Kabar7News, Jakarta – Kejaksaan Negeri Karawang, Jawa Barat memusnahkan sabu-sabu seberat 3,597 kilogram, ganja seberat 223,9 gram dan 70 gram kosmetik ilegal merupakan barang bukti periode Januari-Desember 2019.

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Rohayatie menjelaskan bahwa barang bukti (BB) yang dimusnahkan itu berasal dari 331 perkara yang ditangani oleh Kejari Karawang periode Januari hingga Desember 2019.

“Barang bukti dari 331 perkara periode Januari-Desember 2019, dimusnahkan karena sudah inkrach alias berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar,” kata Rohayatie saat dihubungi Jumat (20/12/2019).

Rohayatie menegaskan dirinya prihatin terhadap tingkat kejahatan narkotika. Karena itu, sambungnya, dia meminta keseriusan seluruh penegak hukum untuk bertindak tegas.

“Masyarakat Karawang berharap agar kita bisa bekerja dengan baik dalam memberantas narkoba,”pungkasnya.

Turut hadir dalam pemusnahan barang-bukti tang dilakukan di halaman Kejari Karawang yakni Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, Kapolres Karawang AKBP Arif Rachman Arifin, Dandim 0604 Karawang Letkol Inf Medi Hariyo Wibowo, Ketua DPRD Fendi Anwar, dan Kepala BNNK Karawang AKBP M Julian.

(Red)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.