Kabar7News, Jakarta – Polisi menangkap 5 pelaku pengeroyokan dua anggota Satpol PP bernama Yudi Prasetyo dan Sastra Suhendi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

“Tim gabungan Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap 5 tersangka,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam jumpa pers, Rabu (3/1/2024).

Susatyo menerangkan, kelima pelaku itu berinisial BD, SR, SM, AS, dan LH. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda dalam aksi pengeroyokan tersebut.

“BD, perannya memukul, kemudian SR perannya mendorong. Kemudian SM ini juga perannya menarik, kemudian AS, termasuk LH,” jelas Susatyo.

Susatyo mengungkapkan, penyidik juga melakukan tes urine kepada para pelaku. Hasilnya, 4 di antaranya positif narkoba.

“Hasilnya untuk LH ini positif amfetamin atau menggunakan sabu, kemudian SM positif amfetamin dan PHC atau ganja. Kemudian SR positif amfetamin juga ganja. Kemudian BD positif penggunaan sabu,” beber dia.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

“Dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” pungkas Susatyo.

Pengeroyokan ini terjadi pada Minggu (31/12/2023). Dalam video yang beredar, terlihat dua anggota Satpol PP yang tengah berjaga tiba-tiba didatangi sejumlah warga. Mereka langsung mendorong-dorong anggota Satpol PP itu.

Bahkan ada yang melayangkan pukulan ke arah Satpol PP tersebut. Lalu ada pula warga lain yang berusaha membanting korban.

(**)

Kabar7News, Jakarta – Gerah dengan perbuatan oknum di sekitar Danau Cincin yang diduga adalah perbuatan asusila. Lintas ormas dan komunitas peduli Danau Cincin mengadu kepada Komandan Satpol PP Kelurahan Papanggo Jakarta Utara, Anshar, pada Jumat (17/12/2021) kemarin untuk dibersihkan guna menjamin ketertiban umum.

“Kami Ormas dan komunitas peduli Danau Cincin mengadukan dugaan tindakan perbuatan asusila di wilayah sekitaran Waduk Danau Cincin,” sebut Ginting dari Pemuda Utara.

Merespon pengaduan Lintas Ormas dan Peduli Danau Cincin pihak Kelurahan Papanggo akan melakukan pengawasan.

“Kita akan tindak lanjuti aduan dari ormas dan komunitas peduli danau cincin dan akan kita berpatroli lebih giat lagi di waktu dan jam jam tertentu” kata Anshar komandan Satpol PP Kelurahan Papanggo

Anshar mengatakan, semua tindakan sesuatu di lapangan, aduan atau apapun tidak luput dari peran serta masyarakat setempat.

“Kita saling bersinergi dalam menjaga Kampung Waduk Danau Cincin ini,” tegasnya.

“Kita semua berharap dengan adanya patroli tiap hari dari pihak pol PP setempat di tambah penerangan lampu di tempat tersebut akan menghindari adanya tindakan dugaan asusila di wilayah tersebut,” ujar Herman Cooper dari komunitas Freeyork Bersaudara.

Dikatakannya bahwa perlu diketahui sudah dari awal tahun 2021 ini ormas dan komunitas Peduli Danau Cincin berkiprah peduli terhadap Danau Cincin.

“Mengadakan tong sampah, pengaspalan jalan, penebaran benih ikan 7000 bibit ikan Nila yang semua itu berkoordinasi dengan instansi terkait bahkan dengan dibantu walikota serta ketua dewan setempat,” pungkasnya.

(andi)


Kabar7News, Bantul – Dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta meninggal dunia dan mengalami luka bakar akibat tersengat aliran listrik tegangan tinggi saat bertugas menurunkan baliho di Simpang Empat Jambidan, Kecamatan Banguntapan, pada Selasa pagi, (03/09/2019).

Dua anggota Satpol PP Bantul tersebut adalah Sigit Priyatmo dan Ardi Suryo Nugroho. Ardi terkonfirmasi meninggal dunia akibat peristiwa itu, sedangkan Sigit mengalami luka bakar dan dilarikan ke Rumah Sakit Rajawali Citra untuk perawatan medis.

Berdasarkan pantauan di Rumah Sakit (RS) Rajawali Citra Bantul, sejumlah anggota Satpol PP Bantul dan Kepolisian Sektor (Polsek) Banguntapan, terlihat berkumpul di depan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSU Rajawali Citra menunggu kabar dari korban.

Sementara itu, anggota Satpol PP Bantul Murti Indrady yang saat kejadian membantu menurunkan baliho mengatakan, peristiwa tersebut berlangsung sangat cepat, sekitar pukul 09.45 WIB.

Saat itu, dirinya bersama tujuh petugas Satpol PP lainnya sedang berupaya menurunkan baliho di simpang empat wilayah Jambidan, Banguntapan.

Ia menjelaskan, satu anggota atas nama Sigit berada di atas baliho yang terpampang, sementara Adi Suryo berada di bawah, sedangkan beberapa petugas lainnya bertugas mengatur arus lalu lintas di Jalan Pleret tersebut.

“Saat kita mau menurunkan baliho, tiba-tiba ada sengatan luar biasa. Adi Suryo, yang berada di samping saya langsung terpental dan ‘semaput’ (pingsan), Sigit “temangsang” (tersangkut di atas baliho) di atas,” katanya menceritakan kejadian saat ditemui di rumah sakit.

Dia sendiri mengaku sempat tersengat listrik saat membantu rekan-rekan menurunkan baliho, namun selamat karena berhasil lepas.

Usai kejadian itu, kedua korban langsung dibawa ke RS Rajawali Citra, yang kemudian Ardi terkonfirmasi meninggal.
(sumber:AntaraNews)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.