Kabar7News, Jakarta – Kasum TNI Letjen TNI Eko Margiyono diwakili Asrenum Panglima TNI Laksda TNI Heru Kusmanto, S.E., M.M. membuka Rakor Reformasi Birokrasi TNI Tahun 2022 secara tatap muka dan virtual, dengan tema “Akselerasi Reformasi Birokrasi Sebagai Langkah Positif Dalam Mewujudkan Profesionalisme Dan Dedikasi Tinggi TNI Guna Mendukung Tugas Pokok TNI”, bertempat di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (25/8/2022).

Kasum TNI dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asrenum Panglima TNI menyampaikan, Rakor ini merupakan wadah dalam penyampaian kebijakan Pimpinan TNI, khususnya bidang Reformasi Birokrasi (RB) serta hal-hal yang berkaitan dengan perkembangan pelaksanaan RB di lingkungan TNI.

“Saat ini organisasi yang menangani RB sudah diperkuat dengan aktivasi Pusat Reformasi Birokrasi (Pus RB) sebagai Balakpus yang bertugas sebagai pelaksana reformasi birokrasi. Dengan harapan aktivasi Pus RB ini akan lebih meningkatkan kinerja TNI dalam bidang RB,” jelasnya.

Untuk mendorong fungsi birokrasi secara tepat, cepat, dan konsisten, maka pemerintah telah merumuskan sebuah peraturan untuk menjadi landasan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di Indonesia, yaitu dengan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2011 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Indonesia 2010-2025.

“Dalam upaya mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi Indonesia, Institusi TNI sebagai bagian integral dari pemerintah mempunyai kewajiban untuk melaksanakan program Reformasi Birokrasi seperti halnya yang dilakukan oleh Kementerian, Badan, Pemerintah Daerah dan Lembaga Pemerintah lainnya,” tegas Kasum TNI.

Disampaikan Kasum TNI bahwa pelaksanaan RB TNI dimaksudkan untuk mewujudkan birokrasi TNI yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien, serta birokrasi yang memiliki pelayanan publik berkualitas, dengan berupaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur.

“Melalui reformasi birokrasi, dilakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah dimana tidak hanya efektif dan efisien, tetapi juga reformasi birokrasi menjadi tulang punggung dalam perubahan kehidupan berbangsa dan bernegara,” tambahnya.

Dijelaskan bahwa dalam rangka akselerasi pelaksanaan RB di lingkungan TNI, maka kita secara bersama-sama melakukan perbaikan dan pembaharuan pada 8 (delapan) area perubahan guna terwujudnya institusi TNI yang profesional, proporsional dan akuntabel. Untuk menopang peningkatan RB di lingkungan TNI seyogyanya bisa mengaplikasikan sistem elektronik pendukung untuk menuju terwujudnya good government. Revolusi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau e- government. Hal ini selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government. Penerapan SPBE akan mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel.

“Para peserta Rakor sekalian dapat menggali informasi dan pengetahuan tentang RB, sehingga akselerasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan TNI terutama terkait strategi pelaksanaan RB dan Program pelaksanaan RB TNI serta Penguatan Sistem Pengawasan dapat dilaksanakan serta bisa menjadi saran, masukan dan rekomendasi pelaksanaan RB TNI ke depan,” harapnya.

Kegiatan Rakor ini mengundang Narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yakni Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan dalam hal ini diwakili Bapak Kamarudin, AK., M.Sc. Asisten Deputi Bidang Perumusan dan koordinasi Kebijakan Penerapan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan.

(Puspen TNI)

 

 

Kabar7News, Kota Bogor – Meskipun Kota Bogor masih dalam status tanggap darurat dan keadaan luar biasa Pandemi Covid-19, lingkungan kerja di Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sekretariat Daerah Kota Bogor dalam pantauan media akhir akhir ini terus berbenah melanjutkan target penguatan reformasi birokrasi dengan komitmen pada perwujudan zona integritas.

Kabag Hukum dan HAM, Alma Wiranta dalam keterangan tertulis, Senin (26/10/2020) menyatakan pentingnya melakukan perubahan kinerja di tubuh birokrasi sangat diperlukan.

“Pemahaman pentingnya melakukan perubahan kinerja di tubuh birokrasi sangat diperlukan, oleh karenanya inovasi saat ini yang kami lakukan adalah penguatan pada 5 area perubahan yaitu penataan organisasi internal, penguatan SDM aparatur, pelayanan publik, pola pikir dan budaya kerja,” kata Jaksa yang di tugaskan di pemerintahan kota Bogor.

Lebih lanjut Alma menegaskan bahwa dari penataan organisasi internal dan penguatan SDM Aparatur dilakukan kegiatan kegiatan.

“Pertama yaitu program Evaluasi Kompetensi Kinerja Pegawai (EKKP) yang telah dilakukan sejak tanggal 13 Oktober sampai dengan 4 November 2020 mendatang,” ujarnya.

Kedua untuk mendukung pelayanan publik yang prima dalam penerbitan produk hukum daerah dilakukan revisi terhadap Standar Operating Prosedur (SOP) dari 3 Sub Bagian Hukum dan HAM melalui akselerasi kerja cerdas dan tepat waktu.

Kemudian ketiga kata Alma untuk pola pikir dan budaya kerja dilakukan peningkatan kapasitas dengan reinforcement kepada seluruh staf melalui sharing knowlegde yang bernama SPIRIT (Santun, Profesional, Integritas, Religius, Intelektual dan Transparan), inti dari mewujudkan zona integritas.

