang diperlukan korban becana tersebut,” jelas Rahmat.

(**)

Kabar7News, Jakarta – Peringatan Hari Disabilitas Internasional tahun ini harus kita jadikan sebagai momentum untuk menegaskan kepedulian dan memperkuat solidaritas dalam meletakkan dasar yang kuat bagi perlindungan penyandang disabilitas, yaitu dari paradigma karikatif dan charity based menjadi paradigma yang human right based.

Hal tersebut disampaikan Rahmat Aminudin SH di Kantornya Jalan Rawa Kepa Utama No.22C Kelurahan Tomang Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat.

“Kita ingin secara terus-menerus meningkatkan kesetaraan, kesempatan, dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, menjamin akses pendidikan, akses kesehatan, dan akses pekerjaan bagi penyandang disabilitas,” ungkap Rahmat yang juga sebagai Wakil Ketua Umum Ormas GARDAPATIH INONESIA dan BerProfesi sebagai Advokat serta Konsultasi Hukum.

Hari Penyandang Disabilitas Internasional merupakan peringatan internasional yang disponsori oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa sejak tahun 1992 dan diperingati setiap tanggal 3 Desember.

“Kepentingan membangun infrastruktur yang accessible untuk menciptakan lingkungan bebas hambatan bagi disabilitas,” pintanya.

(**)

Kabar7News, Jakarta – Lingkungan penting bagi kelangsungan hidup makhluk hidup. Salah satu cara yang paling utama adalah himbauan kepada masyarakat bagaimana lingkungan ini adalah bagian dari pada kehidupan kita yang harus tetap dijaga.

“Lewat kesadaran untuk tidak membuang sampah disembarang tempat, kita juga bisa memulai dari diri sendiri dan meberikan contoh yang baik kepada anak anak generasi penerus kita,” ungkap Wakil Ketua Umum Organisasi Masyarakat Garuda Pengawal Merah Putih Indonesia (WAKETUM ORMAS GARDAPATIH INDONESIA) Rahmat Aminudin SH di Sekretriat Jalan Tomang Rawa Kepa Utama No.22C Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (23/5/2022).

“Lingkungan yang merupakan tempat tinggal semua makhluk hidup yang ada di muka bumi, termasuk manusia, hewan, dan tumbuhan harus kita jaga kelestariannya,” kata dia.

Lebih lanjut, Rahmat jelaskan bahwa lingkungan sangat penting bagi kelangsungan hidup bagi makhluk hidup. Karena apabila lingkungan tidak ada maka manusia, hewan, dan tumbuhan tidak dapat bertahan hidup. Namun, sekarang lingkungan mengalami kerusakan. Itu semua akibat ulah dari manusia yang tidak bertanggung jawab.

“Berikut ini beberapa cara untuk menjaga keseimbangan sumber daya alam, antara lain : Menghemat air dan energi, Enggak melakukan penggundulan hutan, Enggak memburu hewan langka, Membuang sampah pada tempatnya Ujar Rahmat yang juga sehari hari berprofesi sebagai Advokat dan Konsultan Hukum,” papar Rahmat.

(**)

Kabar7News, Jakarta – Pasal 9 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menyatakan bahwa setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Jaminan atas hak memperoleh derajat kesehatan yang optimal juga terdapat dalam pasal 4 UU Nomor 23 Tahun 1992 tentang kesehatan.

Hari Gizi dan Makanan Nasional yang diperingati setiap 25 Januari. Menurut Rahmat Aminudin SH, diharapkan dapat terus membangun kebersamaan masyarakat dalam upaya menjaga kesehatan melalui menu gizi seimbang.

Sebentar lagi masyarakat Indonesia memperingati Hari Gizi Nasional pada tanggal 25 Januari 2022. Adapun tema Hari Gizi Nasional 2022 tahun ini adalah “Aksi Bersama Cegah Stunting dan Obesitas”. Ungkap Rahmat Selaku Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Masyarakat Garuda Pengawal Merah Putih Indonesia (Waketum DPP Ormas GARDAPATIH INDONESIA) dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Pusat Komite Anti Mafia Politik dan Anti Korupsi Masyarakat Adil Sejahtera (Dir LBH DPP KAMPAK MAS RI) di sekertariatnya Jalan Rawa Kepa Utama No.22c Tomang Jakarta Barat.

“Oleh karena itu, sangat penting untuk seluruh masyarakat Indonesia untuk bekerjasama dalam memerangi stunting dan obesitas, karena pemenuhan gizi merupakan hak bagi setiap orang. Bagi seseorang, kesehatan merupakan aset yang paling berharga, sebab pada sisi ini setiap individu akan berusaha untuk tetap berada dalam keadaan sehat dan sebisa mungkin menghindari faktor-faktor penyebab yang dapat menimbulkan penyakit (tidak sehat),” ungkap Rahmat yang juga berprofesi sebagai Advokat dan Konsultan Hukum pada Firma Hukum Ivestigasi Bhayangkara Indonesia (IBI Law Firm) yang berdomisili di Jakarta.

(**)

Kabar7News, Jakarta – Wakil Ketua Umum Organisasi Masyarakat Garuda Pengawal Merah Putih Indonesia (Ormas GARDAPATIH INDONESIA) dan Selaku Direktur Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum Komite Anti Mafia Hukum Masyarakat Indonesia (DPP LBH KAMPAK MAS RI) Rahmat Aminudin SH di Sekertariatnya Jalan Rawa Kepa Utama No. 22C Tomang Jakarta Barat Pada peringatan Hari HAM Nelayan dan Masyarakat Sipil 2022 menginformasikan kepada untuk para staekholder atau para penegak hukum meminta untuk adanya tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku TPPO atau pun pelaku perbudakan nelayan di atas kapal, sehingga dapat memberikan efek jera bagi para pelaku.

“Pemerintah Indonesia harus bekerja keras memaksimalkan perlindungan hukum bagi tenaga kerja Indonesia atau TKI yang bekerja sebagai ABK di luar negeri atau pada kapal ikan asing,” kata Rahmat kepada wartawan di Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Rahmat yang juga yang berprofesi sebagai Praktisi Hukum pada Firma Hukum Investigasi Bhayangkara Indonesia (IBI LAW FIRM) mengatakan kewajiban negara untuk memberikan perlindungan kepada ABK Indonesia yang bekerja di kapal asing, menurutnya saat ini diduga masih lemah.

“Kelemahan perlindungan terhadap ABK Indonesia secara umum merupakan dampak dari regulasi yang berlaku saat ini, dimana masih bersifat parsial. Indonesia belum mengatur proses penempatan ABK asal Indonesia dari hulu ke hilir,” sebutnya.

(**)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.