Dan yang keempat bukan hanya inovasi mental saja bagi staf tapi disiapkan juga sarana penunjang seperti tempat kerja yang aman dan nyaman, perpustakaan dan teknologi informasi melalui Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH).

“Semua ini tentunya adalah bimbingan dari Pimpinan di Sekretariat Daerah untuk melaksanakan tugas menata regulasi daerah dan pendampingan hukum,” kata lulusan Magister Ilmu Pertahanan Strategi Perang Semesta, alumni Universitas Pertahanan Indonesia.

“Serta tidak ketinggalan adalah sinergi peran profesi Jaksa yang diperbantukan di Pemerintah Daerah untuk mencegah Tindak Pidana Korupsi,” pungkasnya.

(Red)

Kabar7News, Jakarta – Komisi Aparatur Sipil Negara atau Komisi ASN menggelar audiensi dengan Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin yang juga sebagai Ketua Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional dan Tim Reformasi Birokrasi Nasional pada Selasa 15 September 2020 pukul 13.30 WIB.

Mengikuti aturan pembatasan sosial akibat pandemi covid-19, pertemuan itu menggunakan media aplikasi zoom meeting yang disediakan melalui jalur khusus dari kantor Wapres.

Semua anggota Komisi ASN tanpa terkecuali hadir dalam audiensi tersebut antara lain Ketua Komisi ASN Agus Pramusinto, Wakil Ketua Tasdik Kinanto serta 5 Komisioner lainnya yaitu Rudiarto Sumarwono dan Agustinus Fatem pada Bidang Pengawasan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), Sri Hadiati Wara Kustriani dan Mustari Irawan yang membidangi Sistem Merit serta Arie Budhiman Komisioner Bidang Norma Dasar, Kode Etik Kode Perilaku dan Netralitas ASN (NKKNet), hadir pula tiga Asisten Komisioner Bidang Pengawasan JPT John Ferianto, Sumardi dan I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan.

Wakil Presiden RI didampingi oleh Kepala Sekretariat Wakil Presiden M. Oemar, Staf Khususnya Bambang W dan Masduki, dan juga didampingi oleh Deputi Administrasi Guntur, Staf Khusus M. Nasir, Asisten Deputi Adhianti dan Plt Asisten Deputi Iqbal.

Dalam sambutannya, Agus Pramusinto menyampaikan ada banyak hal yang menjadi tugas bagi KASN sebagai lembaga pengawas.

“Salah satunya dalam mengawal Pilkada serentak tahun 2020 ini agar para ASN mematuhi ketentuan netralitas ASN,” kata Ketua Komisi ASN Agus Pramusinto.

Lanjutnya ia mengatakan selain itu Komisi ASN juga telah bekerja sama dengan berbagai lembaga negara seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN),  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan beberapa lembaga lainnya demi penegakkan aturan dalam mewujudkan tata kelola manajemen sumber daya aparatur.

“Disisi lain telah terjadi upaya untuk menghentikan keberadaan Komisi ASN. Dalam kondisi seperti ini diharapkan arahan dari Wakil Presiden RI serta dukungan agar posisi Komisi ASN dapat bekerja secara efektif dan bisa mendukung pencapaian rencana strategis pemerintah, seperti pada pengisian JPT serta pengawasan kepatuhan kode etik dan kode perilaku ASN,” ujarnya.

Dalam arahannya Wakil Presiden RI mengapresiasi pertemuannya dengan para pimpinan Komisi ASN itu sebagai kesempatan yang baik dalam mengidentifikasi pasca enam tahun penetapan Undang-Undang 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Posisi Komisi ASN yang mandiri dan bebas intervensi politik sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan Undang-Undang tersebut. Komisi ASN dalam melakukan pengawasan sistem merit salah satunya indikator keberhasilan adalah pengawasan pengisian JPT, sehingga dapat mendorong terciptanya birokrasi yang berkualitas,” kata Wapres, Ma’ruf Amin

Beliau juga membenarkan bahwa guna mengoptimalkan kinerja Komisi ASN, maka kerjasama dengan lembaga dan instansi pemerintah daerah juga perlu ditingkatkan.

“Tentu pada prinsipnya Wakil Presiden akan mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh Komisi ASN,” paparnya.

Lebih lanjut Tasdik Kinanto juga mengungkapkan bahwa Komisi ASN yang menjalankan fungsi pengawasan dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi terutama di bidang SDM.

“Berharap ASN bisa bekerja dengan semangat yang tinggi untuk mewujudkan birokrasi yang lebih baik,” ungkapnya.

Dalam akhir pertemuan itu, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin juga mengatakan pasti pihaknya menyadari bahwa Komisi ASN adalah lembaga netral dan independen dengan tugas dan fungsi yang tersentral, yaitu mengawal dan mengawasi atau melindungi sistem merit, menjaga kode etik serta netralitas ASN.

“Oleh karena itu penghapusan KASN akan mengganggu konstruksi dan ekosistem Undang-Undang ASN yang isi pokoknya adalah membangun birokrasi dan aparat yang profesional dan berintegritas dan karenanya pemerintah sudah dipastikan akan memperkuat peran Komisi ASN guna mengoptimalkan pengawasan sistem merit ASN dan memberikan perlindungan bagi ASN,” ungkapnya.

(Red)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.